Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Bantah Diskreditkan Salah Satu Paslon

Gubernur Bali Made Mangku Pastika
Gubernur Bali Made Mangku Pastika

BALI TRIBUNE - Gubernur Bali Made Mangku Pastika, membantah sinyalemen dirinya mendiskreditkan salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilgub Bali 2018. Ia hanya menegaskan kapasitasnya sebagai gubernur Bali, tanpa bermaksud memihak pasangan calon tertentu.  Hal tersebut ditegaskan Pastika, usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, di Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (21/5), menjawab pertanyaan wartawan terkait laporan yang dilayangkan tim hukum salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bali ke Bawaslu Provinsi Bali.  Pastika dilaporkan terkait pernyataannya seputar bantuan sebesar Rp 500 juta per tahun untuk masing-masing Desa Pakraman, yang menjadi program salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bali. Dalam statemennya, Pastika menyebut program tersebut tidak realistis, dengan mencermati postur APBD Provinsi Bali.  "Kalau ada yang ketakutan (terkait pernyataan saya), saya minta maaf," tegas Pastika, soal laporan ke Bawaslu Provinsi Bali ini.  Hanya saja, imbuhnya, merupakan kewajiban dirinya sebagai gubernur Bali untuk menjelaskan kepada rakyat apabila ada hitung - hitungan yang tidak pas. "Karena ada pertanyaan masyarakat, dalam hal ini melalui wartawan, maka saya jelaskan persentase alokasi anggaran kita," tegasnya.   Dikatakan, dirinya juga merasa perlu menjawab pertanyaan tersebut, karena dengan munculnya program bantuan Rp 500 juta per tahun untuk masing-masing Desa Pakraman, maka ada konotasi bahwa dirinya tidak bisa memberikan anggaran besar untuk Desa Pakraman selama 10 tahun terakhir.  "Kan ada konotasi, kenapa saya tidak bisa? Kenapa hanya Rp 225 juta per tahun untuk masing-masing Desa Pakraman? Bukan saya tidak paham peran dan fungsi Desa Pakraman. Tetapi seiring naiknya pendapatan kita, kita juga naikkan bantuan untuk Desa Pakraman dari awalnya Rp 55 juta," ujar Pastika.  Ia pun memastikan, bahwa tidak ada maksud dirinya mendiskreditkan salah satu pasangan calon. Sebaliknya, ia hanya ingin memberikan pendidikan kepada rakyat Bali.  "Apa salah, saya memberikan pendidikan politik kepada rakyat saya? Kalau saya tidak beritahu, malah saya yang salah. Jadi, saya tidak bermaksud sudutkan satu pasangan calon. Siapapun calon yang programnya salah, saya omong. Kan kampanye itu bersifat edukatif, mendidik rakyat. Jadi, jangan anggap saya ini tidak netral," tegasnya.  Menurut dia, apabila APBD Provinsi Bali naik menjadi Rp 10 triliun, maka alokasi dana untuk Desa Pakraman menjadi Rp 500 juta per tahun itu, mungkin bisa diwujudkan. Tetapi kenyataannya, sekarang ini APBD Provinsi Bali baru sebesar Rp 6,5 triliun.  "Kalau APBD kita Rp 10 triliun, mungkin bisa. Belum tentu juga bisa. Karena ada 1493 Desa Pakraman, bisa ke depan jumlahnya 1500 Desa Pakraman. Belum Subak 3.400 lebih. Kalau bantuan Desa Pakraman naik, Subak pasti minta naik," urai Pastika.  Ia menambahkan, saat ini sikapnya tegas, yakni netral di Pilgub Bali 2018. "Saya netral. Siapa saja jadi gubernur, wellcome. Semua juga baik sama saya. Semua putra terbaik Bali. Tapi tolong bikin rencana program, jangan aneh - aneh. Kan seolah-olah saya ga bisa sekarang. Padahal saya sudah berusaha maksimal, dengan kondisi anggaran yang ada," pungkasnya. 

wartawan
San Edison
Category

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.