Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

GRIB Jaya Bubarkan Diri di Tabanan, Sempat Bermarkas di Belakang Pertokoan Eks Hardys

GRIB Jaya
Bali Tribune / PEMBUBARAN - Penyampaian pembubaran diri GRIB Jaya oleh salah seorang pengurusnya didampingi prajuru dan pecalang Desa Adat Sanggulan usai pertemuan pada Sabtu (10/5) malam.

balitribune.co.id | Tabanan – Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu atau GRIB Jaya di Kabupaten Tabanan yang terindikasi melalui viral tayangan video pengurusnya di media sosial beberapa waktu lalu akhirnya membubarkan diri.

Pembubaran itu dilakukan pada Sabtu (10/5) malam setelah beberapa pengurusnya melakukan pertemuan di Balai Banjar Sanggulan, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri.

Pertemuan itu digelar pengurus atau prajuru Desa Adat Sanggulan lantaran GRIB Jaya sempat bermarkas di lingkungan Desa Adat Sanggulan, yakni pada salah satu rumah di belakang pertokoan eks Hardys.

Pertemuan itu bahkan turut dihadiri oleh Pasikian Pecalang Bali dari Majelis Desa Adat (MDA) Bali. Ada juga Camat Kediri, Perbekel Desa Banjar Anyar, hingga Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Banjar Anyar.

Bendesa Adat Sanggulan, I Ketut Suranata, mengkonfirmasi pertemuan yang berakhir dengan pembubaran GRIB Jaya tersebut. “Kami lakukan pembubaran karena ormas GRIB ini tidak berizin,” kata Suranata pada Selasa (13/5).

Selain itu, sambungnya, Gubernur dan Wakil Gubernur Bali sudah tegas menolak keberadaan ormas berkedok pengamanan karena sudah ada pecalang. “Itu dasar kami mengatasi kemunculan ormas GRIB di wilayah kami,” imbuh Suranata.

Menurut Suranata, semula pihaknya tidak mengetahui keberadaan markas GRIB Jaya ada di wewidangan atau lingkungan desa adatnya sebab tidak ada izin yang masuk ke desa dinas atau desa adat.

Namun, saat sidak gabungan yang melibatkan Camat Kediri, Perbekel Banjar Anyar, Prajuru Desa Adat Sanggulan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas pada 7 Mei 2025 lalu barulah keberadaan mereka diketahui. Hanya saja, saat itu pelaksana sidak tidak berjumpa dengan pengurusnya. “Sehingga kami melakukan pemanggilan kembali pada Sabtu, 10 Mei 2025,” ungkapnya.

Dalam pertemuan pada Sabtu (10/5), barulah prajuru Desa Adat Sanggulan bertemu dengan beberapa orang pengurus GRIB Jaya. Dalam forum itulah, prajuru Desa Adat Sanggulan secara tegas menyampaikan penolakan keberadaan GRIB Jaya atau ormas lainnya di wewidangan atau lingkungan Desa Adat Sanggulan. “Kami saat itu juga meminta GRIB Jaya membubarkan diri dan tidak melakukan aktivitas apapun di wilayah Sanggulan,” tegasnya seraya menyebut permintaan itu telah dipenuhi.

Ia menegaskan, di setiap desa adat yang ada di Bali sudah ada sistem pengamanan berbasis kearifan lokal dan adat istiadat secara turun-temurun. Sistem ini dijalankan oleh pecalang. “Pecalang ini bukan cuma simbol saja. Pecalang ini benteng kami di desa adat yang mengamankan keamanan wewidangan desa adat,” pungkasnya.

wartawan
JIN
Category

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.