Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Bali Keluarkan Instruksi Perayaan Rahina Tumpek Wayang

Bali Tribune / Gubernur Bali Wayan Koster
balitribune.co.id | DenpasarImplementasi nilai-nilai adiluhung Sad Kerthi yang perlu dipahami, dihayati, diterapkan, dan dilaksanakan secara berkelanjutan, menyeluruh serta konsisten, dengan tertib, disiplin, dan penuh rasa tanggung jawab oleh seluruh masyarakat Bali, Gubernur Bali Wayan Koster, mengeluarkan instruksi tentang Perayaan Rahina Tumpek Wayang dengan Upacara Jagat Kerthi dan/atau Atma Kerthi sebagai Pelaksanaan Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali Berdasarkan Nilai-Nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi Dalam Bali Era Baru. Perayaan Tumpek Wayang ini akan jatuh pada Saniscara Kliwon Wuku Wayang, 1 Oktober 2022 mendatang. 
 
Hal ini sesuai dengan upaya mewujudkan Visi Pembangunan Daerah "Nangun Sat Kerthi Loka Bali" melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, dan oleh karenanya maka Instruksi dan tata cara tersebut dituangkan dalam Instruksi Gubernur Bali nomor 11 Tahun 2022 yang ditetapkan Pada 10 September 2022, serta mengacu pula pada Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2022 tentang Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali Berdasarkan Nilai-Nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru. 
 
Gubernur Wayan Koster juga mengharapkan seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dan bergotong royong guna melaksanakan tata cara yang telah ditetapkan dalam instruksi tersebut, serta diharapkan pula mampu melaksanakannya dengan tertib, disiplin dan penuh rasa tanggung jawab. “Mulai dari Pimpinan Lembaga Vertikal di Bali,  Walikota/Bupati se-Bali,  Bandesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali,  Bandesa Madya Majelis Desa Adat Kota/Kabupaten se-Bali, . Bandesa Alitan Majelis Desa Adat Kecamatan se-Bali,  Pimpinan Lembaga Pendidikan se-Bali,  Perbekel dan Lurah se-Bal,  Bandesa Adat atau Sebutan Lain se-Bali,  Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan dan Swasta se-Bali dan Seluruh Masyarakat Bali,” tegas Gubernur Koster. 
 
Secara rinci dalam Instruksi Gubernur Bali tersebut, untuk tingkat Pemerintah Provinsi akan dilaksanakan Upacara dan Upakara Jagat Kerthi (Hanganyut Malaning Gumi) yakni 1. Neduh Jagat; 2. Nawung Bayu; 3. Nyehebrahma; atau 4. Ngurip Gumi. lalu untuk kegiatan Sekala berupa Gerakan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai (tas kresek, pipet, dan styrofoam),  Edukasi pengelolaan sampah berbasis sumber, Sosialisasi dan evaluasi pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap, Pameran Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai dan Pameran hasil pertanian organik. 
 
Peserta perayaan akan terdiri dari Ketua DPRD Provinsi Bali,  Pangdam IX/Udayana,  Kapolda Bali, Kejati Bali,  Kepala Pengadilan Tinggi Bali,  Kepala OPD Provinsi Bali dan Staf masing-masing 25 - 50 Orang,  Prajuru MDA Provinsi Bali,  Walikota/Bupati di tempat pelaksanaan kegiatan, Ketua DPRD Kota/Kabupaten di tempat pelaksanaan kegiatan. , Forkompinda dan Kepala Perangkat Daerah Kota/Kabupaten di tempat pelaksanaan kegiatan., Camat di tempat pelaksanaan kegiatan, Pengurus Forum Perbekel Provinsi Bali, Prajuru Desa Adat di tempat pelaksanaan kegiatan, Pamangku Pura di tempat pelaksanaan kegiatan dan Perbekel dan Staf Desa di tempat pelaksanaan kegiatan. 
 
Sedangkan untuk lembaga vertikal, untuk kegiatan Niskala diinstruksikan untuk melaksanakan Sembahyang Tumpek Wayang di Tempat Suci Lembaga Vertikal masing-masing. Lalu untuk kegiatan Sekala yakni melaksanakan Resik Sampah di sekitar kantor masing-masing,  Pelaksanaan Gerakan tidak menggunakan sarana berbahan plastik sekali pakai, seperti tas kresek, pipet, dan styrofoam, Melaksanakan gerakan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, seperti: memilah sampah organik, anorganik, dan residu, Mengefektifkan pelaksanaan Instruksi Gubernur Bali Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pengadaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali, serta Mengefektifkan pelaksanaan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 17254 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap.
 
