Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Giliran Gerbong Dedengkot Jimbaran Kembali Gabung Golkar

Bali Tribune/ Wayan Suyasa
balitribune.co.id | Denpasar - Kisruh di internal Partai Golkar di Bali ternyata tak membuat partai berlambang pohon beringin itu terpuruk. Buktinya, banyak tokoh yang memutuskan bergabung dengan Partai Golkar, termasuk yang 'kembali ke kawitan' setelah sempat bergabung dengan partai politik lainnya.
 
Kabar terbaru, gerbong Mandi Suwirya yang tercatat sebagai salah satu dedengkot Partai Golkar di wilayah Jimbaran, Kabupaten Badung, memutuskan kembali bergabung dengan Partai Golkar. Dipimpin I Made Krishna Dharma Putra, yang tak lain adalah cucu dari Mandi Suwirya, mereka menyatakan 'kembali ke rumah', Senin (25/11) lalu.
 
"Ya betul, gerbong keluarga besar dedengkot Golkar Jimbaran, Bapak Mandi Suwirya, telah resmi kembali bergabung dengan Partai Golkar," kata Plt Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Badung Wayan Suyasa, saat dikonfirmasi di Denpasar, Kamis (27/11).
 
Tak hanya Krishna dan kawan - kawan, sebab mantan Lurah Tanjung Benoa I Wayan Kembar juga telah resmi bergabung dengan Partai Golkar. Krishna dan Kembar bahkan langsung dipercayakan duduk dalam struktur DPD II Partai Golkar Kabupaten Badung.
 
"Saya sudah masukan keduanya dalam struktur pengurus DPD II Partai Golkar Kabupaten Badung. Sebagai Wakil Ketua Bidang," ujar Suyasa, yang juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Badung.
 
Bergabungnya gerbong dedengkot Golkar Jimbaran, menambah daftar tokoh yang "kembali ke kawitan". Sebelumnya Made Subrata yang merupakan adik dari Bupati Bangli Made Gianyar dan Wayan Artha Dipa yang tak lain adalah Wakil Bupati Karangasem, sudah terlebih dahulu kembali bergabung dengan Partai Golkar.
 
"Semoga ini menjadi tanda - tanda yang baik bagi perjalanan Partai Golkar ke depan. Kembalinya sejumlah tokoh ke kawitan ini, tentu menjadi tanda bahwa Partai Golkar semakin dicintai masyarakat," tandas Suyasa.
 
Beberapa tokoh di Badung, diakuinya juga sudah menjalin komunikasi dengan dirinya untuk bergabung. Namun Suyasa belum berani membeberkan, siapa - siapa tokoh dimaksud. "Nanti pasti kita sampaikan ke teman - teman media," pungkas Suyasa.
wartawan
San Edison
Category

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.