Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gerebek Gudang BBM Bersubsidi, Bareskrim Amankan Raja Minyak di Bali

gudang BBM bersubsisi
Bali Tribune / Gudang yang diduga tempat ditemukannya BBM bersubsidi oleh Bareskrim

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dikabarkan menggerebek sebuah gudang tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di seputaran Sesetan, Denpasar Selatan (Densel). Namun menariknya, tidak digelar kepada awak media oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dir Tipidter), Brigjen Pol Nunung Syaifuddin di tempat pengoplosan gas LPG bersubsidi di Bali, yaitu di Banjar Griya Kutri Desa Singapadu Tengah, Sukawati, Gianyar, Selasa (11/3). Justru yang dipamerkan adalah tangkapan Polda Bali kelas teri.

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, dari penggerebekan itu polisi mengamankan empat orang tersangka, masing - masing berinisial SDS, IMP, dan AAGA beserta barang bukti BBM jenis solar subsidi. Bahkan gudang solar PT. Adi Putra Narasi beralamat di Jalan Ulam Kencana No. 16 Pesanggaran, Denpasar Selatan tidak dipasang garis polisi. 

Beberapa pria yang ditemui di gudang mewah berlantai dua di Pesanggaran membenarkan adanya penggerebekan itu. Bahkan sang bos, AAGA tidak ada di tempat karena telah diamankan Bareskrim beserta barang bukti dua unit truk tangki warna putih biru bernomor polisi DK 871 CB berisi solar penuh masing-masing 5.000 liter dan DK 8930 CB. Tujuh buah drum berwarna putih yang terisi penuh BBM jenis solar 7.000 liter. Truk Isuzu warna putih bernomor polisi DK 8066 YG. Satu unit mesin pompa penyedot BBM. Satu buah selang yang berukuran 10 meter, dua buah buku catatan berisi pembelian dan penjualan solar. Uang hasil penjualan solar 5.000 liter x Rp12.000 sebanyak Rp60 juta. 

"Ya, ini gudang bos, PT. Adi Putra Narasi," ungkap penjaga gudang ini, Rabu (12/3).

Para tersangka memiliki peran berbeda. Tugas SDS yakni membeli dan mengangkut BBM jenis solar dari SPBU, menggunakan mobil truk Isuzu warna putih bernomor polisi DK 8066 YG yang telah dimodifikasi. Pembelian BBM jenis solar menggunakan barcode berbeda.Kemudian, setelah terisi 5.000 liter, ia melaporkan kepada IMSA selaku pemilik truk, kemudian diarahkan mengirimkan kepada AAGA selaku pemilik gudang di TKP. 

"Tersangka IMSA ini pemilik Truk Isuzu warna putih nopol DK 8066 YG. Tangki truk telah dimodifikasi," terang seorang petugas.

SDS membawa solar dan menjual kepada IMP dengan harga Rp10.500,00 per liter. Setelah berkoordinasi,  IMP menyampaikan agar SDS mengirimkan solar tersebut ke gudang (TKP). Solar dijual kepada tersangka AAGA dengan harga Rp12.000,00 per liter sehingga total yang dibayarkan atas solar subsidi dengan volume 5.000 liter tersebut seharga Rp 60 juta. AAGA menampung solar yang dikirim oleh tersangka SDS di gudangnya. 

Saat penggerebekan, di dalam gudang milik AAGA ditemukan solar subsidi sebanyak 17.000 liter yang dibeli dari IMP. Praktik ilegal ini berlangsung sejak awal Januari 2025, dengan total sejumlah 88.420 liter. Rinciannya: bulan Januari sebanyak 39.830 liter, bulan Februari sebanyak 38.570 liter, dan awal Maret ini sebanyak 10.020 liter. Para tersangka mendapat keuntungan Rp 1.998.292.000. Total keuntungan yang didapat dari hasil tindak pidana ini dioerkitakan sebesar Rp 5.374.132.000. Sayangnya, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy yang dikonfirmasi Bali Tribune belum memberikan respon.

wartawan
RAY
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.