Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Giliran PHDI Pusat Tegaskan Pakem Nyepi: Tawur Saat Tilem Kesanga, Nyepi Esok Hari

PHDI
Bali Tribune / FGD - PHDI Pusat menegaskan kembali pakem pelaksanaan Hari Suci Nyepi melalui FGD yang digelar di Universitas Hindu Indonesia (UNHI), Denpasar, Minggu (11/1)

balitribune.co.id | Denpasar - Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat menegaskan kembali pakem pelaksanaan Hari Suci Nyepi. Melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Universitas Hindu Indonesia (UNHI), Denpasar, Minggu (11/1), Sabha Pandita PHDI Pusat menyimpulkan bahwa upacara Tawur Kesanga dilaksanakan pada Tilem Sasih Kesanga, sementara Hari Raya Nyepi jatuh keesokan harinya.

FGD ini menghadirkan akademisi, pakar wariga, penyusun kalender Bali, penekun lontar, serta para pandita dari Sabha Pandita PHDI Pusat. Forum tersebut digelar untuk memastikan ketepatan penentuan waktu Tawur dan Nyepi berdasarkan rujukan sastra, kosmologi, tradisi, serta arsip sejarah Bali, di tengah munculnya polemik di masyarakat.

Ketua Umum Pengurus Harian PHDI Pusat, Wisnu Bawa Tenaya, menegaskan bahwa terdapat batas kewenangan yang jelas antara negara dan lembaga keagamaan Hindu. “Urusan keagamaan menjadi kewenangan pemerintah melalui Kementerian Agama, sedangkan urusan ritual keagamaan merupakan kewenangan Majelis, dalam hal ini PHDI,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Sabha Walaka PHDI Pusat, I Nengah Dana, menjelaskan mekanisme pengambilan keputusan di tubuh PHDI. Menurutnya, kajian dilakukan oleh Sabha Walaka sebelum keputusan akhir ditetapkan oleh Sabha Pandita sebagai pimpinan tertinggi PHDI yang beranggotakan 33 sulinggih dari seluruh Nusantara. “Keputusan apa pun yang diambil merupakan keputusan para Pandita,” tegasnya.

FGD tersebut dihadiri langsung 14 pandita Sabha Pandita PHDI Pusat, termasuk Dharma Adhyaksa Ida Pedanda Gde Bang Buruan Manuaba. Dalam pemaparan materi, Prof. I Gede Sutarya, pakar wariga dari UHN I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar, menegaskan bahwa seluruh rujukan wariga klasik tidak pernah menyebutkan Tawur Kesanga dilaksanakan pada panglong 14 (perwani). “Dalam sastra dan lontar wariga, Tawur selalu dikaitkan dengan Tilem, bukan perwani,” ujarnya.

Pandangan tersebut diperkuat oleh IB Budayoga yang menjelaskan aspek kosmologis Tilem. Menurutnya, saat Tilem posisi bumi, bulan, dan matahari berada pada kondisi kesemestaan tertentu yang menjadi momentum pengembalian energi bhuta melalui upacara tawur. “Inilah proses me-reset energi alam sebelum memasuki keheningan,” jelasnya.

Praktisi penyusun kalender Bali, Made Suatjana, menambahkan bahwa secara historis dan tradisional, Ngusaba dan caru/tawur selalu dilaksanakan sehari sebelum penyepian. “Tidak ada landasan sastra maupun tradisi di Bali yang menempatkan tawur dan Nyepi pada hari yang sama,” tegasnya.

Akademisi IAHN Mpu Kuturan, Dr. I Made Gami Sandi Untara, menekankan bahwa Nyepi merupakan peristiwa kosmologis, bukan sekadar penentuan tanggal. Tilem menjadi fase kerja kosmik melalui Tawur Kesanga, sedangkan Nyepi keesokan harinya menandai dimulainya Tahun Baru Saka dengan kesadaran baru.

Paparan rujukan lontar disampaikan oleh Drs. Ida Kade Suarioka, M.Si, yang mengutip Lontar Sri Aji Jaya Kasunu dan Purwana Tattwa Wariga. Kedua lontar tersebut secara tegas menyebut kewajiban melaksanakan pecaruan atau tawur pada Tilem Sasih Kesanga. Pergeseran waktu pelaksanaan dinilai bertentangan dengan otoritas tekstual yang telah menjadi rujukan berabad-abad.

Dalam sesi tanggapan, AA Ari Dwipayana mengingatkan agar polemik kalender ritual tidak memecah umat. “Pegang prinsip tattwa, wariga, dan dresta,” pesannya. Pandangan serupa juga disampaikan oleh Ida Dalem Semara Putra dan Ida Bagus Anom Wisnu.

Pada kesempatan yang sama, Ketua PHDI Bali, Jero Nyoman Kenak, melaporkan hasil Pesamuhan Madya PHDI Bali pada 9 Januari 2026 yang dihadiri seluruh elemen umat. Pesamuhan tersebut secara bulat memutuskan pelaksanaan Tawur dan Nyepi tetap mengikuti pakem yang telah diwarisi dan dipraktikkan selama ini.

FGD ditutup dengan persetujuan aklamasi seluruh peserta yang dipimpin Dharma Adhyaksa PHDI Pusat. Dengan kesimpulan final, Sabha Pandita PHDI Pusat menetapkan bahwa Tawur Kesanga dilaksanakan pada Tilem Sasih Kesanga dan Hari Suci Nyepi jatuh keesokan harinya. Ketetapan ini akan disampaikan secara resmi kepada pemerintah serta kepada umat Hindu di seluruh Nusantara melalui PHDI di semua tingkatan.

wartawan
HEN
Category

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.