Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Berharap RUU Provinsi Bali Segera Disahkan

Bali Tribune / RAPAT - Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri Rapat DPR RI Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022 – 2023, Senin (Soma Paing, Menail) 27 Maret 2023 di Ruang Rapat Komisi II Gedung Nusantara DPR RI, Senayan – Jakarta Pusat.

balitribune.co.id | Jakarta - Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri Rapat DPR RI Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022 – 2023 dengan Panja RUU tentang Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Maluku, dan Provinsi Bali pada, Senin (Soma Paing, Menail) 27 Maret 2023 di Ruang Rapat Komisi II Gedung Nusantara DPR RI, Senayan – Jakarta Pusat.

Rapat dengan Panja RUU tentang Provinsi Bali ini dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustofa, Anggota Komisi II DPR RI Dapil Bali, Anak Agung Bagus Adhi Mahendra Putra, IGN Kesuma Kelakan, Nyoman Parta, I Ketut Kariyasa Adnyana, dan dihadiri oleh Anggota Komisi II DPR RI lainnya secara daring dan luring.

Gubernur Bali Wayan Koster memaparkan, Rancangan Undang – Undang tentang Provinsi Bali yang kami ajukan kepada Komisi II DPR RI pada Tahun 2020, dan kemudian disempurnakan serta disusun kembali oleh Komisi II DPR RI, bahwa kami sangat memerlukan agar alas hukum Undang – Undang Nomor 4 Tahun 1958 yang berdasarkan UUDS 1950 dan bentuk negara RIS itu segera bisa diganti sesuai dengan sistem ketatanegaraan yang berlaku saat ini, yaitu Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dan bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Gubernur Koster mencermati baik draft naskah akademik dan juga batang tubuh Rancangan Undang - Undang tentang Provinsi Bali yang disusun oleh Komisi II DPR RI, sudah mengakomodasi usulan yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi Bali, bahkan materi yang diatur sudah sangat komprehensif dan memadai. " Secara normatif semua ketentuan yang diatur dalam materi Rancangan Undang – Undang tentang Provinsi Bali sesungguhnya sangat moderat, semuanya wajar, tidak menuntut kekhususan, netral serta tidak membebani Pemerintah Pusat, sehingga tidak perlu ada sesuatu yang harus dikhawatirkan," jelas Gubernur Koster.

Gubernur Koster menyatakan, menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi II DPR RI untuk membahas bersama Pemerintah guna mencapai kesepakatan. “Oleh karena itu, kami menyerahkan kepada Komisi II DPR RI untuk membahas kembali, serta kami mohon agar Rancangan Undang – Undang tentang Provinsi Bali ini segera dapat disahkan untuk mengisi kekosongan hukum mengingat Undang – Undang Nomor 4 Tahun 1958 sudah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” jelas Gubernur Bali, Wayan Koster seraya menyerahkan usulan Rancangan Undang – Undang Provinsi Bali kepada Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung yang disambut apresiasi ‘applause’.

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyatakan bahwa Komisi II DPR RI sedang membahas 8 Rancangan Undang - Undang Provinsi, dimana 5 Provinsi diantaranya hadir langsung dilokasi, serta 3 Provinsi lainnya yakni Jawa Tengah, Sumatera Selatan dan Jawa Barat mengikuti secara daring. Kedelapan Rancangan Undang - Undang tersebut merupakan bagian dari 20 Undang – Undang dan 271 Kabupaten/Kota yang sedang dirapikan. “Apa yang dirapikan, sebagian besar dari 20 Provinsi dan 271 Kabupaten/Kota tersebut alas hukum pembentukannya belum berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945, namun masih menggunakan Undang-Undang Republik Indonesia Serikat (RIS). Sehingga saat berkonsultasi dan berdiskusi dengan beberapa ahli hukum tata negara, bahwa dunia semakin lama semakin mengglobal yang tentu dimungkinkan adanya hubungan kerjasama secara langsung antara Provinsi dengan Provinsi lain di Luar Negeri atau negara lain. Supaya standing posisinya jelas, kalau terjadi macam –macam, maka kita harus selesaikan dan semua berdirinya harus berdasarkan Undang - Undang Dasar 1945," tegasnya.

