Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Bali Keluarkan Instruksi Perayaan Rahina Tumpek Wayang

Bali Tribune / Gubernur Bali Wayan Koster
balitribune.co.id | DenpasarImplementasi nilai-nilai adiluhung Sad Kerthi yang perlu dipahami, dihayati, diterapkan, dan dilaksanakan secara berkelanjutan, menyeluruh serta konsisten, dengan tertib, disiplin, dan penuh rasa tanggung jawab oleh seluruh masyarakat Bali, Gubernur Bali Wayan Koster, mengeluarkan instruksi tentang Perayaan Rahina Tumpek Wayang dengan Upacara Jagat Kerthi dan/atau Atma Kerthi sebagai Pelaksanaan Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali Berdasarkan Nilai-Nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi Dalam Bali Era Baru. Perayaan Tumpek Wayang ini akan jatuh pada Saniscara Kliwon Wuku Wayang, 1 Oktober 2022 mendatang. 
 
Hal ini sesuai dengan upaya mewujudkan Visi Pembangunan Daerah "Nangun Sat Kerthi Loka Bali" melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, dan oleh karenanya maka Instruksi dan tata cara tersebut dituangkan dalam Instruksi Gubernur Bali nomor 11 Tahun 2022 yang ditetapkan Pada 10 September 2022, serta mengacu pula pada Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2022 tentang Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali Berdasarkan Nilai-Nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru. 
 
Gubernur Wayan Koster juga mengharapkan seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dan bergotong royong guna melaksanakan tata cara yang telah ditetapkan dalam instruksi tersebut, serta diharapkan pula mampu melaksanakannya dengan tertib, disiplin dan penuh rasa tanggung jawab. “Mulai dari Pimpinan Lembaga Vertikal di Bali,  Walikota/Bupati se-Bali,  Bandesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali,  Bandesa Madya Majelis Desa Adat Kota/Kabupaten se-Bali, . Bandesa Alitan Majelis Desa Adat Kecamatan se-Bali,  Pimpinan Lembaga Pendidikan se-Bali,  Perbekel dan Lurah se-Bal,  Bandesa Adat atau Sebutan Lain se-Bali,  Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan dan Swasta se-Bali dan Seluruh Masyarakat Bali,” tegas Gubernur Koster. 
 
Secara rinci dalam Instruksi Gubernur Bali tersebut, untuk tingkat Pemerintah Provinsi akan dilaksanakan Upacara dan Upakara Jagat Kerthi (Hanganyut Malaning Gumi) yakni 1. Neduh Jagat; 2. Nawung Bayu; 3. Nyehebrahma; atau 4. Ngurip Gumi. lalu untuk kegiatan Sekala berupa Gerakan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai (tas kresek, pipet, dan styrofoam),  Edukasi pengelolaan sampah berbasis sumber, Sosialisasi dan evaluasi pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap, Pameran Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai dan Pameran hasil pertanian organik. 
 
Peserta perayaan akan terdiri dari Ketua DPRD Provinsi Bali,  Pangdam IX/Udayana,  Kapolda Bali, Kejati Bali,  Kepala Pengadilan Tinggi Bali,  Kepala OPD Provinsi Bali dan Staf masing-masing 25 - 50 Orang,  Prajuru MDA Provinsi Bali,  Walikota/Bupati di tempat pelaksanaan kegiatan, Ketua DPRD Kota/Kabupaten di tempat pelaksanaan kegiatan. , Forkompinda dan Kepala Perangkat Daerah Kota/Kabupaten di tempat pelaksanaan kegiatan., Camat di tempat pelaksanaan kegiatan, Pengurus Forum Perbekel Provinsi Bali, Prajuru Desa Adat di tempat pelaksanaan kegiatan, Pamangku Pura di tempat pelaksanaan kegiatan dan Perbekel dan Staf Desa di tempat pelaksanaan kegiatan. 
 
Sedangkan untuk lembaga vertikal, untuk kegiatan Niskala diinstruksikan untuk melaksanakan Sembahyang Tumpek Wayang di Tempat Suci Lembaga Vertikal masing-masing. Lalu untuk kegiatan Sekala yakni melaksanakan Resik Sampah di sekitar kantor masing-masing,  Pelaksanaan Gerakan tidak menggunakan sarana berbahan plastik sekali pakai, seperti tas kresek, pipet, dan styrofoam, Melaksanakan gerakan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, seperti: memilah sampah organik, anorganik, dan residu, Mengefektifkan pelaksanaan Instruksi Gubernur Bali Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pengadaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali, serta Mengefektifkan pelaksanaan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 17254 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap.
 
Untuk Pemerintah Kota/Kabupaten diinstruksikan untuk melaksanakan Upacara dan Upakara Jagat Kerthi (Hanganyut Malaning Gumi) serta kegiatan Sekala berupa Resik Sampah Plastik,  Menanam dan Merawat Taman Kota/Telajakan dan  Pameran hasil Pertanian Organik. Pada Rahina Soma Kliwon, Wuku Wayang diharapkan untuk menghaturkan daksina tyaga di Pura Kantor Walikota/Bupati se-Bali, memohon Tirtha Panglukatan. Lalu  Rahina Sukra Wage, Wuku Wayang menghaturkan ke hadapan Kala Paksa berupa: daun pandan berisi kapur dengan tanda tapak dara, segehan dan api takep. Dan pada  Rahina Saniscara Kliwon, Wuku Wayang melaksanakan upacara dan upakara Jagat Kerthi. 
 
