Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Bali: Stop Jual Tanah Sekitar Turyapada Tower

gubernur bali
Bali Tribune / SAMBUTAN - Gubernur Bali Wayan Koster saat memberikan sambutan pada acara Launching Siaran Televisi Digital dari Turyapada Tower

balitribune.co.id | Singaraja - Turyapada Tower di Desa Pegayaman Sukasada Buleleng akan menjadi emas yang diburu semua pihak. Krama Bali sekitar tower diminta Gubernur Koster, agar tidak menjual lahannya. Akibatnya, kata Koster krama Bali bisa menjadi penonton di rumah sendiri dan menyesal seumur hidup.

Untuk itu, Wayan Koster meminta Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra menerbitkan peraturan daerah (Perda) agar tak ada pembangunan lainnya di sekitar kawasan Turyapada Tower.

Bupati juga diminta Koster agar mengumpulkan para kepala desa dan bendesa adat mengingatkan warganya tak menjual tanah. Koster memberikan ide brilian agar warga menerapkan konsep kerja sama dengan pihak lain yang ingin menyewa lahan sekitar tower.
 
"Tak boleh ada bangunan tinggi lainnya di wilayah ini. Bupati segera kumpulkan kepala desa dan bendesa supaya jangan jual lahannya," tegas Koster ketika launching siaran TV Digital dari Turyapada Tower, Jumat, 18 April 2025.

Ia mengatakan akan segera meminta Bupati Buleleng agar menerbitkan Perda yang melarang pembangunan pada radius tertentu. Supaya tetap mempertahankan kawasan hijau sekitar Turyapada Tower.

"Siapa pun yang mau usaha di sini dibuatkan model kerja sama, karena lahan di sini harganya makin tinggi kedepan, jangan sampai lahannya jadi milik orang lain dan kita hanya menjadi penonton di kemudian hari," kata Koster.

Tower ini kata dia akan menjadi kawasan wisata dunia. Karena menjadi satu satunya tower di atas ketinggian perbukitan dengan view yang indah.

"Satu-satunya tower di pegunungan nan hijau, sedangkan tower lain di pusat kota. Dari Turyapada bisa melihat danau Beratan, Tamblingan, Danau Buyan. dan pemandangan pantai indah dari barat ke timur," katanya.

Selain memiliki pemandangan indah dan diapit sejumlah destinasi wisata sekitar, ternyata Turyapada Tower juga memiliki fasilitas pendukung yang luar biasa. Seperti Skywalk, Restoran putar 360 derajat, Planetarium, Jembatan kaca, Museum Keunggulan Kebudayaan Bali.

Rencana kawasan sekitar akan dibangun taman Teknologi, Kawasan hijau yang ramah lingkungan, indah, dan berisi kebun bunga, kebun buah, area bermain anak, glamping, flying fox, UMKM, dan restoran, area parkir, dan Gondola yang akan Bergerak sepanjang 1,4 Km dari area parkir menuju Turyapada Tower.

wartawan
YUE
Category

Optimalisasi Hasil Laut Sanur, Walikota Jaya Negara Salurkan Bantuan Alat Pancing untuk 5 KUB

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi menyerahkan bantuan alat pancing kepada 5 Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kawasan Pantai Karang, Sanur, Denpasar, Jumat (5/12). Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung optimalisasi bagi nelayan dalam menangkap ikan. Produksi sektor perikanan tangkap dapat terus meningkat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.