Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Golkar Jembrana Buka Suara Soal Ipat Mundur Jadi Wabup

Bali Tribune /  I Gede Ngurah Patriana Krisna

balitribune.co.id | NegaraKendati menyatakan berpisah dengan koalisi pendukung Tamba-Ipat, namun I Gede Ngurah Patriana Krisna menyatakan masih sebagai kader Partai Golkar. Setelah pengajuan diri Ipat sebagai Wakil Bupati Jembrana, kini DPC Partai Golkar Jembrana juga buka suara.

I Gede Ngurah Patriana Krisna alias Ipat mengundurkan diri sebagai Wakil Bupati Jembrana karena akan maju dalam Pilkada Jembrana 2024 berpasangan dengan Ketua DPC PDI-P Jembrana, I Made Kembang Hartawan. Ipat memastikan dirinya masih sebagai kader Partai Golkar. “Saya masih Kader Golkar. Masih pegang KTA (Kartu Tanda Anggota),” ungkap putra mantan Bupati Jembrana, I Gede Winasa ini.

Ia mengaku belum mengetahui adanya sanksi yang dijatuhkan oleh induk partai kepada dirinya,  seperti SP (surat peringatan) 1. “Kalau tidak salah, tolong dikroscek ya, yang berhak memecat anggota adalah DPP Golkar,” imbuhnya.

Ipat mengatakan Kembang-Ipat sudah final tinggal menunggu rekomendasi. Ia tetap berharap rekomendasi (Golkar) jatuh ke Kembang-Ipat.

Pascapengunduran diri Ipat sebagai Wakil Bupati Jembrana, Ketua DPC Partai Golkar Kabupaten Jembrana I Made Suardana pun buka suara. Pihaknya menyatakan tidak melihat kekosongan, melainkan runtutan dari mekanisme.

“Kita sudah bahas jauh-jauh hari, ini nuansanya bukan nuansa kekosongan meninggalkan jabatan, akan tetapi kalau saya lihat ini kekosongan meninggalkan jabatan untuk melangkah lebih maju,” ungkap Anggota DPRD Provinsi Bali ini, Rabu (31/7).

Menurutnya pengunduran diri sebagai wabup ini sudah disampaikan sebelumnya dalam rapat. “Saat rapat beliau berkeinginan mengundurkan diri untuk memberi jabatan kepada yang lain tapi harus ada mekanisme,” ujarnya.

Namun pengunduran diri sebagai wabup tersebut dikatakannya belum ada pembahasan baik di kabupaten maupun provinsi. “Kita ada mekanisme partai. Kalau ada keinginan individu anggota partai itu dipersilakan apa pun bisa dilakukan,” jelasnya.

“Mau mundur dari anggota, mundur dari DPR atau jabatan lain itu haknya sendiri, tinggal mekanismenya baru melalui organisasi. Kalau berbicara mekanisme, itu keputusan induk partai untuk mengambil keputusan,” imbuhnya. Ia mengaku terkait rekomendasi saat ini survey sudah selesai namun masih menginput hasilnya dan akan dibahas di DPP. “Setelah keluar surat rekomendasi baru disampaikan kepada kandidat-kandidat atau induk partai di tingkat provinsi,” paparnya.

Sedangkan koalisi menurutnya masih mengikuti arahan provinsi dan Koalisi Indonesia Maju (KIM) di provinsi masih berjalan. “KIM memang berjalan dengan koalisi bersama. Ada yang masih solid, ada yang melihat peluang, tapi belum ada keputusan rekomendasi dari pusat. Pusat juga sudah memberikan informasi kepada kader yang lebih berpeluang kita pasti dukung. Intinya kita melihat peluang. Kita tetap masih terproses, belum ada keputusan dari partai mana pun,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.