Tempat kegiatan Niskala  bertempat di Parhyangan Kantor Walikota /Bupati se-Bali dan Tempat  untuk kegiatan Sakala menyesuaikan dengan peserta Ketua DPRD Kabupaten/Kota, Kodim Kota/Kabupaten,  Kapoltabes/Kapolres Kota/Kabupaten, Kajari Kota/Kabupaten, Kepala Pengadilan Negeri Kota/Kabupaten, Kepala OPD Kota/Kabupaten dan Staff Masing-masing 25 Orang, Prajuru MDA Kota/Kabupaten, Pengurus Forum Perbekel Kota/Kabupaten,  Pamangku Pura di Lokasi Pelaksanaan Upacara Segara Kerthi, Prajuru Desa Adat di Lokasi Pelaksanaan Upacara Segara Kerthi, Perbekel dan Staf di Lokasi Pelaksanaan Upacara Segara Kerthi. 
 
Untuk Lembaga Pendidikan, secara Niskala dilaksanakan  Sembahyang Tumpek Wayang di Tempat Suci Lembaga Pendidikan dan untuk kegiatan Sekala dilaksanakan Kegiatan Resik Sampah di lingkungan sekitar Sekolah/Kampus,  Menyebarluaskan dan menyosialisasikan pentingnya menjaga Kesucian, Pelestarian, dan Kebersihan Alam Lingkungan di berbagai media,  Melaksanakan gerakan tidak menggunakan sarana berbahan plastik sekali pakai, seperti tas kresek, pipet, dan styrofoam,  Melaksanakan gerakan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, seperti memilah sampah organik, anorganik, dan residu. Dengan peserta Guru/Dosen,  Siswa/Mahasiswa dan  Seluruh Pegawai Lembaga Pendidikan. 
 
Untuk Desa, Kelurahan, Desa Adat dan masyarakat umum, kegiatan Niskala dilaksanakan Sembahyang Tumpek Wayang di Pura Kahyangan Desa masing-masing diikuti kegiatan sekala berupa Resik Sampah di wilayah Desa/Kelurahan,  Melaksanakan gerakan tidak menggunakan sarana berbahan plastik sekali pakai, seperti tas kresek, pipet, dan styrofoam, Melaksanakan gerakan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, seperti memilah sampah organik, anorganik, dan residu. 
 
Terakhir, untuk tingkat keluarga diharapkan melaksanakan Upacara dan upakara Jagat Kerthi dan Atma Kerthi yakni Sembahyang Tumpek Wayang di Sanggah/Merajan/Pura Kawitan masin-masing, Mengupacarai Wayang bagi warga yang memiliki Wayang dan Melaksanakan upacara Nyapuh Leger bagi anggota keluarga yang lahir pada Wuku Wayang.
 
wartawan
YUE
Category

Kasanga Festival 2026 Siap Digelar, 16 Besar Ogoh-Ogoh Akan Ikuti Pawai dan Suguhkan Penampilan Kesenian

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali akan menggelar Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6 - 8 Maret 2026 di kawasan Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung. Tak seperti tahun lalu, pelaksanaan parade ogoh-ogoh dilakukan dengan sistem parade seperti peed aye saat Pesta Kesenian Bali (PKB). Selain itu, Kasanga Festival tahun ini difokuskan pada penampilan seni, tanpa ada konser musik.

Baca Selengkapnya icon click

7 Proyek Vila Melanggar, Komisi I Rekomendasikan Penghentian Paksa

balitribune.co.id I Tabanan  – Komisi I DPRD Tabanan merekomendasikan penghentian paksa tujuh proyek pembangunan vila liar di Desa Kaba-Kaba dan Desa Cepaka, Kecamatan Kediri.

 

Ketujuh proyek vila milik investor luar daerah itu disetop pengerjaannya karena mencaplok sempadan sungai dan melanggar Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Ajak Seluruh Stakeholder Jaga Keamanan, Kondusifitas dan Kelancaran Rangkaian Hari Suci Nyepi

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya mengajak seluruh stakeholder untuk bersama-sama menjaga keamanan, kondusifitas dan kelancaran Rangkaian Hari Suci Nyepi Caka 1948 Tahun 2026. Rangkaian tersebut dimulai dari Pelaksanaan Prosesi Makiyis/Melasti, Tawur Agung Kesanga, Malam Pangerupukan, Nyepi dan Ngembak Geni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati ​Gus Par Sebut Karangasem ‘Laboratorium Kerukunan’ Melalui Pagelaran ‘Sunaring Jagat’ di Taman Soekasada Ujung

balitribune.co.id | ​Amlapura - Pesona magis Taman Soekasada Ujung menjadi saksi bisu kemegahan kolaborasi budaya dalam acara Pagelaran Tari "Sunaring Jagat", Minggu (1/3/2026). Acara ini menjadi momentum penting bagi Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata yang akrab disapa Gus Par, untuk menegaskan bahwa Karangasem adalah daerah yang terbuka dan sangat menghargai perbedaan.

Baca Selengkapnya icon click

Tiadakan Konser Musik, Pawai Ogoh-ogoh Kasanga Festival Adopsi Sistem Peed Aye

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar siap menyelenggarakan Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6–8 Maret 2026 mendatang. Berlokasi di kawasan Titik Nol Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung, festival tahun ini tampil beda dengan mengadopsi sistem parade Peed Aye layaknya Pesta Kesenian Bali (PKB) dan meniadakan panggung konser musik.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.