Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gerakan Pemuda Marhaen Karangasem Siap Berjibaku Menangkan I Gusti Ayu Mas Sumatri-I Made Sukerana

Bali Tribune / Gerakan Pemuda Marhaen KAbupaten Karangasem saat menyatakan kebulatan tekad untuk mendukung dan memenangkan Massker

balitribune.co.id | Amlapura - Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Karangasem, I Gusti Ayu Mas Sumatri-I Made Sukerana yang diusung oleh enam partai koalisi yakni Partai Nasdem, Partai Golkar, Partai Perindo, PKS, Partai Demokrat dan Partai Gerindra yang tergabung dalam Koalisi Karangasem Hebat (KKH) 2, terus mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat.

Selasa (6/10/2020) ratusan perwakilan Gerakan Pemuda Marhaen (GPM) bersilaturahmi ke Sekretariat Gerakan Masyarakat Terpadu (GMT) di Jalan Jeruk, Lingkungan Gede, Subagan, Karangasem, guna menyampaikan pernyataan sikap kebulatan tekad untuk ikut berjuang bersama tim GMT dan Tim Pemenangan Massker untuk memenangkan pasangan I Gusti Ayu Mas Sumatri-I Made Sukerana, pada Pilkada 9 Desember 2020 mendatang.

Tiba di Sekretariat GMT, para perwakilan GPM ini disambut hangat oleh Penanggungjawab GMT, I Gusti Made Tusan bersama jajaran diantaranya Ida Made Oka dan Konsultan Pemenangan Massker, I Gusti Putu Artha. “Karena banyak perwakilan Gerakan Pemuda Marhaen yang mau datang, sehingga acara dibagi jadi dua tahap, guna mematuhi protokol kesehatan dengan jumlah massa tidak lebih dari 50 orang,” ungkap Ida Made Oka.

Dalam kesempatan itu, Ketua GPM Karangasem, Sang Ketut Sarka, menyampaikan ada sejumlah alasan kuat sehingga GPM menyatakan kebulatan tekad dan ikut berjuang bersama GMT dan Tim Pemenangan Massker, diantaranya melihat figur I Gusti Ayu Mas Sumatri yang jujur dan apa adanya. Selain itu pemerintahan I Gusti Ayu Mas Sumatri selama menjabat sebagai Bupati Karangasem juga dinilai cukup bersih dengan tata kelola pemerintahan sehingga Karangasem berhasil meraih penghargaan WTP hingga lima kali berturut-turut.

“Kami anggota Gerakan Pemuda Marhaen, Kabupaten Karangasem telah membulatkan tekad untuk mendukung dan siap berjuang guna memenangkan pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Karangasem, I Gusti Ayu Mas Sumatri-I Made Sukerana pada Pilkada 9 Desember 2020 nanti,” ujar Sang Ketut Sarka.

Hal senada juga disampaikan tokoh GPM lainnya yakni Nyoman Bagus Adnyana dari Bebandem. GPM akan turun ke masyarakat mengawal Massker termasuk berupaya meluruskan berbagai isu negatif tentang I Gusti Ayu Mas Sumatri yang dihembuskan tim sebelah. “Sekarang ini serangan berita hoax tentang ibu Mas Sumatri makin gencar di Medsos. Ini harus segera diantisipasi, termasuk saya mengingatkan serangan serangan lainnya,” lontarnya.

Sementara itu, Penanggungjawab GMT, I Gusti Made Tusan menyampaikan apresiasi tinggi terhadap dukungan Gerakan Pemuda Marhaen yang menyatakan siap berjuang habis-habisan untuk kemenangan Massker. “Saya mengajak GPM untuk ikut berjuang mengawal dan mengamankan suara Massker di seluruh desa di Karangasem,” pinta I Gusti Made Tusan.

Selain berjuang menggalang dukungan warga, utamanya mengarahkan dukungan pemilih yang masih ragu-ragu, agar mantab hati memilih Massker. “Yang terpenting adalah bagaimana memastikan keluarga dan warga di desa masing-masing tercatat dalam DPT, kemudian mengecek dan memastikan jumlah pemilih Massker di masing-masing desa,” imbuh I Gusti Putu Artha.

Tekait dengan Pandemi Covid-19 yang terjadi hingga sekarang ini, I Gusti Putu Artha mengingatkan agar angota GPM, GMT dan tim pemenangan Massker bisa menjaga kondisi dan tetap mematuhi protokol kesehatan. “Ibu I Gusti Ayu Mas Sumatri juga akan memastikan ketika vaksin Covid-19 sudah ada dan diedarkan, seluruh masyarakat Karangasem bisa mendapatkan suntikan Vaksin-Covid-19,” bebernya.

wartawan
Husaen SS.
Category

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Baca Selengkapnya icon click

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.