BALI TRIBUNE - Bupati Badung, Nyoman Gri Prasta selaku Ketua Umum Maha Gotra Pasek Sanak Sapta Rsi (MGPSSR) Kabupaten Badung, Minggu (28/5) kemarin, mengukuhkan sejumlah pengurus MGPSSR di Kecamtana Kuta Utara periode 2017-2022 mulai dari pengurus tingkat kelurahan /desa hingga Kecamatan di Wantilan Pura Dalem Gede Dalung.
Hadir pula dalam acara pengukuhan tersebut Wabup Ketut Suiasa, Ketua DPRD Badung, Putu Prawata, Sekda Badung, Wayan Adi Arnawa, Camat Kuta Utara, AA Putu Yuyun Hanura eny, PHDI Badung, tokoh masyarakat di Kuta Utara serta ribuan pratisentana MGPSSR di Kabupaten Badung.
Bupati Nyoman Giri Prasta saat memberikan pengarahan usai melakukan pengukuhan mengungkapkan, seluruh pasemetonan MGPSSR di seluruh Badung kususnya pasemetonan di Kuta Utara agar tetap menjaga kerukunan paiketan. “ Harapkan saya pasemetonan ini bisa menjadi contoh. Kami bercita-cita pasemetonan bisa berkolaborasi membangun badung dengan pasementonal lainnya dan jangan mengaggap diri paling bisa. Kami ingin semeton Pasek juga introspeksi diri,”ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya juga menggarapkan para pengusus bisa melakukan pendataan anggota serta berapa jumlah pura dadia yang ada agar nantinya pasemetonan bisa saling membantu. “Kami juga mengucapkan terimakasi kepada pihak Bendesa Adat Dalung, karena telah memberikan tempat untuk pelaksanaan pengukuhan pengurus disini. Nanti pada tahun 2018 kita akan perbaikan wantilan pura ini dengan anggaran sekitar 3,8 miliar,”terangnya.
Sementara Ketua Panitia pengukuhan MGPSSR Kuta Utara, Jro Made Mangku Parmita mengungkapkan, pengukuhan pengurus MGPSSR ini diikuti oleh sekitar seribu lebih pasemetonan pasek yang berada diwilayah kecamatan Kuta Utara. Pengurus yang dikukuhkan terdiri dari pengurus di Kelurahan Kerobokan Kaja, Kelurahan Kerobokan, Kelurahan Kerobokan Kelod, Desa Tibubeneng, Desa Canggu, Desa Dalung dan Desa Adat Padang Luwih. “ Biaya untuk kegiatan ini bersumber dari uang kas pasemetonan MGPSSR Kuta Utara dan sejumlah donatur,”paparnya.
Dalam kegiatan tersebut Bupati Giri Prasta memberikan punia sebesar Rp 25 juta, Wabup Suisa sebesar Rp 10 juta, Sekda Adi Arnawa Rp 10 juta dan Ketua DPRD Badung memberikan punia sebesar Rp 5 juta yang diterima oleh pihak panitia.