Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Akomodir Usulan Pemkab Bangli

Bali Tribune/Gubernur Bali I Wayan Koster

balitribune.co.id | Bangli - Gubernur Bali Wayan Koster siap mengakomodir usulan Pemkab Bangli, salah satunya terkait insentif yang diterima Bangli sebagai daerah penyangga. Kemudian untuk bantuan keuangan khusus (BKK) akan dipost lebih besar untuk Pemkab Bangli.

Hal itu diungkapkan  Gubernur Koster saat tatap muka dengan seluruh komponen masyarakat Bangli di Balai Banjar Penglipuran, Kelurahan Kubu, Bangli, Minggu (31/3).

Dalam acara  tersebut, Bupati Bangli, Made Gianyar mengungkapkan beberpa persoalan yang dihadapi daerah berhawa sejuk ini. Di antaranya  Bangli  sebagai daerah penyangga sejauh ini tidak dapat kontribusi apa- apa, sebagai daerah penyangga air  Bangli diwajibkan merawat hutan  dan ada semacam pelarangan membangun fasilitas pariwisata.

Salah satu contoh masalah air, yang mana air di Bangli dimanfaatkan beberapa kabupaten lain. "Bangli disuruh menjaga sumber air, kawasan hutan, sementara Bangli tidak mendapat kontribusi,”ungkapnya.

Acara juga dihadiri Ny Putu Putri Suastini Koster, Wakil Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, Sekda Bangli, IB Gede Giri Putra dan pimpinan OPB, Bupati Gianyar.

 Made Gianyar  juga menyinggung masih adanya satu desa pakraman yang belum terakomodir sehingga belum mendapat bantuan dari provinsi. Selain itu,  dari 381 subak di Bangli, terdata 85 subak yang masih tercecer.

"Untuk yang tercecer mendapat bantuan dari APBD sebesar Rp 50 juta, kami berharap yang tercecer ini bisa diakomodir oleh pemerintah provinsi. Terkait usulan ini kami akan serahkan dokumen usulan kepada gubernur," imbuhnya.

Menanggapi itu, Gubenur Koster meyakinkan seluruh usulan akan diakomodir. Pihaknya sependapat dengan usulan Pemkab Bangli. Sebenarnya, Bangli kawasan dilindungi untuk itu pembangunan di Bangli berbeda dari daerah lain.

Gubenur Koster mengatakan akan mengalokasi dana BKK lebih besar untuk Bangli, hal ini untuk penyeimbangan pembangunan dengan daerah lain. "Bangli dituntut menjaga hutan  tapi tidak diberi sesuatu," imbuhnya.

Untuk subak dan desa pakraman yang masih tercecer, Koster mengatakan akan menganggarkan di 2020. "Di kabupaten lain subak terus berkurang namun di Bangli bisa bertambah tentu itu hal yang bagus. Ini menunjukkan pertanian di Bangli sehat. Kami pasti mendukung untuk meningkatkan pertanian di Bangli, hal ini juga bagian dalam visi misi dan program Nangun Sat Kerthi Loka Bali," kata Wayan Koster disambut aplus  peserta yang hadir. 

wartawan
AA Samudra Dinata

9 Pelanggar Perda Disidang, PKL dan Pembuang Sampah Kena Denda

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menggelar sidang tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap sembilan pelanggar Peraturan Daerah (Perda) di Kantor Camat Kuta, Senin (11/5/2026).

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, mayoritas pelanggar yang disidangkan merupakan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar.

Baca Selengkapnya icon click

Kunjungan Wisatawan ke Badung Naik, Adi Arnawa Warning Ancaman Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - Lonjakan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Badung di awal 2026 menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Di tengah tren positif pariwisata, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa justru mewanti-wanti ancaman sampah yang dinilai bisa merusak citra destinasi wisata Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kukuhkan Pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP. PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri acara pengukuhan pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi. Kegiatan ini merupakan langkah resmi jajaran Pengurus Badung Peduli dalam memperluas jangkauan gerakan sosial di wilayah Kecamatan Mengwi. Acara ini berlangsung di Wisata Kuliner Payuk Jakan, Jl.

Baca Selengkapnya icon click

Tips Kelola Sampah ala Ketut Widastra: Jangan Persulit Diri, Mulai dari Rumah

balitribune.co.id | Tabanan - Penerapan Surat Edaran (SE) Bupati Tabanan Nomor 07/DLH/2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Tabanan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari warga Banjar Bengkel Gede, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, I Ketut Widastra, yang menilai pengelolaan sampah harus dimulai dari perubahan pola pikir masyarakat terhadap sampah itu sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.