Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Giliran PHDI Pusat Tegaskan Pakem Nyepi: Tawur Saat Tilem Kesanga, Nyepi Esok Hari

PHDI
Bali Tribune / FGD - PHDI Pusat menegaskan kembali pakem pelaksanaan Hari Suci Nyepi melalui FGD yang digelar di Universitas Hindu Indonesia (UNHI), Denpasar, Minggu (11/1)

balitribune.co.id | Denpasar - Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat menegaskan kembali pakem pelaksanaan Hari Suci Nyepi. Melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Universitas Hindu Indonesia (UNHI), Denpasar, Minggu (11/1), Sabha Pandita PHDI Pusat menyimpulkan bahwa upacara Tawur Kesanga dilaksanakan pada Tilem Sasih Kesanga, sementara Hari Raya Nyepi jatuh keesokan harinya.

FGD ini menghadirkan akademisi, pakar wariga, penyusun kalender Bali, penekun lontar, serta para pandita dari Sabha Pandita PHDI Pusat. Forum tersebut digelar untuk memastikan ketepatan penentuan waktu Tawur dan Nyepi berdasarkan rujukan sastra, kosmologi, tradisi, serta arsip sejarah Bali, di tengah munculnya polemik di masyarakat.

Ketua Umum Pengurus Harian PHDI Pusat, Wisnu Bawa Tenaya, menegaskan bahwa terdapat batas kewenangan yang jelas antara negara dan lembaga keagamaan Hindu. “Urusan keagamaan menjadi kewenangan pemerintah melalui Kementerian Agama, sedangkan urusan ritual keagamaan merupakan kewenangan Majelis, dalam hal ini PHDI,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Sabha Walaka PHDI Pusat, I Nengah Dana, menjelaskan mekanisme pengambilan keputusan di tubuh PHDI. Menurutnya, kajian dilakukan oleh Sabha Walaka sebelum keputusan akhir ditetapkan oleh Sabha Pandita sebagai pimpinan tertinggi PHDI yang beranggotakan 33 sulinggih dari seluruh Nusantara. “Keputusan apa pun yang diambil merupakan keputusan para Pandita,” tegasnya.

FGD tersebut dihadiri langsung 14 pandita Sabha Pandita PHDI Pusat, termasuk Dharma Adhyaksa Ida Pedanda Gde Bang Buruan Manuaba. Dalam pemaparan materi, Prof. I Gede Sutarya, pakar wariga dari UHN I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar, menegaskan bahwa seluruh rujukan wariga klasik tidak pernah menyebutkan Tawur Kesanga dilaksanakan pada panglong 14 (perwani). “Dalam sastra dan lontar wariga, Tawur selalu dikaitkan dengan Tilem, bukan perwani,” ujarnya.

Pandangan tersebut diperkuat oleh IB Budayoga yang menjelaskan aspek kosmologis Tilem. Menurutnya, saat Tilem posisi bumi, bulan, dan matahari berada pada kondisi kesemestaan tertentu yang menjadi momentum pengembalian energi bhuta melalui upacara tawur. “Inilah proses me-reset energi alam sebelum memasuki keheningan,” jelasnya.

Praktisi penyusun kalender Bali, Made Suatjana, menambahkan bahwa secara historis dan tradisional, Ngusaba dan caru/tawur selalu dilaksanakan sehari sebelum penyepian. “Tidak ada landasan sastra maupun tradisi di Bali yang menempatkan tawur dan Nyepi pada hari yang sama,” tegasnya.

Akademisi IAHN Mpu Kuturan, Dr. I Made Gami Sandi Untara, menekankan bahwa Nyepi merupakan peristiwa kosmologis, bukan sekadar penentuan tanggal. Tilem menjadi fase kerja kosmik melalui Tawur Kesanga, sedangkan Nyepi keesokan harinya menandai dimulainya Tahun Baru Saka dengan kesadaran baru.

Paparan rujukan lontar disampaikan oleh Drs. Ida Kade Suarioka, M.Si, yang mengutip Lontar Sri Aji Jaya Kasunu dan Purwana Tattwa Wariga. Kedua lontar tersebut secara tegas menyebut kewajiban melaksanakan pecaruan atau tawur pada Tilem Sasih Kesanga. Pergeseran waktu pelaksanaan dinilai bertentangan dengan otoritas tekstual yang telah menjadi rujukan berabad-abad.

Dalam sesi tanggapan, AA Ari Dwipayana mengingatkan agar polemik kalender ritual tidak memecah umat. “Pegang prinsip tattwa, wariga, dan dresta,” pesannya. Pandangan serupa juga disampaikan oleh Ida Dalem Semara Putra dan Ida Bagus Anom Wisnu.

Pada kesempatan yang sama, Ketua PHDI Bali, Jero Nyoman Kenak, melaporkan hasil Pesamuhan Madya PHDI Bali pada 9 Januari 2026 yang dihadiri seluruh elemen umat. Pesamuhan tersebut secara bulat memutuskan pelaksanaan Tawur dan Nyepi tetap mengikuti pakem yang telah diwarisi dan dipraktikkan selama ini.

FGD ditutup dengan persetujuan aklamasi seluruh peserta yang dipimpin Dharma Adhyaksa PHDI Pusat. Dengan kesimpulan final, Sabha Pandita PHDI Pusat menetapkan bahwa Tawur Kesanga dilaksanakan pada Tilem Sasih Kesanga dan Hari Suci Nyepi jatuh keesokan harinya. Ketetapan ini akan disampaikan secara resmi kepada pemerintah serta kepada umat Hindu di seluruh Nusantara melalui PHDI di semua tingkatan.

wartawan
HEN
Category

Rumah Joglo Dua Lantai di Tabanan Ludes Terbakar

balitribune.co.id I Tabanan - Sebuah rumah bergaya joglo dua lantai beserta satu unit mobil dan sepeda motor di Banjar Yeh Gangga, Desa Sudimara, Tabanan, ludes terbakar pada Minggu (24/5/2026) petang. Kobaran api yang muncul sejak pukul 18.00 Wita melahap habis bangunan milik I Nengah Alit Mustika tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut Wajib Belajar 13 Tahun, Bunda PAUD Karangasem Tekankan Pentingnya Satu Tahun Prasekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem terus mematangkan kesiapan dunia pendidikan dalam menyambut program nasional Wajib Belajar 13 Tahun. Langkah nyata ini diawali dengan penguatan pada jenjang prasekolah sebagai fondasi utama pendidikan anak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Idul Adha, Pasar Hewan Kayuambua Sepi Aktivitas

balitribune.co.id I Bangli - Menjelang hari raya Idul Adha aktivitas jual beli sapi di Pasar Hewan Kayuambua, Kecamatan Susut, Bangli, mengalami penurunan drastis dibanding tahun-tahun sebelumnya. Hal tersebut diutarakan  Koordinator Pasar Hewan Kayuamba I Nengah Degdeg, pada Senin (25/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Penataan Jalan Gajah Mada dan Terminal Pesiapan Segera Dimulai

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan proyek penataan Jalan Gajah Mada dan Terminal Pesiapan segera dimulai pada minggu ini. Kepastian tersebut menyusul rampungnya proses tender dan jadwal penandatanganan kontrak kerja yang direncanakan pada Selasa (26/5/2026) mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.