Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Giliran Gerbong Dedengkot Jimbaran Kembali Gabung Golkar

Bali Tribune/ Wayan Suyasa
balitribune.co.id | Denpasar - Kisruh di internal Partai Golkar di Bali ternyata tak membuat partai berlambang pohon beringin itu terpuruk. Buktinya, banyak tokoh yang memutuskan bergabung dengan Partai Golkar, termasuk yang 'kembali ke kawitan' setelah sempat bergabung dengan partai politik lainnya.
 
Kabar terbaru, gerbong Mandi Suwirya yang tercatat sebagai salah satu dedengkot Partai Golkar di wilayah Jimbaran, Kabupaten Badung, memutuskan kembali bergabung dengan Partai Golkar. Dipimpin I Made Krishna Dharma Putra, yang tak lain adalah cucu dari Mandi Suwirya, mereka menyatakan 'kembali ke rumah', Senin (25/11) lalu.
 
"Ya betul, gerbong keluarga besar dedengkot Golkar Jimbaran, Bapak Mandi Suwirya, telah resmi kembali bergabung dengan Partai Golkar," kata Plt Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Badung Wayan Suyasa, saat dikonfirmasi di Denpasar, Kamis (27/11).
 
Tak hanya Krishna dan kawan - kawan, sebab mantan Lurah Tanjung Benoa I Wayan Kembar juga telah resmi bergabung dengan Partai Golkar. Krishna dan Kembar bahkan langsung dipercayakan duduk dalam struktur DPD II Partai Golkar Kabupaten Badung.
 
"Saya sudah masukan keduanya dalam struktur pengurus DPD II Partai Golkar Kabupaten Badung. Sebagai Wakil Ketua Bidang," ujar Suyasa, yang juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Badung.
 
Bergabungnya gerbong dedengkot Golkar Jimbaran, menambah daftar tokoh yang "kembali ke kawitan". Sebelumnya Made Subrata yang merupakan adik dari Bupati Bangli Made Gianyar dan Wayan Artha Dipa yang tak lain adalah Wakil Bupati Karangasem, sudah terlebih dahulu kembali bergabung dengan Partai Golkar.
 
"Semoga ini menjadi tanda - tanda yang baik bagi perjalanan Partai Golkar ke depan. Kembalinya sejumlah tokoh ke kawitan ini, tentu menjadi tanda bahwa Partai Golkar semakin dicintai masyarakat," tandas Suyasa.
 
Beberapa tokoh di Badung, diakuinya juga sudah menjalin komunikasi dengan dirinya untuk bergabung. Namun Suyasa belum berani membeberkan, siapa - siapa tokoh dimaksud. "Nanti pasti kita sampaikan ke teman - teman media," pungkas Suyasa.
wartawan
San Edison
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.