Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gonjang-ganjing ‘Beringin’ Bali

Bali Tribune/ grafis
balitribune.co.id | Denpasar - Gonjang-ganjing di Partai Golkar Bali tampaknya akan terus berlangsung dalam beberapa waktu ke depan. Pasalnya, SK DPP Partai Golkar yang memecat 6 Ketua DPD II di Bali, ditolak oleh kader partai sebab dinilai tidak prosedural.
 
Pencopotan enam Ketua DPD II Partai Golkar itu dilakukan setelah digelar rapat pleno pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Bali, di Kantor DPD Partai Golkar Provinsi Bali, Jalan Surapati Denpasar, Selasa (4/6/2019) malam. Rapat dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali I Gde Sumarjaya Linggih, didampingi Sekretaris I Nyoman Sugawa Korry.
 
Rapat ini adalah tindak lanjut keputusan DPP Partai Golkar Nomor Kep-374/ DPP/ Golkar/ V/ 2019 tentang Pengesahan Perubahan Komposisi dan Personalia DPD Partai Golkar Provinsi Bali, tertanggal 23 Mei 2019. 
 
"Rapat pleno menyepakati pergantian enam Ketua DPD II dengan penunjukkan Plt," jelas Sumarjaya Linggih, didampingi Sugawa Korry, Komang Suarsana dan Dewa Made Widiasa Nida.
Dalam rapat juga dibahas hasil kerja tim pencari fakta Golkar Bali terkait laporan tentang beberapa Ketua DPD II Partai Golkar tidak menjalankan tugasnya secara maksimal. Keenam Ketua DPD II yang digusur yaitu: I Wayan Gunawan (Bangli), Wayan Suardika (Jembrana), I Wayan Muntra (Badung), I Made Sukarena (Karangasem), Ketut Arya Budi Giri (Tabanan), dan Made Adhi Jaya (Buleleng).
 
Mereka diganti dengan pelaksana tugas (Plt) yang disetujui oleh forum rapat pleno yaitu I Gusti Made Winuntara (Bangli), Made Suardana (Jembrana), Wayan Suyasa (Badung), IGN Setiawan (Karangasem), Nyoman Wirya (Tabanan), serta IGK Kresna Budi (Buleleng). 
 
"Jadi ada yang kita tunjuk Plt Ketua karena ketuanya mengundurkan diri, ada yang karena memang sulit diajak komunikasi," kata Sumarjaya Linggih.
 
Ada juga Ketua DPD II yang digantikan oleh Plt karena terjadi pelanggaran atau berdasarkan adanya usulan dari bawah dalam hal ini PK (Pengurus Kecamatan). "Sehingga mencermati berbagai hal tersebut, rapat pleno menyetujui enam kabupaten kami tunjuk Plt Ketua, masing-masing untuk Tabanan, Jembrana, Badung, Bangli, Karangasem, Buleleng," pungkas Sumarjaya Linggih.
 
Keputusan DPD Partai Golkar Bali ini kontan memunculkan gejolak di jajaran pengurus DPD II/kabupaten/kota. Apalagi yang dicopot atau diganti 6 DPD II dari 9 DPD II yang ada di Provinsi Bali. Pengurus partai yang diganti mempertanyakan alasan pencopotan itu karena tidak sesuai AD/ART partai.
“Pencopotan ini tidak procedural, bertentangan dengan AD/ART. Saya siap memperjuangkannya ke Mahkamah Partai Golkar,” kata Wayan Muntra, Ketua DPD II Badung yang posisinya digantikan Wayan Suyasa.
 
Reaksi keras juga muncul dari Ketua Pengurus Kecamatan (PK) Partai Golkar Kintamani Bangli, I Gede Koyan Eka Putra. Secara tegas dia menolak pergantian I Wayan Gunawan sebagai Ketua DPD II Golkar Bangli. Menurutnya, tindakan yang dilakukan Plt Ketua DPD I Golkar Bali  I Gede Sumajaya Linggih alias Demer kebablasan dan semena-semena. 
 
“Aturan mana yang membenarkan seorang Plt mem-Plt-kan Ketua DPD II yang difinitif,” tegas politisi asal Desa Buahan, Kecamatan Kintamani ini, Kamis (6/5).  
 
Sementara itu Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Jembrana Wayan Suardika yang ikut tergusur mengatakan, tidak benar dirinya ‘disingkirkan’. Sebab yang sebenarnya, justru dirinya yang mengajukan pengunduran diri dari jabatan tersebut. 
"Saya mengundurkan diri. Saya mengajukan surat pengunduran diri sebelum rapat pleno DPD Partai Golkar Provinsi Bali," jelasnya. 
 
Dia beralasan, pengunduran dirinya disebabkan ingin lebih berkonsentrasi dalam menyelesaikan Desertasi di Fakultas Pertanian Universitas Udayana (Unud). Maklum, sudah tiga tahun Suardika berjuang menyelesaikan studi S3 Pertanian di kampus negeri itu. 
 
wartawan
Redaksi
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SOM-20, Momentum Memperkuat  Konservasi Laut dan Ketahanan Kawasan Terhadap Perubahan Iklim

balitribune.co.id | Mangupura - Pertemuan Tingkat Pejabat Senior ke-20 atau 20th Senior Officials’ Meeting (SOM-20) Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fisheries, and Food Security (CTI-CFF) yang berlangsung 10-11 Desember 2025 di Kabupaten Badung, Bali ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kerja sama regional dalam konservasi laut, pengelolaan perikanan berkelanjutan, dan peningkatan ketahanan kawasan terhadap perubahan iklim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanpa Kantongi PBG, Bangunan Investor di Hutan TNBB Disegel

balitribune.co.id | Negara - Bangunan di kawasan hutan Balai Taman Nasional Bali Barat (TNBB) yang mencuat belakangan ini ternyata belum mengantongi dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Persoalan tersebut terungkap saat sidak yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Jembrana bersama instansi terkait ke lokasi bangunan tersebut berdiri.

Baca Selengkapnya icon click

Banjir Bandang di Manggis, Jalur Denpasar-Karangasem Lumpuh 2 Jam

balitribune.co.id | Amlapura - Banjir banjir bandang menerjang dua desa di Kecamatan Manggis, yakni Desa Antiga Kelod dan Desa Gegelang. Sejumlah rumah terendam banjir, lebih dari lima unit mobil milik warga juga terendam banjir, bahkan satu unit mobil yang terparkir di pinggir jalan di Desa Antiga Kelod juga nyaris hanyut, namun beruntung warga sigap dan langsung mengikat mobil tersebut dengan tali plastik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.