Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gerebek Gudang BBM Bersubsidi, Bareskrim Amankan Raja Minyak di Bali

gudang BBM bersubsisi
Bali Tribune / Gudang yang diduga tempat ditemukannya BBM bersubsidi oleh Bareskrim

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dikabarkan menggerebek sebuah gudang tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di seputaran Sesetan, Denpasar Selatan (Densel). Namun menariknya, tidak digelar kepada awak media oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dir Tipidter), Brigjen Pol Nunung Syaifuddin di tempat pengoplosan gas LPG bersubsidi di Bali, yaitu di Banjar Griya Kutri Desa Singapadu Tengah, Sukawati, Gianyar, Selasa (11/3). Justru yang dipamerkan adalah tangkapan Polda Bali kelas teri.

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, dari penggerebekan itu polisi mengamankan empat orang tersangka, masing - masing berinisial SDS, IMP, dan AAGA beserta barang bukti BBM jenis solar subsidi. Bahkan gudang solar PT. Adi Putra Narasi beralamat di Jalan Ulam Kencana No. 16 Pesanggaran, Denpasar Selatan tidak dipasang garis polisi. 

Beberapa pria yang ditemui di gudang mewah berlantai dua di Pesanggaran membenarkan adanya penggerebekan itu. Bahkan sang bos, AAGA tidak ada di tempat karena telah diamankan Bareskrim beserta barang bukti dua unit truk tangki warna putih biru bernomor polisi DK 871 CB berisi solar penuh masing-masing 5.000 liter dan DK 8930 CB. Tujuh buah drum berwarna putih yang terisi penuh BBM jenis solar 7.000 liter. Truk Isuzu warna putih bernomor polisi DK 8066 YG. Satu unit mesin pompa penyedot BBM. Satu buah selang yang berukuran 10 meter, dua buah buku catatan berisi pembelian dan penjualan solar. Uang hasil penjualan solar 5.000 liter x Rp12.000 sebanyak Rp60 juta. 

"Ya, ini gudang bos, PT. Adi Putra Narasi," ungkap penjaga gudang ini, Rabu (12/3).

Para tersangka memiliki peran berbeda. Tugas SDS yakni membeli dan mengangkut BBM jenis solar dari SPBU, menggunakan mobil truk Isuzu warna putih bernomor polisi DK 8066 YG yang telah dimodifikasi. Pembelian BBM jenis solar menggunakan barcode berbeda.Kemudian, setelah terisi 5.000 liter, ia melaporkan kepada IMSA selaku pemilik truk, kemudian diarahkan mengirimkan kepada AAGA selaku pemilik gudang di TKP. 

"Tersangka IMSA ini pemilik Truk Isuzu warna putih nopol DK 8066 YG. Tangki truk telah dimodifikasi," terang seorang petugas.

SDS membawa solar dan menjual kepada IMP dengan harga Rp10.500,00 per liter. Setelah berkoordinasi,  IMP menyampaikan agar SDS mengirimkan solar tersebut ke gudang (TKP). Solar dijual kepada tersangka AAGA dengan harga Rp12.000,00 per liter sehingga total yang dibayarkan atas solar subsidi dengan volume 5.000 liter tersebut seharga Rp 60 juta. AAGA menampung solar yang dikirim oleh tersangka SDS di gudangnya. 

Saat penggerebekan, di dalam gudang milik AAGA ditemukan solar subsidi sebanyak 17.000 liter yang dibeli dari IMP. Praktik ilegal ini berlangsung sejak awal Januari 2025, dengan total sejumlah 88.420 liter. Rinciannya: bulan Januari sebanyak 39.830 liter, bulan Februari sebanyak 38.570 liter, dan awal Maret ini sebanyak 10.020 liter. Para tersangka mendapat keuntungan Rp 1.998.292.000. Total keuntungan yang didapat dari hasil tindak pidana ini dioerkitakan sebesar Rp 5.374.132.000. Sayangnya, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy yang dikonfirmasi Bali Tribune belum memberikan respon.

wartawan
RAY
Category

Perumda Pasar Sewakadarma Pacu Diversifikasi Usaha, Targetkan Pendapatan Makin Kuat

balitribune.co.id | Denpasar - Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar mulai menata kembali arah bisnis perusahaan untuk lima tahun ke depan. Tak hanya berkutat pada pengelolaan pasar, perusahaan daerah itu menyiapkan diversifikasi usaha mulai dari pengembangan kawasan parkir, stasiun pengisian kendaraan listrik, pemanfaatan atap untuk pembangkit listrik tenaga surya (PLTS), ruang kerja bersama hingga perdagangan digital.

Baca Selengkapnya icon click

Investasi Pariwisata Marak, Disel Astawa: Masyarakat Bali Jangan Hanya Jadi Penonton

balitribune.co.id | Denpasar - Derasnya investasi pariwisata di Bali mulai memunculkan persoalan ketika masyarakat lokal dan desa adat justru tidak mengetahui sejak awal kehadiran investor di wilayahnya. Bahkan, ada kondisi ketika desa adat baru mengetahui sebuah investasi setelah bangunan mulai berdiri. Situasi itu disoroti Wakil Ketua I DPRD Bali, I Wayan Disel Astawa, seusai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Bali di Denpasar, Jumat (30/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tembus Tingkat Nasional, Kota Denpasar Raih Satya JKN Awards 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Ibu Kota Provinsi Bali ini berhasil meraih penghargaan Satya JKN Awards Tahun 2026, dari BPJS Kesehatan atas komitmen dan kontribusinya dalam mendukung kepatuhan serta keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Penganugerahan penghargaan ini sendiri digelar di Hotel Bidakara, Jumat (30/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Klungkung Tangkap Dua Orang Tersangka Pelaku Pencurian Sepeda Motor

balitribune.co.id | Semarapura - Dua orang dari luar Bali tersangka pelaku pencurian sepeda motor ditangkap Polres Klungkung pada Jumat (30/10/2026). Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K. membenarkan keberhasilan anggotanya dipimpin oleh Kanit I Satreskrim Polres Klungkung IPDA I Putu Satria Mahotama Putrawan  S.Tr.K.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Klungkung Harap Pilkel Serentak Berjalan Demokratis Tanpa Intervensi

balitribune.co.id | Semarapura - Anggota DPRD Kabupaten Klungkung dari Daerah Pemilihan (Dapil) Nusa Penida, I Gede Artawan, menilai pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) serentak di Kabupaten Klungkung merupakan salah satu wujud nyata pelaksanaan demokrasi di tingkat desa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.