Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Bali Serahkan 64 SHM Gratis ke Masyarakat Semarapura Klod Kangin

Bali Tribune / MENYERAHKAN - Gubernur Bali Wayan Koster (tengah) menyerahkan 64 Sertipikat Hak Milik secara gratis kepada masyarakat Semarapura Klod Kangin, Minggu (Redite Wage, Wayang) 25 September 2022

balitribune.co.id | SemarapuraGubernur Bali Wayan Koster mendapatkan apresiasi masyarakat Klungkung, karena mampu menuntaskan konflik agraria yang telah berlangsung sejak Tahun 1970 di Kelurahan Semarapura Klod Kangin, Kabupaten Klungkung.

Hal tersebut disampaikan saat Gubernur Wayan Koster menyerahkan 64 Sertipikat Hak Milik secara gratis kepada masyarakat Semarapura Klod Kangin dengan total luas tanah mencapai 1,1 Hektar yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Prasasti Reforma Agraria di Kelurahan Semarapura Klod Kangin, Klungkung pada Minggu (Redite Wage, Wayang) 25 September 2022 dan disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, Andri Noviandri, Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta, dan Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom.

Tuntasnya konflik agraria di Kelurahan Semarapura Klod Kangin, Klungkung semakin menambah catatan sejarah perjuangan Gubernur Wayan Koster dalam menangani reforma agraria di Pulau Dewata secara cepat dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Bali. Hal itu dibuktikannya, setelah mantan Anggota DPR RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini berhasil : 1) Menuntaskan Konflik Agraria sejak tahun 1960 terjadi di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng yang jumlahnya 612 hektar tanah; 2) Menuntaskan Konflik Agraria sejak Tahun 1920 atau sudah 100 tahun lebih di Kelurahan Tanjung Benoa, Kabupaten Badung yang jumlahnya 2,5 hektar tanah; dan 3) Menuntaskan Konflik Agraria sejak Tahun 1970-an atau 52 tahun lamanya di Kali Unda, Semarapura Kangin, Klungkung dengan total luas keseluruhan mencapai 12.850 m2.

Gubernur Bali menyampaikan selamat kepada 64 warga di Kelurahan Semarapura Klod Kangin yang telah mendapatkan Sertipikat Hak Milik. “Sebelum sertipikat ini diserahkan, Saya mengeluarkan surat keterangan bahwa lahan yang ditempati warga disini status kepemilikannya bukan dari Pemerintah Provinsi Bali. Sehingga bisa diproses oleh BPN Provinsi Bali, kemudian BPN Klungkung mendapat tugas memproses penyertipikatan tanah tersebut hingga diberikan kepada 64 warga secara gratis,” ujar Gubernur Bali yang disambut tepuk tangan.

Wayan Koster menegaskan, di era kepemimpinannya sebagai Gubernur Bali tidak boleh ada yang macam – macam di dalam memproses program Reforma Agraria, sehingga semua harus clear untuk kepentingan masyarakat. “Jadi bekerja untuk rakyat, ya harus untuk rakyat, jangan macam – macam, apalagi sudah ada kebijakan Reforma Agraria,” tegas Gubernur Koster seraya bertanya ke warga penerima sertifikat tanah, apakah Bapak / Ibu ada yang dimintain duit ngak? Lalu warga menjawabnya tidak.

Gubernur Bali jebolan ITB ini mengungkapkan masalah Reforma Agraria ini dilakukannya, karena ikut merasakan bagaimana menjadi orang susah di masa kecil. Sehingga segala sesuatu yang bersentuhan dengan masalah masyarakat, Gubernur Wayan Koster akan menyelesaikannya sepanjang sesuai dengan peraturan perundang – undangan, dan bisa dipertanggungjawabkan. “Semua masalah Reforma Agraria di Bali akan Saya selesaikan, karena sangat sejalan dengan kebijakan Presiden RI, Bapak Ir. Joko Widodo untuk mempercepat pelaksanaan Reforma Agraria,” jelasnya.

Gubernur Wayan Koster berpesan kepada warga bahwa sertipikat yang Bapak / Ibu dapatkan hari ini adalah barang yang sangat berharga. Maka dari itu simpanlah baik – baik dan diarsipkan berupa fotocopy juga. “Saya minta sertifikat tanah ini jangan dijual, dialihkan, dijadikan jaminan, dan disalahgunakan, namun harus diwariskan dari turun temurun, serta rajin – rajinlah berdoa,” pesan Wayan Koster yang disambut ucapan terimakasih dan tepuk tangan dari warga.

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bali Andri Noviandri mengatakan penyerahan Sertifikat Reforma Agraria ini dilaksanakan dalam rangka menyelesaikan masalah agraria sekitar wilayah Kelurahan Semarapura Klod Kangin untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

wartawan
YUE
Category

BPBD Karangasem Catat 29 Kejadian Bencana

balitribune.co.id I Amlapura - Hujan lebat yang mengguyur sebagian besar wilayah di Kabupaten Karangasem, mengakibatkan terjadinya bencana banjir dan pohon tumbang di sejumlah titik. Di Desa Labasari, Kecamatan Abang, Karangasem, pohon berukuran besar tumbang dan menghantam bangunan serta mobil Pick Up milik salah satau warga setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Badung Uji Coba Rekayasa Lalin di Jalan Raya Taman dan Kayu Aya

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan uji coba rekayasa lalu lintas satu arah di Jalan Raya Taman dan Jalan Kayu Aya, Rabu (25/2/2026).

Kepala Dishub Badung, Anak Agung Ngurah Rai Yuda Darma, menegaskan uji coba ini merupakan pengembangan perubahan arus lalu lintas dari wilayah Kerobokan Kelod yang kini diperluas ke Seminyak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kontrak Kini 5 Tahun, Kebijakan Bupati Karangasem Ini Kabar Gembira Bagi PPPK Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menetapkan masa perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan dan Tenaga Guru selama lima tahun. Kebijakan yang diputuskan Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, ini menjadi kabar gembira bagi para PPPK yang sebelumnya hanya memperoleh perpanjangan kontrak satu tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Semua Laporan Terbukti, Panitia Luruskan Dugaan Pelanggaran Lomba Ogoh-Ogoh Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Panitia Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung menegaskan bahwa tidak seluruh laporan dugaan pelanggaran yang masuk terbukti kebenarannya. Hal tersebut terungkap dalam sesi klarifikasi terhadap sekaa teruna/yowana terlapor yang dilaksanakan di Dinas Kebudayaan, Puspem Badung, Rabu (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Darurat Ekologi Bali, Ratusan Mangrove Tahura Ngurah Rai Mati Serentak, Diduga Terpapar Limbah Kimia

balitribune.co.id | Denpasar - Ekosistem mangrove di kawasan selatan Bali, khususnya di Taman Hutan Raya Ngurah Rai, tengah menghadapi kondisi yang disebut para peneliti sebagai darurat ekologis. Ratusan pohon mangrove di sisi barat pintu masuk Tol Bali Mandara dilaporkan mati secara serentak pada awal 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.