Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

GRIB Jaya Bubarkan Diri di Tabanan, Sempat Bermarkas di Belakang Pertokoan Eks Hardys

GRIB Jaya
Bali Tribune / PEMBUBARAN - Penyampaian pembubaran diri GRIB Jaya oleh salah seorang pengurusnya didampingi prajuru dan pecalang Desa Adat Sanggulan usai pertemuan pada Sabtu (10/5) malam.

balitribune.co.id | Tabanan – Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu atau GRIB Jaya di Kabupaten Tabanan yang terindikasi melalui viral tayangan video pengurusnya di media sosial beberapa waktu lalu akhirnya membubarkan diri.

Pembubaran itu dilakukan pada Sabtu (10/5) malam setelah beberapa pengurusnya melakukan pertemuan di Balai Banjar Sanggulan, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri.

Pertemuan itu digelar pengurus atau prajuru Desa Adat Sanggulan lantaran GRIB Jaya sempat bermarkas di lingkungan Desa Adat Sanggulan, yakni pada salah satu rumah di belakang pertokoan eks Hardys.

Pertemuan itu bahkan turut dihadiri oleh Pasikian Pecalang Bali dari Majelis Desa Adat (MDA) Bali. Ada juga Camat Kediri, Perbekel Desa Banjar Anyar, hingga Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Banjar Anyar.

Bendesa Adat Sanggulan, I Ketut Suranata, mengkonfirmasi pertemuan yang berakhir dengan pembubaran GRIB Jaya tersebut. “Kami lakukan pembubaran karena ormas GRIB ini tidak berizin,” kata Suranata pada Selasa (13/5).

Selain itu, sambungnya, Gubernur dan Wakil Gubernur Bali sudah tegas menolak keberadaan ormas berkedok pengamanan karena sudah ada pecalang. “Itu dasar kami mengatasi kemunculan ormas GRIB di wilayah kami,” imbuh Suranata.

Menurut Suranata, semula pihaknya tidak mengetahui keberadaan markas GRIB Jaya ada di wewidangan atau lingkungan desa adatnya sebab tidak ada izin yang masuk ke desa dinas atau desa adat.

Namun, saat sidak gabungan yang melibatkan Camat Kediri, Perbekel Banjar Anyar, Prajuru Desa Adat Sanggulan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas pada 7 Mei 2025 lalu barulah keberadaan mereka diketahui. Hanya saja, saat itu pelaksana sidak tidak berjumpa dengan pengurusnya. “Sehingga kami melakukan pemanggilan kembali pada Sabtu, 10 Mei 2025,” ungkapnya.

Dalam pertemuan pada Sabtu (10/5), barulah prajuru Desa Adat Sanggulan bertemu dengan beberapa orang pengurus GRIB Jaya. Dalam forum itulah, prajuru Desa Adat Sanggulan secara tegas menyampaikan penolakan keberadaan GRIB Jaya atau ormas lainnya di wewidangan atau lingkungan Desa Adat Sanggulan. “Kami saat itu juga meminta GRIB Jaya membubarkan diri dan tidak melakukan aktivitas apapun di wilayah Sanggulan,” tegasnya seraya menyebut permintaan itu telah dipenuhi.

Ia menegaskan, di setiap desa adat yang ada di Bali sudah ada sistem pengamanan berbasis kearifan lokal dan adat istiadat secara turun-temurun. Sistem ini dijalankan oleh pecalang. “Pecalang ini bukan cuma simbol saja. Pecalang ini benteng kami di desa adat yang mengamankan keamanan wewidangan desa adat,” pungkasnya.

wartawan
JIN
Category

DPRD Bangli Desak Dinas PUPR Prioritaskan Perbaikan Jalan Penunjang Pariwisata

balitribune.co.id I Bangli - Komisi III DPRD Bangli  mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli dalam hal ini Dinas PUPR untuk segera melakukan perbaikan atas kerusakan jalan-jalan yang merupakan jalur obyek pariwisata. Mengingat sektor pariwisata sebagai penunjang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Baca Selengkapnya icon click

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.