Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Giliran Pretima Pura Sakenan Blahbatuh, Digondol Maling

Bali Tribune / OLAH TKP - Petugas saat melakukan olah TKP

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian dengan menyasar pura di Gianyar rupanya terus berlanjut. Setelah Pura Gunung Sari Celuk, Buruan, Minggu (3/1) giliran Pura Sakenan di Banjar Tengah Desa Blahbatuh didapati telah diobok-obok pencuri. Kali ini, pelakunya berhasil menggondol dua pretima pura berikut sejumlah perhiasan emas senilai puluhan juta rupiah.

Pemangku Pura Sakenan, Gusti Mangku Nyoman Raka (60) terlihat tercengang saat aparat kepolisian berdatangan untuk melakukan oleh TKP di pura yang diempon oleh Subak tersebut. Dirinya tidak menyangka pura tempatnya ngayah itu kini jadi korban pelaku pencurian. Padahal hari Minggu siang, saat dirinya memasang kabel, tak  terbesit dalam pikiran jika pura itu telah diobok-obok. Dirinya baru tersadar ketika hendak memasang penerangan di Gedong Penyimpenan ( Palinggih tempat menyimpan Pretima).

Dihadapan aparat polisi, Gusti Mangku mengungkapkan jika sekitar pukul 11.00, dirinya memasang kabel dan lampu penerangan. Hingga pemasangan di palinggih gedong penyimpenan pratima, dirinya melihat bunga emas tercecer dan berada di luar pintu. Selanjutnya memeriksa sekitar dan dilihatnya gembok pintu gedong penyimpanan dalam keadaan rusak.

“Di Dalam Gedong, saya lihat kain pembungkus pratima dalam keadaan acak-acakan. Atas kejadian ini saya langsung memberitahukan Pekaseh lanjut dlaporkan ke polisi,” ungkapnya.

Berselang beberapa menit kemudian, aparat Polsek Blahbatuh dan Polres Gianyar tiba di lokasi. Tim Inafis Polres Gianyar pun melakukan pemeriksaan terhadap keberadaan pratima yang tersimpan digedong penyimpanan dengan disaksikan oleh pengurus subak. Dari pemeriksaan itu didapati dua patung pretima serta puluhan bunga emas telah raib.  

Dari pendataan sementara, benda sakral yang hilang berupa 2 buah patung rambut sedana dengan prerai / lapisan muka patung rambut sedana yang terbuat dari emas dengan berat 40 gram, 30 buah bunga emas dengan berat secara keseluruhan 45 gram. Secara keseluruhan berat emas yang hilang seberat 85 gram setara Rp 50 juta lebih. Kini, kasus  pencurian ini masih ditangani Polsek Blahbatuh.

“Maaf, kami masih melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi,” terang Kanit Reskrim Polsek Blahbatuh, IPTU Ketut Merta yang diminta konfirmasinya.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.