Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gerebek Gudang BBM Bersubsidi, Bareskrim Amankan Raja Minyak di Bali

gudang BBM bersubsisi
Bali Tribune / Gudang yang diduga tempat ditemukannya BBM bersubsidi oleh Bareskrim

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dikabarkan menggerebek sebuah gudang tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di seputaran Sesetan, Denpasar Selatan (Densel). Namun menariknya, tidak digelar kepada awak media oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dir Tipidter), Brigjen Pol Nunung Syaifuddin di tempat pengoplosan gas LPG bersubsidi di Bali, yaitu di Banjar Griya Kutri Desa Singapadu Tengah, Sukawati, Gianyar, Selasa (11/3). Justru yang dipamerkan adalah tangkapan Polda Bali kelas teri.

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, dari penggerebekan itu polisi mengamankan empat orang tersangka, masing - masing berinisial SDS, IMP, dan AAGA beserta barang bukti BBM jenis solar subsidi. Bahkan gudang solar PT. Adi Putra Narasi beralamat di Jalan Ulam Kencana No. 16 Pesanggaran, Denpasar Selatan tidak dipasang garis polisi. 

Beberapa pria yang ditemui di gudang mewah berlantai dua di Pesanggaran membenarkan adanya penggerebekan itu. Bahkan sang bos, AAGA tidak ada di tempat karena telah diamankan Bareskrim beserta barang bukti dua unit truk tangki warna putih biru bernomor polisi DK 871 CB berisi solar penuh masing-masing 5.000 liter dan DK 8930 CB. Tujuh buah drum berwarna putih yang terisi penuh BBM jenis solar 7.000 liter. Truk Isuzu warna putih bernomor polisi DK 8066 YG. Satu unit mesin pompa penyedot BBM. Satu buah selang yang berukuran 10 meter, dua buah buku catatan berisi pembelian dan penjualan solar. Uang hasil penjualan solar 5.000 liter x Rp12.000 sebanyak Rp60 juta. 

"Ya, ini gudang bos, PT. Adi Putra Narasi," ungkap penjaga gudang ini, Rabu (12/3).

Para tersangka memiliki peran berbeda. Tugas SDS yakni membeli dan mengangkut BBM jenis solar dari SPBU, menggunakan mobil truk Isuzu warna putih bernomor polisi DK 8066 YG yang telah dimodifikasi. Pembelian BBM jenis solar menggunakan barcode berbeda.Kemudian, setelah terisi 5.000 liter, ia melaporkan kepada IMSA selaku pemilik truk, kemudian diarahkan mengirimkan kepada AAGA selaku pemilik gudang di TKP. 

"Tersangka IMSA ini pemilik Truk Isuzu warna putih nopol DK 8066 YG. Tangki truk telah dimodifikasi," terang seorang petugas.

SDS membawa solar dan menjual kepada IMP dengan harga Rp10.500,00 per liter. Setelah berkoordinasi,  IMP menyampaikan agar SDS mengirimkan solar tersebut ke gudang (TKP). Solar dijual kepada tersangka AAGA dengan harga Rp12.000,00 per liter sehingga total yang dibayarkan atas solar subsidi dengan volume 5.000 liter tersebut seharga Rp 60 juta. AAGA menampung solar yang dikirim oleh tersangka SDS di gudangnya. 

Saat penggerebekan, di dalam gudang milik AAGA ditemukan solar subsidi sebanyak 17.000 liter yang dibeli dari IMP. Praktik ilegal ini berlangsung sejak awal Januari 2025, dengan total sejumlah 88.420 liter. Rinciannya: bulan Januari sebanyak 39.830 liter, bulan Februari sebanyak 38.570 liter, dan awal Maret ini sebanyak 10.020 liter. Para tersangka mendapat keuntungan Rp 1.998.292.000. Total keuntungan yang didapat dari hasil tindak pidana ini dioerkitakan sebesar Rp 5.374.132.000. Sayangnya, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy yang dikonfirmasi Bali Tribune belum memberikan respon.

wartawan
RAY
Category

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Alas Kedaton “Panen” Turis

balitribune.co.id | Tabanan - Galungan dan Kuningan, menjadi waktu sangat berharga bagi Manajemen Operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Kedaton di Desa Kukuh, Kecamatan Marga. Di momen itu, terutama Umanis Galungan, objek wisata alam berupa hutan yang menjadi habitat kawanan monyet ini banyak dikunjungi turis baik domestik maupun mancanegara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DJP Bali Catat Kinerja Positif Penerimaan Pajak Tumbuh 10,32 Persen

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali mencatatkan kinerja positif sepanjang 2025. Hingga Oktober, penerimaan pajak berhasil dihimpun sebesar Rp13,07 triliun, atau 72,68% dari total target tahunan yang dipatok Rp17,99 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Forum Bendesa Adat Ingin Proyek Lift Kaca Dilanjutkan

balitribune.co.id | Semarapura - Forum Paiketan Sejebak Bendesa Adat se-Nusa Penida menyatakan sikap bersama terkait polemik proyek lift kaca di kawasan wisata Kelingking, Desa Bunga Mekar. Perwakilan forum, Jro Ketut Gunaksa, menegaskan seluruh bendesa adat yang hadir sepakat agar pembangunan lift kaca dilanjutkan demi kepentingan masyarakat Nusa Penida.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.