Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Bali: Stop Jual Tanah Sekitar Turyapada Tower

gubernur bali
Bali Tribune / SAMBUTAN - Gubernur Bali Wayan Koster saat memberikan sambutan pada acara Launching Siaran Televisi Digital dari Turyapada Tower

balitribune.co.id | Singaraja - Turyapada Tower di Desa Pegayaman Sukasada Buleleng akan menjadi emas yang diburu semua pihak. Krama Bali sekitar tower diminta Gubernur Koster, agar tidak menjual lahannya. Akibatnya, kata Koster krama Bali bisa menjadi penonton di rumah sendiri dan menyesal seumur hidup.

Untuk itu, Wayan Koster meminta Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra menerbitkan peraturan daerah (Perda) agar tak ada pembangunan lainnya di sekitar kawasan Turyapada Tower.

Bupati juga diminta Koster agar mengumpulkan para kepala desa dan bendesa adat mengingatkan warganya tak menjual tanah. Koster memberikan ide brilian agar warga menerapkan konsep kerja sama dengan pihak lain yang ingin menyewa lahan sekitar tower.
 
"Tak boleh ada bangunan tinggi lainnya di wilayah ini. Bupati segera kumpulkan kepala desa dan bendesa supaya jangan jual lahannya," tegas Koster ketika launching siaran TV Digital dari Turyapada Tower, Jumat, 18 April 2025.

Ia mengatakan akan segera meminta Bupati Buleleng agar menerbitkan Perda yang melarang pembangunan pada radius tertentu. Supaya tetap mempertahankan kawasan hijau sekitar Turyapada Tower.

"Siapa pun yang mau usaha di sini dibuatkan model kerja sama, karena lahan di sini harganya makin tinggi kedepan, jangan sampai lahannya jadi milik orang lain dan kita hanya menjadi penonton di kemudian hari," kata Koster.

Tower ini kata dia akan menjadi kawasan wisata dunia. Karena menjadi satu satunya tower di atas ketinggian perbukitan dengan view yang indah.

"Satu-satunya tower di pegunungan nan hijau, sedangkan tower lain di pusat kota. Dari Turyapada bisa melihat danau Beratan, Tamblingan, Danau Buyan. dan pemandangan pantai indah dari barat ke timur," katanya.

Selain memiliki pemandangan indah dan diapit sejumlah destinasi wisata sekitar, ternyata Turyapada Tower juga memiliki fasilitas pendukung yang luar biasa. Seperti Skywalk, Restoran putar 360 derajat, Planetarium, Jembatan kaca, Museum Keunggulan Kebudayaan Bali.

Rencana kawasan sekitar akan dibangun taman Teknologi, Kawasan hijau yang ramah lingkungan, indah, dan berisi kebun bunga, kebun buah, area bermain anak, glamping, flying fox, UMKM, dan restoran, area parkir, dan Gondola yang akan Bergerak sepanjang 1,4 Km dari area parkir menuju Turyapada Tower.

wartawan
YUE
Category

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.