Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Godok Wakil Ketua DPRD, Demokrat dan Golkar Sodor 4 Nama

Bali Tribune/ Pande Komang Karyawan dan I Made Dauh Wijana.
balitribune.co.id | Gianyar - Menjelang pelantikan anggota DPRD Gianyar yang akan digelar 12 Agustus mendatang, masing-masing partai pun sibuk mereka-reka  posisi kadernya.  Setelah PDIP tetap memposisikan I Wayan Tagel Winarta di posisi ketua DPRD,  Partai Golkar maupun Demokrat baru menyodorkan usulan ke induk partainya untuk posisi wakil ketua DPRD Gianyar.   Partaidua dan  tiga besar di bumi seni inipun sama-sama mengantongi empat nama dan kini menunggu kerucutan satu kader dari pusat.
 
Ketua OKK, DPC Partai Demokat Gianyar, Pande Komang Karyawan yang ditemui usai rapat persiapan pelantikan anggota DPRD Gianyar, Senin (5/5), menegaskan, keputusan rapat DPC sudah menetapkan empat nama.yang diplot untuk menduduki posisi wakil ketua DPRD Gianyar. Masing-masing I Ketut Karda, I Gede Sudiarta, Ida Bagus Gaga Adi Saputra serta inchumbent dua kali, I Ketut Jata. “ Dalam rapat DPC , diputuskan empat nama ini diusulkan ke pusat melalui DPD.  Jadi semua yang disuslkan posisinya sama. Bapak I Made Janji yang sebelumnya juga sempat disulkan, memilih mundur, “ ungkap Karyawan.
 
Siapapun nantinya yang akan direkomendasi pusat, pihaknya memastikan akan menerima dan harus dilaksanakan. Sebab,  pemilihan kader yang ditempatkan di kursi pimpinan dewan ini dipastikan sudah melalui pertimbangan.  “ Pusat tentunya memiliki sejumlah pertimbangan menempatai kadernya. Dan siapapun nantinya ditugaskan, diharapkan akan menjadi energi partai untuk  memsukseskan agenda partai ke depan,: yakinnya.
 
Hal senada  juga disampaikan Ketua DPD Partai Golkar Gianyar, I Made Dauh Wijana. Beringin Gianyar jua  sudah menyodorkan empat nama kadernya yang lolos DPRD Gianyar. Masing-masing Made Suteja, Anom Masta, Gede Sudarta dan I Made Togog yang sudah dua kali menduduki posisi wakil ketua. "Semuanya mempunyai peluang yang sama. Karena nama-nama ini, merupakan hasil godokan sesuai mekanisme partai. Kami diwajibkan mengirim empat nama dari minimal tiga nama," ungkapnya.
 
Ditegaskan pihaknya tidak memiliki kewenanga untuk menentukan, karena sifatnya penugasan partai. Jadi, siapa pun yang akan ditugaskan, pihaknya hanya menindaklanjuti. "Kami diinternal partai, berproses seperti biasa. Tidak ada hal-hal yang menonjol dan kader yangbditugaskan pasti wajib melaksanakan, "terang Dauh enteng.
 
Sementara itu, upaya  Partai Gerindra mendekati PKPI untuk membentuk satu fraksi akhirnya terwujud dan menyepakati tergabung dalam Fraksi Indonesia Raya. “Kami dan PKPI sudah sepakat  membentuk fraksi di DPRD Gianyar. Nanti nama fraksi itu Fraksi Indonesia Raya,” ujar Ketua Gerindra Gianyar, I Wayan Tagel Arjana.
 
Dalam hitung-hitungannya,  untuk posisi ketua Fraksiakan digilir dalam setegah periode. Sementara untuk jatah tim ahli fraksi, tetap dipegang oleh Gerindra. “Kami masih  berproses untuk penentuan siapa yang akan meminpin duluan di fraksi. Komunikasi kami sangat cair,  dan minggu ini kami akan putuskan lebia rinci,” terangnya singkat. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Petani Garam Karangdadi Kusamba Kembali ke Sistem Tradisional

balitribune.co.id | Semarapura - Petani garam tradisional di pesisir Karangdadi, Desa Kusamba, Kabupaten Klungkung, resmi meninggalkan sistem pembuatan garam media tunnel. Metode yang diperkenalkan Kementerian Sosial (Kemensos) sejak tahun 2022 tersebut tidak lagi digunakan lantaran hasil produksinya ditolak oleh pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabur ke Badung, Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Blahbatuh

balitribune.co.id | Gianyar - Digiring ke Mapolsek Blahbatuh, menandai berakhirnya pelarian ANB (26 tahun). Terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini berakhir di sebuah tempat kos di Banjar Selat Beringkit, Mengwitani, Badung. Setelah disanggong Tim Opsnal Reskrim Polsek Blahbatuh tanpa perlawanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait PWA, Dewan Bali Minta Pemerintah Provinsi Bali Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali telah memberlakukan pungutan bagi wisatawan asing (PWA) yang datang ke Bali untuk tujuan wisata sebesar Rp 150 ribu sejak 14 Februari 2024 lalu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menegaskan kepada Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali untuk terbuka terhadap PWA tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.