Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

GMT Bagikan 1.985 Paket Sembako di Lima Desa di Kecamatan Sidemen

Bali Tribune / BANTUAN - GMT bersama mantan wakil buoati karangasem, I Made Sukerana dan sejumlah anggota DPRD Karangasem saat menyerahkan bantuan sembako di Kecamatan Sidemen
balitribune.co.id | AmlapuraSemeton GMT terus menyalurkan bantuan ribuan paket sembako setiap harinya secara merata keseluruh wilayah di masing-masing kecamatan di Karangaaem. Hingga saat ini tercatat lebih dari 127.000 paket sembako dari dana pribadi GMT telah disalurkan untuk mengurangi beban kesulitan ekonomibyang dialami masyarakat Karangasem akibat Pandemi Covid 19 yang berkepanjangan saat ini.
 
Selasa (14/7/2020) Semeton GMT bersaman Mantan Wakil Bupati Karangasem, I Made Sukerana, menyalurkan bantuan 1.985 paket sembako untuk warga di lima desa di Kecamatan Sidemen. Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh I Made Sukerana bersama sejumlah anggota DPRD Karangasem, diantaranya I Gusti Agung Aryawan dari Fraksi Nasdem dan I Gusti Agung Dwi Putra anggota Fraksi Golkar. Bantuan diterima oleh masing-masing Klian Banjar Dinas dan Klian Dadia dari ketiga desa tersebut.

Penaggungjawab GMT, I Gusti Made Tusan menyampaikan pihaknya langsung memeroses bantuan untuk lima desa di Kecamatan Sidemen tersebut, sehingga bantuan tersebut bisa langsung dibagikan dan sampai ketangan masyarakat penerima yang sangat membutuhkan bantuan paket sembako tersebut, guna memenuhi kebutuhan pangan beberapa hari kedepan.

"Relawan kami di GMT berupaya bagaimana setiap usulan bantuan yang masuk bisa langsung diproses dan cepat dibagikan kepada masyarakat. Mengingat ditengah pandemi yang saat ini masih terjadi, bantuan itu sangat dibutuhkan oleh masyarakat," ujar pengusaha kontruksi yang juga suami dari Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri ini.

Lima desa di Sidemen yang disaluri bantuan masing-masing enam banjar di Desa Lokasari dengan total bantuan yang dibagikan sebanyak 922 paket sembako, dua banjar di Desa Tangkup sebanyak 292 paket sembako, di Desa Adat Delod Yeh, Talibeng sebanyak 212 paket, Semeton Dadia Bandem, Desa Wisma Kerta sebanyak 50 paket, serta empat dadia di Desa Telagatawang sebanyak 509 paket.

wartawan
Husaen SS.
Category

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.