Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gerebek Gudang BBM Bersubsidi, Bareskrim Amankan Raja Minyak di Bali

gudang BBM bersubsisi
Bali Tribune / Gudang yang diduga tempat ditemukannya BBM bersubsidi oleh Bareskrim

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dikabarkan menggerebek sebuah gudang tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di seputaran Sesetan, Denpasar Selatan (Densel). Namun menariknya, tidak digelar kepada awak media oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dir Tipidter), Brigjen Pol Nunung Syaifuddin di tempat pengoplosan gas LPG bersubsidi di Bali, yaitu di Banjar Griya Kutri Desa Singapadu Tengah, Sukawati, Gianyar, Selasa (11/3). Justru yang dipamerkan adalah tangkapan Polda Bali kelas teri.

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, dari penggerebekan itu polisi mengamankan empat orang tersangka, masing - masing berinisial SDS, IMP, dan AAGA beserta barang bukti BBM jenis solar subsidi. Bahkan gudang solar PT. Adi Putra Narasi beralamat di Jalan Ulam Kencana No. 16 Pesanggaran, Denpasar Selatan tidak dipasang garis polisi. 

Beberapa pria yang ditemui di gudang mewah berlantai dua di Pesanggaran membenarkan adanya penggerebekan itu. Bahkan sang bos, AAGA tidak ada di tempat karena telah diamankan Bareskrim beserta barang bukti dua unit truk tangki warna putih biru bernomor polisi DK 871 CB berisi solar penuh masing-masing 5.000 liter dan DK 8930 CB. Tujuh buah drum berwarna putih yang terisi penuh BBM jenis solar 7.000 liter. Truk Isuzu warna putih bernomor polisi DK 8066 YG. Satu unit mesin pompa penyedot BBM. Satu buah selang yang berukuran 10 meter, dua buah buku catatan berisi pembelian dan penjualan solar. Uang hasil penjualan solar 5.000 liter x Rp12.000 sebanyak Rp60 juta. 

"Ya, ini gudang bos, PT. Adi Putra Narasi," ungkap penjaga gudang ini, Rabu (12/3).

Para tersangka memiliki peran berbeda. Tugas SDS yakni membeli dan mengangkut BBM jenis solar dari SPBU, menggunakan mobil truk Isuzu warna putih bernomor polisi DK 8066 YG yang telah dimodifikasi. Pembelian BBM jenis solar menggunakan barcode berbeda.Kemudian, setelah terisi 5.000 liter, ia melaporkan kepada IMSA selaku pemilik truk, kemudian diarahkan mengirimkan kepada AAGA selaku pemilik gudang di TKP. 

"Tersangka IMSA ini pemilik Truk Isuzu warna putih nopol DK 8066 YG. Tangki truk telah dimodifikasi," terang seorang petugas.

SDS membawa solar dan menjual kepada IMP dengan harga Rp10.500,00 per liter. Setelah berkoordinasi,  IMP menyampaikan agar SDS mengirimkan solar tersebut ke gudang (TKP). Solar dijual kepada tersangka AAGA dengan harga Rp12.000,00 per liter sehingga total yang dibayarkan atas solar subsidi dengan volume 5.000 liter tersebut seharga Rp 60 juta. AAGA menampung solar yang dikirim oleh tersangka SDS di gudangnya. 

Saat penggerebekan, di dalam gudang milik AAGA ditemukan solar subsidi sebanyak 17.000 liter yang dibeli dari IMP. Praktik ilegal ini berlangsung sejak awal Januari 2025, dengan total sejumlah 88.420 liter. Rinciannya: bulan Januari sebanyak 39.830 liter, bulan Februari sebanyak 38.570 liter, dan awal Maret ini sebanyak 10.020 liter. Para tersangka mendapat keuntungan Rp 1.998.292.000. Total keuntungan yang didapat dari hasil tindak pidana ini dioerkitakan sebesar Rp 5.374.132.000. Sayangnya, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy yang dikonfirmasi Bali Tribune belum memberikan respon.

wartawan
RAY
Category

Gubernur Bali: Stop Jual Tanah Sekitar Turyapada Tower

balitribune.co.id | Singaraja - Turyapada Tower di Desa Pegayaman Sukasada Buleleng akan menjadi emas yang diburu semua pihak. Krama Bali sekitar tower diminta Gubernur Koster, agar tidak menjual lahannya. Akibatnya, kata Koster krama Bali bisa menjadi penonton di rumah sendiri dan menyesal seumur hidup.

Baca Selengkapnya icon click

Koster Pastkan Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi Jalan Terus

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster memastikan bahwa proyek infrastruktur jalan tol Gilimanuk-Mengwi masih masuk ke dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).

Koster menyampaikan hal tersebut saat menyampaikan pidato dalam acara Halal Bi Halal MUI Provinsi Bali di Harris Hotel, Denpasar, Sabtu (19/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Hotel Kayu Manis Jimbaran Dilaporkan ke Polisi Dugaan Pakai Surat Palsu

balitribune.co.id | Denpasar - Komisaris Utama PT Intiland sekaligus pemilik Hotel Kayu Manis Jimbaran, Sinarto Darmawan dilaporkan oleh I Made Tarip Widarta ke Polda Bali karena menggunakan surat yang isinya tidak benar atau diduga palsu. Laporan Made Tarip Widarta teregister Laporan Polisi Nomor: STPL/236/IV/2025/SPKT/POLDA BALI tanggal 19 April 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Disperpa Badung Pantau Daging Babi Layak Potong Jelang Galungan

balitribune.co.id | Mangupura - Menjelang Hari Suci Galungan, Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung sudah bergerak untuk melakukan pemeriksaan terhadap daging babi yang akan dipotong. Berdasarkan pendataan Disperpa Badung, ada 11 ribu ekor babi yang siap dipotong untuk keperluan hari raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati dan Wakil Bupati Karangasem Sampaikan Ucapan Selamat Hari Suci Galungan dan Kuningan 2025

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menyambut Hari Suci Galungan dan Kuningan tahun 2025, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata dan Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh umat Hindu, khususnya masyarakat Kabupaten Karangasem, Minggu (20/4).

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa Ucapkan Selamat Hari Suci Galungan Dan Kuningan

balitribune.co.id | Denpasar - Hari Suci Galungan yang dimaknai sebagai kemenangan Dharma (kebaikan) melawan Adharma (keburukan), jatuh setiap Budha Kliwon Wuku Dunggulan. Di awal tahun 2025 ini, hari Suci Galungan jatuh pada Rabu, 23 April 2025. Sementara Hari Suci Kuningan jatuh pada Saniscara Kliwon Wuku Kuningan yang jatuh pada Sabtu, 3 Mei 2025.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.