Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Golkar Jembrana Buka Suara Soal Ipat Mundur Jadi Wabup

Bali Tribune /  I Gede Ngurah Patriana Krisna

balitribune.co.id | NegaraKendati menyatakan berpisah dengan koalisi pendukung Tamba-Ipat, namun I Gede Ngurah Patriana Krisna menyatakan masih sebagai kader Partai Golkar. Setelah pengajuan diri Ipat sebagai Wakil Bupati Jembrana, kini DPC Partai Golkar Jembrana juga buka suara.

I Gede Ngurah Patriana Krisna alias Ipat mengundurkan diri sebagai Wakil Bupati Jembrana karena akan maju dalam Pilkada Jembrana 2024 berpasangan dengan Ketua DPC PDI-P Jembrana, I Made Kembang Hartawan. Ipat memastikan dirinya masih sebagai kader Partai Golkar. “Saya masih Kader Golkar. Masih pegang KTA (Kartu Tanda Anggota),” ungkap putra mantan Bupati Jembrana, I Gede Winasa ini.

Ia mengaku belum mengetahui adanya sanksi yang dijatuhkan oleh induk partai kepada dirinya,  seperti SP (surat peringatan) 1. “Kalau tidak salah, tolong dikroscek ya, yang berhak memecat anggota adalah DPP Golkar,” imbuhnya.

Ipat mengatakan Kembang-Ipat sudah final tinggal menunggu rekomendasi. Ia tetap berharap rekomendasi (Golkar) jatuh ke Kembang-Ipat.

Pascapengunduran diri Ipat sebagai Wakil Bupati Jembrana, Ketua DPC Partai Golkar Kabupaten Jembrana I Made Suardana pun buka suara. Pihaknya menyatakan tidak melihat kekosongan, melainkan runtutan dari mekanisme.

“Kita sudah bahas jauh-jauh hari, ini nuansanya bukan nuansa kekosongan meninggalkan jabatan, akan tetapi kalau saya lihat ini kekosongan meninggalkan jabatan untuk melangkah lebih maju,” ungkap Anggota DPRD Provinsi Bali ini, Rabu (31/7).

Menurutnya pengunduran diri sebagai wabup ini sudah disampaikan sebelumnya dalam rapat. “Saat rapat beliau berkeinginan mengundurkan diri untuk memberi jabatan kepada yang lain tapi harus ada mekanisme,” ujarnya.

Namun pengunduran diri sebagai wabup tersebut dikatakannya belum ada pembahasan baik di kabupaten maupun provinsi. “Kita ada mekanisme partai. Kalau ada keinginan individu anggota partai itu dipersilakan apa pun bisa dilakukan,” jelasnya.

“Mau mundur dari anggota, mundur dari DPR atau jabatan lain itu haknya sendiri, tinggal mekanismenya baru melalui organisasi. Kalau berbicara mekanisme, itu keputusan induk partai untuk mengambil keputusan,” imbuhnya. Ia mengaku terkait rekomendasi saat ini survey sudah selesai namun masih menginput hasilnya dan akan dibahas di DPP. “Setelah keluar surat rekomendasi baru disampaikan kepada kandidat-kandidat atau induk partai di tingkat provinsi,” paparnya.

Sedangkan koalisi menurutnya masih mengikuti arahan provinsi dan Koalisi Indonesia Maju (KIM) di provinsi masih berjalan. “KIM memang berjalan dengan koalisi bersama. Ada yang masih solid, ada yang melihat peluang, tapi belum ada keputusan rekomendasi dari pusat. Pusat juga sudah memberikan informasi kepada kader yang lebih berpeluang kita pasti dukung. Intinya kita melihat peluang. Kita tetap masih terproses, belum ada keputusan dari partai mana pun,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.