Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

GMT Bagikan 1.985 Paket Sembako di Lima Desa di Kecamatan Sidemen

Bali Tribune / BANTUAN - GMT bersama mantan wakil buoati karangasem, I Made Sukerana dan sejumlah anggota DPRD Karangasem saat menyerahkan bantuan sembako di Kecamatan Sidemen
balitribune.co.id | AmlapuraSemeton GMT terus menyalurkan bantuan ribuan paket sembako setiap harinya secara merata keseluruh wilayah di masing-masing kecamatan di Karangaaem. Hingga saat ini tercatat lebih dari 127.000 paket sembako dari dana pribadi GMT telah disalurkan untuk mengurangi beban kesulitan ekonomibyang dialami masyarakat Karangasem akibat Pandemi Covid 19 yang berkepanjangan saat ini.
 
Selasa (14/7/2020) Semeton GMT bersaman Mantan Wakil Bupati Karangasem, I Made Sukerana, menyalurkan bantuan 1.985 paket sembako untuk warga di lima desa di Kecamatan Sidemen. Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh I Made Sukerana bersama sejumlah anggota DPRD Karangasem, diantaranya I Gusti Agung Aryawan dari Fraksi Nasdem dan I Gusti Agung Dwi Putra anggota Fraksi Golkar. Bantuan diterima oleh masing-masing Klian Banjar Dinas dan Klian Dadia dari ketiga desa tersebut.

Penaggungjawab GMT, I Gusti Made Tusan menyampaikan pihaknya langsung memeroses bantuan untuk lima desa di Kecamatan Sidemen tersebut, sehingga bantuan tersebut bisa langsung dibagikan dan sampai ketangan masyarakat penerima yang sangat membutuhkan bantuan paket sembako tersebut, guna memenuhi kebutuhan pangan beberapa hari kedepan.

"Relawan kami di GMT berupaya bagaimana setiap usulan bantuan yang masuk bisa langsung diproses dan cepat dibagikan kepada masyarakat. Mengingat ditengah pandemi yang saat ini masih terjadi, bantuan itu sangat dibutuhkan oleh masyarakat," ujar pengusaha kontruksi yang juga suami dari Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri ini.

Lima desa di Sidemen yang disaluri bantuan masing-masing enam banjar di Desa Lokasari dengan total bantuan yang dibagikan sebanyak 922 paket sembako, dua banjar di Desa Tangkup sebanyak 292 paket sembako, di Desa Adat Delod Yeh, Talibeng sebanyak 212 paket, Semeton Dadia Bandem, Desa Wisma Kerta sebanyak 50 paket, serta empat dadia di Desa Telagatawang sebanyak 509 paket.

wartawan
Husaen SS.
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.