Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur: Agak Susah Perintahkan Wali Kota Cabut IMB Bali Hyatt

Gubernur Bali Made Mangku Pastika
Gubernur Bali Made Mangku Pastika

BALI TRIBUNE -Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, Senin (4/6), diwarnai interupsi anggota dewan terkait aset Pemprov Bali di Hotel Bali Hyatt Sanur. Para wakil rakyat meminta Gubernur Bali Made Mangku Pastika, agar menjalankan Keputusan DPRD Provinsi Bali Nomor 34 Tahun 2017 Tentang Rekomendasi Atas Aset Daerah Pemprov Bali, Tanggal 13 November 2017.  Dari sejumlah rekomendasi dewan dalam keputusan tersebut, masih ada satu poin yang belum dilaksanakan gubernur. Rekomendasi dimaksud, intinya meminta gubernur berkoordinasi dan memerintahkan wali kota Denpasar untuk mencabut izin mendirikan bangunan (IMB) untuk pembangunan di Hotel Bali Hyatt.  Menanggapi hal ini, Pastika mengatakan, dalam tata cara pemerintahan, lazimnya pihak yang menerbitkan izin yang berhak untuk mencabutnya. Karena itu, apabila dirinya mengeluarkan perintah untuk mencabut, maka hal tersebut agak susah.  "Kewenangan (menerbitkan dan mencabut izin) itu sudah ada di sana (wali kota, red). Kita perintah, kalau dia ga mau, gimana? Tapi oke, kita akan coba. Karena kewenangan perintah dia untuk cabut, agak susah," ujar Pastika, kepada wartawan usai Rapat Paripurna tersebut.  Selain masalah kewenangan, kata dia, persoalan aset Pemprov Bali di Bali Hyatt juga terhalang karena ketiadaan bukti yang dipegang Pemprov Bali. "Kita juga ga punya bukti apa-apa. Satu lembar pun kita ga punya bukti. Ini bicara hukum," ucapnya.  Meski begitu, ia menegaskan bahwa dirinya tetap berusaha. Termasuk bagaimana memerintahkan wali kota Denpasar untuk mencabut IMB Hotel Bali Hyatt.  "Kita harus tetap optimis. Bukan berarti saya menyerah. Ga. Kita kerjakan, tapi jangan ditertawakan orang," tandas mantan Kapolda Bali itu.  Disinggung IMB Hotel Bali Hyatt diterbitkan oleh Pemkot Denpasar karena ada rekomendasi dari Pemprov Bali, Pastika tak menepisnya. Menurut dia, siapapun yang mengajukan pengurusan IMB, apalagi dilengkapi dengan bukti dan syarat sesuai ketentuan, maka pihaknya memberikan rekomendasi.  "Kalau sudah beres semua, silahkan aja. Kita rekomendasi. Orang mau minta IMB, masa kita larang? Apalagi bukti hak kita ga ada. Memang rakyat tahu, itu milik Provinsi Bali. Tetapi sertifikat kita kagak punya, surat pernyataan saham juga ga ada. Amburadul administrasi jaman itu. Bukan jaman saya lho," tegasnya.  Lantas lantaran ketiadaan bukti kepemilikan ini, apakah dirinya mengiklaskan tanah di Bali Hyatt? "Ga dong. Kalau rakyat tahu itu tanah provinsi, ya kita berjuang. Saya juga ga rela milik kita diambil orang. Sejengkal pun saya ga rela. Jangankan seluas itu,"  pungkas Pastika.

wartawan
San Edison
Category

Validasi DTSEN Resmi Dimulai, Pemkab Buleleng Kerahkan 2.700 Relawan

balitribune.co.id I Singaraja -  Verifikasi dan validasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di Kabupaten Buleleng resmi dimulai. Pemerintah Kabupaten Buleleng menandai pelaksanaannya melalui penandaan rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial serta peluncuran mobil layanan DTSEN, Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PAD Anjlok, Dewan Minta BRIDA Bangli Lakukan Riset

balitribune.co.id I Bangli - Anjloknya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bangli tahun 2025, menjadi perhatian serius kalangan DPRD Bangli. Dalam rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika. Saat itu, sejumlah OPD yang hadir diantaranya, Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud), BKPAD dan OPD terkait lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Warning TPP OPD Tak Cair Bila Target PAD Tak Terealisasi

balitribune.co.id I Bangli - Sejauh ini potensi-potensi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bangli nyatanya belum dipetakan dengan jelas. Potret Bangli secara keseluruhan, belum sepenuhnya dikuasai dan diketahui oleh pimpinan OPD. Realita menyesatkan ini berdampak pada  tidak tercapainya target PAD dan kondisi ini kerap terjadi saling menyalahkan dan saling lempar tanggungjawab.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Minta Penegakan Hukum Terkait Temuan Hidrokarbon di Ekosistem Mangrove Selatan

balitribune.co.id | Denpasar - Hasil uji laboratorium terhadap 60 are lahan mangrove di kawasan selatan Bali yang dinyatakan positif tercemar hidrokarbon jenis diesel (solar) hingga kini belum mendapat respons resmi dari pihak terkait.

Baca Selengkapnya icon click

Lepaskan Panah, Wabup dan Ketua DPRD Badung Resmi Buka Porsenijar Badung 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti secara resmi membuka Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026. Pembukaan ditandai dengan prosesi pelepasan panah di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung, Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.