Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Good Governance, Pemkab Tabanan Torehkan Prestasi Membanggakan

Bali Tribune / Inspektur Kabupaten Tabanan, Drs. I Gusti Ngurah Supanji, M.Si

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Hal ini disampaikan oleh Inspektur Kabupaten Tabanan, Drs. I Gusti Ngurah Supanji, M.Si. dalam keterangan resminya pada Jumat (2/8).

Berbagai indikator menunjukkan komitmen kuat Pemkab Tabanan dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan. Salah satunya adalah keberhasilan dalam menyelesaikan tindak lanjut temuan pemeriksaan eksternal yang hampir mencapai 100%. 

Selain itu, hasil Survey Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan oleh KPK menunjukkan nilai yang sangat baik, jauh di atas rata-rata nasional.

"Pencapaian ini membuktikan bahwa Pemkab Tabanan di bawah kepemimpinan Bupati Sanjaya sangat berintegritas dan berkomitmen untuk mengatakan tidak pada praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN)," tegas Supanji.

Untuk mendukung upaya pencegahan korupsi, Pemkab Tabanan telah melakukan berbagai langkah strategis, antara lain:

๐—ฃ๐—ฒ๐—ป๐—ถ๐—ป๐—ด๐—ธ๐—ฎ๐˜๐—ฎ๐—ป ๐—ง๐—ฟ๐—ฎ๐—ป๐˜€๐—ฝ๐—ฎ๐—ฟ๐—ฎ๐—ป๐˜€๐—ถ

Penerapan probity audit pada proyek-proyek strategis dan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Tabanan.
Partisipasi Masyarakat: Pembukaan Pos Pengaduan dan pemanfaatan aplikasi pelaporan SP4N Lapor.

๐—ฃ๐—ฒ๐—บ๐—ฎ๐—ป๐—ณ๐—ฎ๐—ฎ๐˜๐—ฎ๐—ป ๐—ง๐—ฒ๐—ธ๐—ป๐—ผ๐—น๐—ผ๐—ด๐—ถ

Penggunaan aplikasi JAGA untuk mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan.

๐—ž๐—ฒ๐—ฟ๐—ท๐—ฎ๐˜€๐—ฎ๐—บ๐—ฎ ๐—ฑ๐—ฒ๐—ป๐—ด๐—ฎ๐—ป ๐—ž๐—ฃ๐—ž

Aktif mengikuti program Monitoring Center for Prevention (MCP) dan meraih peringkat tiga nasional.

Inspektur Kabupaten Tabanan mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan dan pelaporan.

"Dengan kerjasama yang baik, kita dapat menciptakan pemerintahan yang bersih dan melayani untuk kesejahteraan masyarakat," ujar Supanji.

Prestasi yang diraih Pemkab Tabanan dalam mewujudkan good governance merupakan bukti nyata dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.

wartawan
KSM
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.