Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gotong-Royong saat Pandemi, Warga Disolasi, Ternak Dipelihara Tetangga

Bali Tribune / Puluhan warga terpapar Covid-19, Suasana Banjar Tebongkang, Desa Singakerta, Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Pasca temuan kasus positif Covid-19 klaster prosesi adat, suasana  di Banjar Tebongkang, Desa Singakerta, Ubud, kini terlihat lenggang. Padahal, dibanjar ini selalu padat aktivitas petenakan, karena menjadi sentra peternak babi. Syukurnya, puluhan warga yang kini harus menjalani perawatan ataupun karantina dipastikan tidak akan mentelantarkan ternaknya. Karena warga banjar setempat, kini secara bergotong royong merawat ternak tetangganya yang terpapar Covid-19.

Meski warga dirundung rasa was-was, serangan covid-19 terhadap puluhan warga Banjar Tebongkang tidak serta merta saling menutup diri. Dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, warga tetangga juga selalu memperhatikan situasi dan perkembangan warga yang kena musibah. Tidak hanya itu, aktivitas peternak babi yang kini tidak bisa dijalani warga yang terpapar pun ikut diperhatikan. Karena selama menjalani perawatan atau karantina tidak bisa merawat atau memberi pakan ternak babinya, diambil alih sementara oleh warga tetangga secara gotong royong.

"Kami bantu tetangga untuk memberi pakannya. Kebetulan pemiliknya sudah memliki stok pakan di kandangnya, kami hanya membantu memberikan pakan secara bergilir,” ungkap salah sorang warga.

Disebutkan, jumlah babi yang dipelihara secara gotong-royong ini tidak lebih dari 20 ekor. Menurut mereka jumlah ini relatif sedikit. Sebab kebanyakan babi telah mati saat wabah misterius melanda Bali di awal tahun 2020.

Kapolsek Ubud, AKP Gede Sudyatmaja mengantakan, terkait pengawasan wilayah Banjar Tebongkang tidak dilakukan secara melekat. Dimana pihaknya hanya menugaskan Babinkamtibmas untuk memantau situasi. Namun sejauh ini, kata dia, situasi di banjar tersebut sangat kondusif. "Dengan musibah ini, semoga menjadi pelajaran untuk semua pihak agar disiplin melaksanakan protokol kesehatan," harapnya.

Sudyatmaja mengantakan, sebelumnya pihaknya sempat mengusulkan agar semua warga yang positif covid-19 di banjar tersebut dikarantina di hotel. Namun sebagian besar warga memilih untuk dikarantina di rumah. “Bhabinkamtibmas kami sudah instruksikan untuk lebih intensif memantau perkembangannya," tandasnya.

Secara terpisah, Sekda Gianyar, Made Gde Wisnu Wijaya mengatakan hingga Minggu (15/11/2020), tidak terdapat penambahan kasus. "Belum ada perubahan. Kami masih menunggu hasil swab yang dilakukan Jumat kemarin," jelasnya singkat.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.