Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gerindra Klungkung Tak Ambil Pusing Isu Bagi Kursi Kelengkapan Dewan

Bali Tribune/ Ketua DPC Gerindra KLungkung Wayan Baru
balitribune.co.id | Semarapura - Kencangnya angin topan berhembus  dikalangan beberapa anggota dari lintas Partai di KLungkung terkait  adanya kabar bagi-bagi alat kelengkapan dewan oleh koalisi Jokowi-Ma'ruf Amin di Klungkung disebuah rumah makan terkenal di KLungkung diantisipasi spektis oleh kalangan Anggota Partai Gerindra KLungkung.
 
Para senior partai Gerindra Klungkung tersebut malah menganggap angin lalu ,tidak terlalu diambil pusing  ketika kabar tersebut disampaikan.Ketua DPC Partai Gerindra Klungkung, I Wayan Baru yang  saat ini  masih menjabat Ketua DPRD mengaku tidak terlalu nafsu mernanggapi isu tersedbut. Dia tidak  ingin "megarang" untuk mendapatkan alat kelengkapan dewan yang dianggapnya belum waktunya.
 
"Kami di Gerindra tidak pernah bicara alat kelengkapan dewan karena itu tidak ada pengaruhnya. Apalagi kami di Gerindra tidak pernah dijegal atau menjegal," ujar Wayan Baru ketika dikonfirmasi wartawan baru baru ini.
 
Menurut Baru, pihaknya di Gerindra tidak ada dilibatkan membahas soal kelengkapan dewan. Diapun mengaku tidak tahu soal ada pertemuan koalisi Jokowi di warung makan. Tapi dirinya mengaku ketawa saja mendengar hal itu. Karena kalau dikasipun dirinya di Gerindra tidak bakal mau. "Ento bakat pegarangin. Tidak etis berburu kekuasaan, biarkan berjalan seadanya. Bagaimana kalau duduk di ketua komisi, tapi anggotanya tidak setuju kan sama juga tidak jalan," kata Baru balik bertanya.
 
Tokoh Politisi Desa Sakti, Nusa Penida ini juga mempertanyakan kewenangan yang didapat menjadi ketua komisi. Karena menurutnya, dewan sifatnya kolektif kolegial. Beda dengan eksekutif karena kalau menjadi prajurit harus menuruti perintah atasan. " Jadi kami di Gerindra tidak terlalu nafsu atau berburu atau tidak haus untuk hal itu," terangnya.
 
Disebutkan pula , menurut Baru kalau ingin bersatu lembaga DPRD harusnya bersatu. Semuanya juga harus dibicarakan tanpa mengkotak kotakan diri. "Kalau seperti itu seolah olah menunjukkan kehebatan mungkin menurut saya. Tapi kami di Gerindra tidak ambil pusing dan biasa saja. Yang terpenting masuk sistem dulu dan bisa menyuarakan aspirasi masyarakat itu yang terpenting," sebut  Baru ketus. (u)
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.