Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gerindra Kehilangan 1 Kursi di DPRD Denpasar

Bali Tribune/Suasana Rapat Pleno KPU Denpasar, tadi malam.

balitribune.co.id | Denpasar - Partai Gerindra kehilangan satu kursi dari sebelumnya memiliki 5 kursi di DPRD Denpasar. Tercatat, satu caleg petahana dari partai besutan Prabowo Subianto ini gagal mempertahankan kursinya, yakni I Wayan Narsa dari Dapil 4 Dentim. Sementara satu kursi berhasil direbut caleg pendatang baru atas nama Ketut Sudana, walaupun ia hanya mengantongi suara 994.

Berdasarkan hasil rekapitulasi suara rapat pleno KPU Denpasar, Senin (6/5) di Prime Plaza Hotel, Sanur, Denpasar, dua parpol lainnya yakni Hanura dan Demokrat masing-masing kehilangan dua kursi di DPRD Kota Denpasar. Dari empat caleg petahana Hanura yang bertarung pada pemilu 2019, tercatat tiga di antaranya gagal mempertahankan kursi Dewan. Ketiganya adalah AA Made Sumenadi, I Nyoman Tamayasa, dan I Gede Made Arya Jembawan.

Sementara satu kursi berhasil diraih oleh caleg pendatang baru atas nama I Gede Westra. Adapun dua caleg petahana Demokrat yang gagal mempertahankan kursinya yakni AA Alit Putra dan I Gede Semara.

Berikut nama-nama Caleg Petahana yang gagal duduk kembali di DPRD Kota Denpasar:

1. Umar Dany (PKS)

2. Muhammad Nuh Fatah (PKS)

3. I Wayan Narsa (Gerindra)

4. AA Made Sumenadi (HANURA)

5. I Nyoman Tamayasa (HANURA)

6. I Gede Made Arya Jembawan (HANURA)

7. AA Alit Putra (Demokrat)

8. I Gede Semara (Demokrat)

9. I Made Suweta (PDIP)

wartawan
Wayan Sudarsana
Category

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.