Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Golkar Bali: Pertimbangkan Masyarakat Boleh Mengakses Internet Saat Nyepi

Bali Tribune / Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali Dr I Nyoman Sugawa Korry.

balitribune.co.id | Denpasar – Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1942, jatuh tanggal 25 Maret 2020 mendatang. Sebagaimana tahun sebelumnya, akses internet akan ditutup dengan tujuan Tapa Brata Penyepian dalam berlangsung hikmat dan khusuk. 

Hanya saja, di tengah ancaman wabah virus corona kali ini, kebijakan menutup akses internet ini menuai polemik. Sebagian masyarakat Bali termasuk DPD Partai Golkar Provinsi Bali, menghendaki agar kebijakan tersebut dikaji kembali mengingat situasi yang tidak memungkinkan saat ini. 

"Kami berpandangan bahwa permasalahan pandemik corona merupakan hal yang luar biasa dan harus ditangani secara sungguh-sungguh serta serius oleh seluruh komponen masyarakat," kata Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali Dr I Nyoman Sugawa Korry, di Denpasar, Kamis (19/3). 

Ia berargumen, dalam situasi dan kondisi yang biasa, tentu wajib bagi masyarakat Bali untuk menjalankan Tapa Brata Penyepian dengan khusuk dan taat. Tetapi kondisi saat ini, demikian Sugawa Korry, merupakan suatu kondisi yang luar biasa. 

"Saat ini kondisinya luar biasa. Masyarakat harus mendapatkan informasi dan instruksi terkini. Sehingga ketika dipandang penting harus mendapatkan informasi, masyarakat bisa mengantisipasi dengan segera," tegas Sugawa Korry, yang juga Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali. 

Atas dasar itu, DPD Partai Golkar Provinsi Bali meminta agar mempertimbangkan kembali masyarakat dibolehkan mengakses internet saat Hari Raya Nyepi kali ini. Meski begitu, masyarakat yang melaksanakan Nyepi tetap lebih mengutamakan kewajiban agama jika memang situasinya baik-baik saja. 

"Membolehkan masyarakat mengakses internet perlu dipertimbangkan, dengan catatan masyarakat wajib memprioritaskan kewajiban agama dan toleransi untuk mengakses internet dibolehkan berdasarkan Bhisama PHDI," pungkas Sugawa Korry. 

wartawan
San Edison
Category

Pajak Rumah Kontrakan, Bukan Jenis Pajak Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memperkuat kepatuhan perpajakan sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satu langkah yang ditempuh adalah memperluas basis perpajakan dan mendorong kepatuhan wajib pajak, termasuk terhadap penghasilan yang berasal dari penyewaan properti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click

Usut Dugaan Korupsi di Dinkes Tabanan, Lima Saksi Diperiksa Kejari

Usut Dugaan Korupsi BBM-Mamin di Dinkes Tabanan, Kejari Mulai Periksa Para Saksi

balitribune.co.id | Tabanan – Penyidik Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) di Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadiri Tiga Karya Keagamaan di Munggu, Bupati Badung Tegaskan Komitmen Perkuat Adat, Budaya dan Pembangunan

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, desa adat dan masyarakat dalam menjaga keseimbangan pembangunan dengan keberlangsungan adat, agama, tradisi dan budaya Bali, khususnya di Desa Munggu, Pemkab. Badung berkomitmen terus mendukung keberlangsungan kehidupan adat, agama, tradisi dan budaya di tengah masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.