Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gerindra Bali: Kasus Alit Wiraputra Tak Terkait Partai

Bali Tribune/Sekretaris Partai Gerindra Bali I Wayan Wiratmaja.

balitribune.co.id | DenpasarKetua DPD Partai Gerindra Provinsi Bali Ida Bagus Putu Sukarta, sepertinya enggan berkomentar atas kasus yang menimpa kadernya AA Alit Wiraputra yang ditangkap anggota Dit Reskrimum Polda Bali di Jakarta, Kamis (11/4/2019) dinihari. Beberapa kali nomor kontak anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI itu dihubungi, namun tidak dijawab. 

Namun Sekretaris DPD Partai Gerindra Provinsi Bali I Wayan Wiratmaja, saat dikofirmasi wartawan melalui jaringan WhatsApp menegaskan, kasus ini tidak ada kaitan dengan Partai Gerindra. Kasus tersebut, menurut dia, murni masalah pribadi Alit Wiraputra. Apalagi kejadiannya tahun 2012 lalu. 

"Itu kan terkait masalah pribadi. Tidak ada hubungannya dengan Partai Gerindra. Dan beliau pun tidak ada di struktur Partai Gerindra sejak 2013," papar Wiratmaja, Kamis (11/4) siang. 

Dikatakan, kasus yang menjerat Alit Wiraputra ini terjadi tahun 2013, ketika yang bersangkutan belum bergabung dengan Partai Gerindra. Dengan demikian, lanjut Wiratmaja, maka ini urusan bisnis pribadi Alit Wiraputra dan rekan-rekannya, serta sama sekali tidak ada keterkaitan dengan Partai Gerindra.

Selain itu, Partai Gerindra juga sudah sejak awal mewanti-wanti potensi permasalahan ini sebelum memasukkan nama Alit Wiraputra sebagai calon anggota DPR RI Dapil Bali. Ketika itu, Alit Wiraputra dikonfirmasi soal kasusnya, apakah sudah selesai dan tidak ada potensi proses hukum berikutnya

"Sebelum mencalonkan diri ke DPR RI lewat Partai Gerindra, saya sudah sempat tanyakan, apakah kasusnya itu sudah clear atau belum. Dibilang sudah clear. Beliau juga bebas, tidak ada  penahanan. Jadi, kami calonkan beliau ke DPR RI dari Partai Gerindra," urai Wiratmaja.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Bali Kombes Hengky Widjaja, membenarkan penangkapan terhadap Alit Wiraputra. "Ya, Ketua Kadin ditangkap di Hotel Belligio Kuningan, Jakarta, tadi pagi (kemarin pagi)," tutur Hengky Widjaja.

Adapun Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan, secara terpisah menerangkan bahwa Alit Wiraputra sebenarnya sudah ditetapkan menjadi tersangka sejak Jumat (5/4) lalu. Namun, saat dilakukan pemanggilan pada Selasa (9/4) lalu untuk diambil keterangan, yang bersangkutan mangkir dan berangkat ke Jakarta.

"Karena tidak kooperatif, kami perintahkan anggota untuk lakukan penangkapan dan sudah ditangkap," kata Kombes Andi, saat dijumpai usai acara peresmian Gedung Panti Asuhan Kemala Bhayangkara di Kecamatan Kerambitan, Tabanan. 

Pada tanggal 4 April lalu, Polda Bali menangkap calon anggota DPR RI Dapil Bali dari Partai Golkar, Ketut Sudikerta. Mantan wakil gubernur Bali sekaligus mantan ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali itu ditangkap, karena diduga melakukan penipuan terhadap bos Maspion Group. 

Sebagaimana diberitakan, Kamis (11/4) dinihari, Polda Bali  menangkap calon anggota DPR RI Dapil Bali dari Partai Gerindra AA Ngurah Alit Wiraputra, yang diamankan di sebuah hotel di Jakarta pihak. Ketua  Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bali itu ditangkap Direskrimum Polda Bali  terkait dugaan penipuan pengurusan izin pelebaran kawasan Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Benoa. 

 

wartawan
San Edison
Category

MoU Perumda Tirta Mangutama dan PT Pipa Ticini Bali, Adi Arnawa: Percepat Pemenuhan Air Bersih Badung Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berkomitmen untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya ketersediaan air bersih di wilayah Badung Selatan. Langkah awal tersebut diwujudkan melalui penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) antara Perumda Tirta Mangutama dengan PT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wali Kota Jaya Negara Terima Silaturahmi Komandan Lanal Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menerima silaturahmi Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Denpasar, Kolonel Laut (P) Cokorda G.P. Pemayun bersama Palaksa Lanal Denpasar, Letkol Laut (P) I Gede Padang Suryawan di Kantor Wali Kota Denpasar, Rabu (3/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perda Nominee Digodok, Bali Siap Ganjal Modus WNA Kuasai Aset

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali tengah memfinalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Nominee. Aturan ini dirancang untuk menutup praktik “pinjam nama” oleh warga negara asing (WNA) yang kerap digunakan untuk menguasai lahan, mendirikan vila ilegal, hingga menyamarkan investasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.