Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gonjang-ganjing ‘Beringin’ Bali

Bali Tribune/ grafis
balitribune.co.id | Denpasar - Gonjang-ganjing di Partai Golkar Bali tampaknya akan terus berlangsung dalam beberapa waktu ke depan. Pasalnya, SK DPP Partai Golkar yang memecat 6 Ketua DPD II di Bali, ditolak oleh kader partai sebab dinilai tidak prosedural.
 
Pencopotan enam Ketua DPD II Partai Golkar itu dilakukan setelah digelar rapat pleno pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Bali, di Kantor DPD Partai Golkar Provinsi Bali, Jalan Surapati Denpasar, Selasa (4/6/2019) malam. Rapat dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali I Gde Sumarjaya Linggih, didampingi Sekretaris I Nyoman Sugawa Korry.
 
Rapat ini adalah tindak lanjut keputusan DPP Partai Golkar Nomor Kep-374/ DPP/ Golkar/ V/ 2019 tentang Pengesahan Perubahan Komposisi dan Personalia DPD Partai Golkar Provinsi Bali, tertanggal 23 Mei 2019. 
 
"Rapat pleno menyepakati pergantian enam Ketua DPD II dengan penunjukkan Plt," jelas Sumarjaya Linggih, didampingi Sugawa Korry, Komang Suarsana dan Dewa Made Widiasa Nida.
Dalam rapat juga dibahas hasil kerja tim pencari fakta Golkar Bali terkait laporan tentang beberapa Ketua DPD II Partai Golkar tidak menjalankan tugasnya secara maksimal. Keenam Ketua DPD II yang digusur yaitu: I Wayan Gunawan (Bangli), Wayan Suardika (Jembrana), I Wayan Muntra (Badung), I Made Sukarena (Karangasem), Ketut Arya Budi Giri (Tabanan), dan Made Adhi Jaya (Buleleng).
 
Mereka diganti dengan pelaksana tugas (Plt) yang disetujui oleh forum rapat pleno yaitu I Gusti Made Winuntara (Bangli), Made Suardana (Jembrana), Wayan Suyasa (Badung), IGN Setiawan (Karangasem), Nyoman Wirya (Tabanan), serta IGK Kresna Budi (Buleleng). 
 
"Jadi ada yang kita tunjuk Plt Ketua karena ketuanya mengundurkan diri, ada yang karena memang sulit diajak komunikasi," kata Sumarjaya Linggih.
 
Ada juga Ketua DPD II yang digantikan oleh Plt karena terjadi pelanggaran atau berdasarkan adanya usulan dari bawah dalam hal ini PK (Pengurus Kecamatan). "Sehingga mencermati berbagai hal tersebut, rapat pleno menyetujui enam kabupaten kami tunjuk Plt Ketua, masing-masing untuk Tabanan, Jembrana, Badung, Bangli, Karangasem, Buleleng," pungkas Sumarjaya Linggih.
 
Keputusan DPD Partai Golkar Bali ini kontan memunculkan gejolak di jajaran pengurus DPD II/kabupaten/kota. Apalagi yang dicopot atau diganti 6 DPD II dari 9 DPD II yang ada di Provinsi Bali. Pengurus partai yang diganti mempertanyakan alasan pencopotan itu karena tidak sesuai AD/ART partai.
“Pencopotan ini tidak procedural, bertentangan dengan AD/ART. Saya siap memperjuangkannya ke Mahkamah Partai Golkar,” kata Wayan Muntra, Ketua DPD II Badung yang posisinya digantikan Wayan Suyasa.
 
Reaksi keras juga muncul dari Ketua Pengurus Kecamatan (PK) Partai Golkar Kintamani Bangli, I Gede Koyan Eka Putra. Secara tegas dia menolak pergantian I Wayan Gunawan sebagai Ketua DPD II Golkar Bangli. Menurutnya, tindakan yang dilakukan Plt Ketua DPD I Golkar Bali  I Gede Sumajaya Linggih alias Demer kebablasan dan semena-semena. 
 
“Aturan mana yang membenarkan seorang Plt mem-Plt-kan Ketua DPD II yang difinitif,” tegas politisi asal Desa Buahan, Kecamatan Kintamani ini, Kamis (6/5).  
 
Sementara itu Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Jembrana Wayan Suardika yang ikut tergusur mengatakan, tidak benar dirinya ‘disingkirkan’. Sebab yang sebenarnya, justru dirinya yang mengajukan pengunduran diri dari jabatan tersebut. 
"Saya mengundurkan diri. Saya mengajukan surat pengunduran diri sebelum rapat pleno DPD Partai Golkar Provinsi Bali," jelasnya. 
 
Dia beralasan, pengunduran dirinya disebabkan ingin lebih berkonsentrasi dalam menyelesaikan Desertasi di Fakultas Pertanian Universitas Udayana (Unud). Maklum, sudah tiga tahun Suardika berjuang menyelesaikan studi S3 Pertanian di kampus negeri itu. 
 
wartawan
Redaksi
Category

Urgensi Armada Damkar di Kintamani untuk Pangkas Waktu Tanggap Kebakaran

balitribune.co.id | Bangli - Wacana penempatan armada mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) di Kecamatan Kintamani telah berembus sejak sepuluh tahun terakhir. Meski demikian, hingga saat ini penempatan armada tersebut belum juga terealisasi.

Padahal, potensi terjadinya kebakaran di wilayah Kintamani tergolong cukup tinggi. Berdasarkan data setempat, tercatat sebanyak empat kasus kebakaran terjadi sejak Agustus hingga pertengahan September.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Cabut Izin Usaha BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

balitribune.co.id | Mangupura - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Pasarraya Kuta setelah bank tersebut dinilai tidak mampu mengatasi persoalan permodalan dan likuiditas. Hal ini diungkapkan OJK melalui siaran persnya, Jumat (18/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Membuat Surat Palsu, Polisi Tahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Kementerian ATR I Made Daging 

balitribune.co.id | Denpasar - Tidak lama berselang setelah KPK menahan Dirjen Lampri Kementerian ATR/BPN RI dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, giliran penyidik Ditreskrimsus Polda Bali menahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan di Kementerian ATR/BPN RI,  I Made Daging A.Ptnh., M.H. 

Baca Selengkapnya icon click

Overload Kasus Narkoba, Rutan Negara Digeledah

balitribune.co.id | Negara - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara mengalami kelebihan kapasitas (overload) hingga hampir tiga kali lipat. Di tengah kondisi tersebut, petugas gabungan dari unsur Rutan, TNI, dan Polri menggelar penggeledahan mendadak di 14 kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kamis (17/9/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Keluarga di Jembrana Diteror Rabies

balitribune.co.id | Negara - Kasus gigitan anjing yang diduga terpapar rabies kembali meneror Kabupaten Jembrana. Kali ini, satu keluarga yang terdiri dari ibu dan dua anaknya di Lingkungan Anyar Sari, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, menjadi korban gigitan beruntun dari anak anjing peliharaan mereka sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Soal Usulan UMK Badung Rp5 Juta, Bupati Minta Jangan Grasa-Grusu

balitribune.co.id | Mangupura - Usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Badung dinaikkan menjadi Rp5 juta mulai mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Namun, angka tersebut belum serta-merta disetujui. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan, usulan kenaikan upah harus diuji melalui kajian dan perhitungan yang matang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.