Untuk Pemerintah Kota/Kabupaten diinstruksikan untuk melaksanakan Upacara dan Upakara Jagat Kerthi (Hanganyut Malaning Gumi) serta kegiatan Sekala berupa Resik Sampah Plastik,  Menanam dan Merawat Taman Kota/Telajakan dan  Pameran hasil Pertanian Organik. Pada Rahina Soma Kliwon, Wuku Wayang diharapkan untuk menghaturkan daksina tyaga di Pura Kantor Walikota/Bupati se-Bali, memohon Tirtha Panglukatan. Lalu  Rahina Sukra Wage, Wuku Wayang menghaturkan ke hadapan Kala Paksa berupa: daun pandan berisi kapur dengan tanda tapak dara, segehan dan api takep. Dan pada  Rahina Saniscara Kliwon, Wuku Wayang melaksanakan upacara dan upakara Jagat Kerthi. 
 
Tempat kegiatan Niskala  bertempat di Parhyangan Kantor Walikota /Bupati se-Bali dan Tempat  untuk kegiatan Sakala menyesuaikan dengan peserta Ketua DPRD Kabupaten/Kota, Kodim Kota/Kabupaten,  Kapoltabes/Kapolres Kota/Kabupaten, Kajari Kota/Kabupaten, Kepala Pengadilan Negeri Kota/Kabupaten, Kepala OPD Kota/Kabupaten dan Staff Masing-masing 25 Orang, Prajuru MDA Kota/Kabupaten, Pengurus Forum Perbekel Kota/Kabupaten,  Pamangku Pura di Lokasi Pelaksanaan Upacara Segara Kerthi, Prajuru Desa Adat di Lokasi Pelaksanaan Upacara Segara Kerthi, Perbekel dan Staf di Lokasi Pelaksanaan Upacara Segara Kerthi. 
 
Untuk Lembaga Pendidikan, secara Niskala dilaksanakan  Sembahyang Tumpek Wayang di Tempat Suci Lembaga Pendidikan dan untuk kegiatan Sekala dilaksanakan Kegiatan Resik Sampah di lingkungan sekitar Sekolah/Kampus,  Menyebarluaskan dan menyosialisasikan pentingnya menjaga Kesucian, Pelestarian, dan Kebersihan Alam Lingkungan di berbagai media,  Melaksanakan gerakan tidak menggunakan sarana berbahan plastik sekali pakai, seperti tas kresek, pipet, dan styrofoam,  Melaksanakan gerakan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, seperti memilah sampah organik, anorganik, dan residu. Dengan peserta Guru/Dosen,  Siswa/Mahasiswa dan  Seluruh Pegawai Lembaga Pendidikan. 
 
Untuk Desa, Kelurahan, Desa Adat dan masyarakat umum, kegiatan Niskala dilaksanakan Sembahyang Tumpek Wayang di Pura Kahyangan Desa masing-masing diikuti kegiatan sekala berupa Resik Sampah di wilayah Desa/Kelurahan,  Melaksanakan gerakan tidak menggunakan sarana berbahan plastik sekali pakai, seperti tas kresek, pipet, dan styrofoam, Melaksanakan gerakan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, seperti memilah sampah organik, anorganik, dan residu. 
 
Terakhir, untuk tingkat keluarga diharapkan melaksanakan Upacara dan upakara Jagat Kerthi dan Atma Kerthi yakni Sembahyang Tumpek Wayang di Sanggah/Merajan/Pura Kawitan masin-masing, Mengupacarai Wayang bagi warga yang memiliki Wayang dan Melaksanakan upacara Nyapuh Leger bagi anggota keluarga yang lahir pada Wuku Wayang.
 
wartawan
YUE
Category

Sempitkan Alur Sungai, Lima Pemilik Bangunan Dipanggil Satpol PP

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil paksa lima pemilik lahan di kawasan Jalan Kunti II, Seminyak, atas dugaan pelanggaran penyempitan alur sungai. Tindakan ilegal tersebut dituding menjadi pemicu utama banjir serta terhambatnya proses inspeksi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Unik, Perayaan Cap Go Meh Bertepatan dengan Purnama Kesanga

balitribune.co.id I Kuta - Perayaan Cap Go Meh sebagai penutup rangkaian Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili berlangsung khidmat di Bali, Selasa (3/3/2026). Suasana religius terasa kian kental lantaran puncak hari ke-15 Imlek ini bertepatan dengan hari suci Purnama Kesanga bagi umat Hindu di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Lebaran, Warga Serbu Layanan Penukaran Uang Baru BI

balitribune.co.id I Denpasar -  Layanan penukaran uang pecahan kecil yang diselenggarakan Bank Indonesia (BI) dalam menyambut Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H terus diburu masyarakat. Pada Rabu (3/3/2026), layanan ritel BI yang digelar di Masjid Baitul Mukminin BKDI Bali, kawasan Panjer, Denpasar, tampak dipadati warga yang ingin mempersiapkan kebutuhan Lebaran da

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.