Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gerindra Denpasar Buka Pendaftaran Bacaleg

Gerindra
KETERANGAN PERS - Ketua DPC Partai Gerindra Kota Denpasar, Made Mulyawan Arya alias De Gadjah (ketiga dari kiri), didampingi pengurus saat memberi keterangan pers di Kantor DPD Partai Gerindra Bali.

BALI TRIBUNE - DPC Partai Gerindra Kota Denpasar resmi membuka pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) untuk DPRD Kota Denpasar. Pendaftaran tahap pertama dimulai pada Selasa (24/4) dan ditutup Mei 2018.

Untuk Bacaleg ini, DPC Partai Gerindra Kota Denpasar memberi kuota 40 persen kepada masyarakat umum. Sisanya 60 persen, dialokasikan untuk kader di struktur DPC Partai Gerindra Kota Denpasar. Ketua DPC Partai Gerindra Kota Denpasar, Made Mulyawan Arya alias De Gadjah, di DPD Partai Gerindra Provinsi Bali, Selasa (24/4), menjelaskan, yang masuk daftar Caleg tidak harus pejabat partai.

Selain itu, setiap Bacaleg yang mendaftar tidak dipungut biaya sepersen pun. “Pendaftaran Bacaleg tak harus dari pejabat partai, melainkan siapa pun masyarakat yang ingin mengabdi kepada Kota Denpasar. Kami membuka pendaftaran bagi masyarakat umum yang ingin menjadi Caleg dari Partai Gerindra. Siapa saja, boleh,” jelas De Gadjah.

“Sesuai intruksi komposisi dari DPP, Bacaleg 60 persen struktural dan 40 persen dibuka untuk umum. Di Gerindra sama sekali tak ada mahar politik alias digratiskan,” tegasnya. Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar ini kemudian membeberkan alasan partai yang dipimpinnya membuka kesempatan pendaftaran Bacaleg bagi masyarakat umum.

Menurut dia, banyak tokoh potensial di Denpasar yang ingin ikut berpolitik. “Hanya saja mereka tak memiliki kesempatan maju sebagai Caleg karena tak memiliki partai. Karena itu Partai Gerindra memberikan ruang seluas-luasnya kepada masyarakat. Intinya Gerindra Denpasar membuka pintu bagi masyarakat yang ingin mendedikasikan dirinya untuk Kota Denpasar,” tegasnya.

Ditanya soal target perolehan kursi, De Gadjah mengatakan, pihaknya tak ingin mematok target yang muluk-muluk. Minimal, Partai Gerindra bisa mempertahankan lima kursi yang ada saat ini. Kendati demikian, pihaknya tetap berjuang keras untuk menambah jumlah kursi.

De Gadjah sendiri mengaku kembali ikut bertarung merebut kursi DPRD Kota Denpasar. Ia mengapresiasi dukungan luas masyarakat Kota Denpasar yang menghendaki maju sebagai Caleg DPRD Provinsi Bali. “Saya tetap maju di DPRD Kota Denpasar. Saya lanjutkan pengabdian di Denpasar,” ujarnya.

wartawan
San Edison
Category

Optimalisasi Hasil Laut Sanur, Walikota Jaya Negara Salurkan Bantuan Alat Pancing untuk 5 KUB

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi menyerahkan bantuan alat pancing kepada 5 Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kawasan Pantai Karang, Sanur, Denpasar, Jumat (5/12). Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung optimalisasi bagi nelayan dalam menangkap ikan. Produksi sektor perikanan tangkap dapat terus meningkat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.