Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gerak Cepat, BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan dan Tanggung Seluruh Perawatan Korban PLTP Dieng

Bali Tribune / Roswita Nilakurnia
 
balitribune.co.id | Jakarta - Musibah kecelakaan kerja kembali terjadi dan mengakibatkan 1 orang pekerja meninggal dunia serta 8 orang lainnya dilarikan ke rumah sakit. Kejadian naas tersebut disebabkan kebocoran gas yang terjadi pada Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di kawasan Dieng, Jawa Tengah, pada Sabtu (12/3).
 
Layanan Cepat Tanggap (LCT) BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) sigap melakukan koordinasi dengan perusahaan dan pihak terkait untuk memastikan status kepesertaan para pekerja yang menjadi korban dalam insiden tersebut. Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui bahwa seluruh korban merupakan peserta BPJAMSOSTEK. Tercatat 2 korban terdaftar pada Kantor Cabang Duri Provinsi Riau, selebihnya masing-masing terdaftar pada Kantor Cabang Jakarta Gambir dan Jakarta Cilandak. 
 
Seorang pekerja atas nama Lilik Marsudi yang  meninggal dunia, berhak mendapatkan santunan sebesar Rp318 juta yang terdiri dari santunan kematian akibat kecelakaan kerja (JKK), biaya pemakaman, bantuan beasiswa, santunan Jaminan Pensiun (JP) dan manfaat Jaminan Hari Tua (JHT).
 
Semantara itu 8 korban yang selamat, saat ini tengah mendapatkan perawatan intensif di RSUD Wonosobo yang merupakan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) BPJAMSOSTEK sebagai salah bentuk fasilitas Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). 
 
Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK, Roswita Nilakurnia dalam siaran persnya, Selasa (15/3), memastikan seluruh korban yang tengah dirawat tersebut mendapatkan perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis hingga sembuh. Jika dalam masa pemulihan, korban tidak dapat bekerja untuk sementara waktu, BPJAMSOSTEK juga akan memberikan santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100% upah yang dilaporkan selama 12 bulan, dan selanjutnya 50% upah hingga sembuh. Selain itu peserta yang mengalami kecacatan akan mendapatkan manfaat pendampingan untuk siap kembali bekerja (Return To Work).
 
“Saya mewakili keluarga besar BPJAMSOSTEK, menyampaikan rasa duka yang mendalam kepada peserta korban meninggal dan keluarga yang ditinggalkan. Sebesar apapun santunan yang kami berikan tidak dapat menggantikan kehadiran almarhum, namun semoga santunan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Kami terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik agar peserta korban lain yang sedang dirawat dapat segera pulih dan dapat kembali bekerja,” imbuh Roswita.
 
Kasus kecelakaan kerja seperti saat ini tentunya bukan yang pertama terjadi. Hal ini menunjukkan bahwa risiko kerja dapat terjadi kapan dan di mana saja. Roswita kembali mengimbau kepada seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan diri terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan. Pemerintah hadir melalui BPJAMSOSTEK dengan lima program perlindungan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). 
 
“Kami berharap kejadian ini dapat menumbuhkan kesadaran para pekerja dan pemberi kerja akan pentingnya perlindungan jaminan sosial. Karena dengan memiliki perlindungan, pekerja dapat berkerja aman dan tenang sehingga produktivitas kerja juga meningkat,” tutup Roswita.
 
Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa), Toto Suharto di tempat terpisah menyampaikan keprihatinan atas korban PLTP Dieng. Toto berharap semua pekerja menjadikan kejadian ini sebagai pengalaman berharga. "Oleh karenanya saya mengajak pemberi kerja dan pekerja memberikan jejaring pengaman bagi pekerja dan dirinya sendiri. Kita tidak tahu kapan musibah akan terjadi," ucapnya.
 
Namun satu yang pasti, ketika sudah menjadi peserta BPJAMSOSTEK, seluruh risiko kerja tidak akan menjadikan pekerja korban kecelakaan ataupun keluarganya menjadi miskin. BPJAMSOSTEK disebut bekerja sesuai amanat Undang-Undang. 
 
Maka dari itu pihaknya berkewajiban menjamin hak bagi seluruh pekerja di Indonesia. "BPJAMSOSTEK adalah representasi negara hadir di tengah-tengah pekerja dan seluruh keluarga," pungkas Toto.
wartawan
YUE
Category

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.