Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gerindra Bali: Kasus Alit Wiraputra Tak Terkait Partai

Bali Tribune/Sekretaris Partai Gerindra Bali I Wayan Wiratmaja.

balitribune.co.id | DenpasarKetua DPD Partai Gerindra Provinsi Bali Ida Bagus Putu Sukarta, sepertinya enggan berkomentar atas kasus yang menimpa kadernya AA Alit Wiraputra yang ditangkap anggota Dit Reskrimum Polda Bali di Jakarta, Kamis (11/4/2019) dinihari. Beberapa kali nomor kontak anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI itu dihubungi, namun tidak dijawab. 

Namun Sekretaris DPD Partai Gerindra Provinsi Bali I Wayan Wiratmaja, saat dikofirmasi wartawan melalui jaringan WhatsApp menegaskan, kasus ini tidak ada kaitan dengan Partai Gerindra. Kasus tersebut, menurut dia, murni masalah pribadi Alit Wiraputra. Apalagi kejadiannya tahun 2012 lalu. 

"Itu kan terkait masalah pribadi. Tidak ada hubungannya dengan Partai Gerindra. Dan beliau pun tidak ada di struktur Partai Gerindra sejak 2013," papar Wiratmaja, Kamis (11/4) siang. 

Dikatakan, kasus yang menjerat Alit Wiraputra ini terjadi tahun 2013, ketika yang bersangkutan belum bergabung dengan Partai Gerindra. Dengan demikian, lanjut Wiratmaja, maka ini urusan bisnis pribadi Alit Wiraputra dan rekan-rekannya, serta sama sekali tidak ada keterkaitan dengan Partai Gerindra.

Selain itu, Partai Gerindra juga sudah sejak awal mewanti-wanti potensi permasalahan ini sebelum memasukkan nama Alit Wiraputra sebagai calon anggota DPR RI Dapil Bali. Ketika itu, Alit Wiraputra dikonfirmasi soal kasusnya, apakah sudah selesai dan tidak ada potensi proses hukum berikutnya

"Sebelum mencalonkan diri ke DPR RI lewat Partai Gerindra, saya sudah sempat tanyakan, apakah kasusnya itu sudah clear atau belum. Dibilang sudah clear. Beliau juga bebas, tidak ada  penahanan. Jadi, kami calonkan beliau ke DPR RI dari Partai Gerindra," urai Wiratmaja.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Bali Kombes Hengky Widjaja, membenarkan penangkapan terhadap Alit Wiraputra. "Ya, Ketua Kadin ditangkap di Hotel Belligio Kuningan, Jakarta, tadi pagi (kemarin pagi)," tutur Hengky Widjaja.

Adapun Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan, secara terpisah menerangkan bahwa Alit Wiraputra sebenarnya sudah ditetapkan menjadi tersangka sejak Jumat (5/4) lalu. Namun, saat dilakukan pemanggilan pada Selasa (9/4) lalu untuk diambil keterangan, yang bersangkutan mangkir dan berangkat ke Jakarta.

"Karena tidak kooperatif, kami perintahkan anggota untuk lakukan penangkapan dan sudah ditangkap," kata Kombes Andi, saat dijumpai usai acara peresmian Gedung Panti Asuhan Kemala Bhayangkara di Kecamatan Kerambitan, Tabanan. 

Pada tanggal 4 April lalu, Polda Bali menangkap calon anggota DPR RI Dapil Bali dari Partai Golkar, Ketut Sudikerta. Mantan wakil gubernur Bali sekaligus mantan ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali itu ditangkap, karena diduga melakukan penipuan terhadap bos Maspion Group. 

Sebagaimana diberitakan, Kamis (11/4) dinihari, Polda Bali  menangkap calon anggota DPR RI Dapil Bali dari Partai Gerindra AA Ngurah Alit Wiraputra, yang diamankan di sebuah hotel di Jakarta pihak. Ketua  Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bali itu ditangkap Direskrimum Polda Bali  terkait dugaan penipuan pengurusan izin pelebaran kawasan Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Benoa. 

 

wartawan
San Edison
Category

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.