Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gerindra Kehilangan 1 Kursi di DPRD Denpasar

Bali Tribune/Suasana Rapat Pleno KPU Denpasar, tadi malam.

balitribune.co.id | Denpasar - Partai Gerindra kehilangan satu kursi dari sebelumnya memiliki 5 kursi di DPRD Denpasar. Tercatat, satu caleg petahana dari partai besutan Prabowo Subianto ini gagal mempertahankan kursinya, yakni I Wayan Narsa dari Dapil 4 Dentim. Sementara satu kursi berhasil direbut caleg pendatang baru atas nama Ketut Sudana, walaupun ia hanya mengantongi suara 994.

Berdasarkan hasil rekapitulasi suara rapat pleno KPU Denpasar, Senin (6/5) di Prime Plaza Hotel, Sanur, Denpasar, dua parpol lainnya yakni Hanura dan Demokrat masing-masing kehilangan dua kursi di DPRD Kota Denpasar. Dari empat caleg petahana Hanura yang bertarung pada pemilu 2019, tercatat tiga di antaranya gagal mempertahankan kursi Dewan. Ketiganya adalah AA Made Sumenadi, I Nyoman Tamayasa, dan I Gede Made Arya Jembawan.

Sementara satu kursi berhasil diraih oleh caleg pendatang baru atas nama I Gede Westra. Adapun dua caleg petahana Demokrat yang gagal mempertahankan kursinya yakni AA Alit Putra dan I Gede Semara.

Berikut nama-nama Caleg Petahana yang gagal duduk kembali di DPRD Kota Denpasar:

1. Umar Dany (PKS)

2. Muhammad Nuh Fatah (PKS)

3. I Wayan Narsa (Gerindra)

4. AA Made Sumenadi (HANURA)

5. I Nyoman Tamayasa (HANURA)

6. I Gede Made Arya Jembawan (HANURA)

7. AA Alit Putra (Demokrat)

8. I Gede Semara (Demokrat)

9. I Made Suweta (PDIP)

wartawan
Wayan Sudarsana
Category

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.