Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Bali: Stop Jual Tanah Sekitar Turyapada Tower

gubernur bali
Bali Tribune / SAMBUTAN - Gubernur Bali Wayan Koster saat memberikan sambutan pada acara Launching Siaran Televisi Digital dari Turyapada Tower

balitribune.co.id | Singaraja - Turyapada Tower di Desa Pegayaman Sukasada Buleleng akan menjadi emas yang diburu semua pihak. Krama Bali sekitar tower diminta Gubernur Koster, agar tidak menjual lahannya. Akibatnya, kata Koster krama Bali bisa menjadi penonton di rumah sendiri dan menyesal seumur hidup.

Untuk itu, Wayan Koster meminta Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra menerbitkan peraturan daerah (Perda) agar tak ada pembangunan lainnya di sekitar kawasan Turyapada Tower.

Bupati juga diminta Koster agar mengumpulkan para kepala desa dan bendesa adat mengingatkan warganya tak menjual tanah. Koster memberikan ide brilian agar warga menerapkan konsep kerja sama dengan pihak lain yang ingin menyewa lahan sekitar tower.
 
"Tak boleh ada bangunan tinggi lainnya di wilayah ini. Bupati segera kumpulkan kepala desa dan bendesa supaya jangan jual lahannya," tegas Koster ketika launching siaran TV Digital dari Turyapada Tower, Jumat, 18 April 2025.

Ia mengatakan akan segera meminta Bupati Buleleng agar menerbitkan Perda yang melarang pembangunan pada radius tertentu. Supaya tetap mempertahankan kawasan hijau sekitar Turyapada Tower.

"Siapa pun yang mau usaha di sini dibuatkan model kerja sama, karena lahan di sini harganya makin tinggi kedepan, jangan sampai lahannya jadi milik orang lain dan kita hanya menjadi penonton di kemudian hari," kata Koster.

Tower ini kata dia akan menjadi kawasan wisata dunia. Karena menjadi satu satunya tower di atas ketinggian perbukitan dengan view yang indah.

"Satu-satunya tower di pegunungan nan hijau, sedangkan tower lain di pusat kota. Dari Turyapada bisa melihat danau Beratan, Tamblingan, Danau Buyan. dan pemandangan pantai indah dari barat ke timur," katanya.

Selain memiliki pemandangan indah dan diapit sejumlah destinasi wisata sekitar, ternyata Turyapada Tower juga memiliki fasilitas pendukung yang luar biasa. Seperti Skywalk, Restoran putar 360 derajat, Planetarium, Jembatan kaca, Museum Keunggulan Kebudayaan Bali.

Rencana kawasan sekitar akan dibangun taman Teknologi, Kawasan hijau yang ramah lingkungan, indah, dan berisi kebun bunga, kebun buah, area bermain anak, glamping, flying fox, UMKM, dan restoran, area parkir, dan Gondola yang akan Bergerak sepanjang 1,4 Km dari area parkir menuju Turyapada Tower.

wartawan
YUE
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.