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, H. Aminurokhman memberikan apresiasi atas kehadiran Gubernur Bali di Komisi II DPR RI. “Apa yang disampaikan Gubernur akan kami bahas lebih detail terkait Rancangan Undang – Undang tersebut,” ujarnya.

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus menyatakan apa yang dipaparkan terkait Rancangan Undang – Undang tentang Provinsi Bali salah satunya kepada kami sudah jelas, dan menambah kemudahan bagi kami dalam menyelesaikan, menuntaskan, dan menetapkan Rancangan Undang – Undang yang akan ditetapkan menjadi Undang – Undang. “Dari apa yang disampaikan, sudah sangat santun dan luar biasa masukan hingga sarannya,” kata Guspardi Gaus.

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Rifqinizamy Karsayuda memberikan apresiasi atas kehadiran Gubernur Bali di Komisi II DPR RI dengan suatu kesepahaman yang sama. “Secara prinsip dasar kita melakukan perubahan terhadap Rancangan Undang – Undang Provinsi di seluruh Indonesia yang dulu dasar hukumnya adalah Undang – Undang Dasar RIS menjadi Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, maka kita tentu melakukan mitigasi secara Yuridis. Atas hal itulah, kami berterimakasih atas masukan yang disampaikan,” tutupnya.

wartawan
YUE
Category

Panitia Pengarah Musda XV Sebut Cok Ace Calon Tunggal BPD PHRI Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Pengarah (Steering Committee) Musyawarah Daerah (Musda) XV Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badan Pimpinan Daerah (BPD) Provinsi Bali Tahun 2025 menyampaikan, berdasarkan Surat Keputusan Steering Committee Musda XV Tahun 2025 PHRI BPD Provinsi Bali, tertanggal 18 Oktober 2025 yang menetapkan, tanggal pembukaan dan penutupan untuk Calon Ketua PHRI BPD Provinsi Bali periode 2025-2030, yaitu pembukaan p

Baca Selengkapnya icon click

Transaksi 'Mangucita" HUT ke-16 Kota Mangupura Tembus Rp1,2 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Lonjakan ekonomi mewarnai perayaan Mangucita HUT ke-16 Kota Mangupura Kabupaten Badung. Selama dua hari gelaran di Kawasan Lapangan Pusat Pemerintah Kabupaten ygr Badung, 22–23 November 2025, total transaksi menembus lebih dari Rp 1,2 Miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Lomba Ogoh-ogoh 2026, Disbud Badung Gelar Workshop

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung menggelar workshop pembuatan ogoh-ogoh di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Rabu (26/11).

Kegiatan yang diikuti oleh Sekaa Teruna dan Yowana se-Badung ini bertujuan meningkatkan pemahaman generasi muda, bahwa ogoh-ogoh tidak hanya sebagai karya seni, namun juga sarat filosofi.

Baca Selengkapnya icon click

Prestasi Dunia Inspirasi Lokal, BPBD Badung: FPRB Tanjung Benoa, Bukti Nyata Sinergi Membangun Desa Tangguh Bencana

balitribune.co.id | Mangupura - Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kelurahan Tanjung Benoa kembali mengharumkan nama Kabupaten Badung di kancah internasional.

FPRB Tanjung Benoa diundang sebagai pembicara dalam First Conference of Ocean Decade Tsunami Programme (ODTP) pada 10–11 November 2025 serta International Tsunami Symposium 2025 pada 12–14 November 2025 di Hyderabad, India.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pentingnya Olahraga bagi Penderita Diabetes Mellitus: Obat Alami dan Strategi Sederhana Mencegah Komplikasi

balitribune.co.id | Diabetes Mellitus (DM) merupakan penyakit kronis yang ditandai oleh tingginya kadar gula darah akibat gangguan produksi atau fungsi insulin. Jumlah penderita diabetes terus meningkat, dan sebagian besar kasus sebenarnya dapat dikelola dengan perubahan gaya hidup, salah satunya melalui olahraga teratur.

Baca Selengkapnya icon click

Penyerahan Simbolis Penghargaan Racing Joint Marketing Pos Indonesia Periode I

balitribune.co.id | Amlapura - BPJS Ketenagakerjaan bersama Pos Indonesia menyerahkan penghargaan program Joint Marketing Racing Pendaftaran dan Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan kepada mitra Pos Indonesia terbaik periode pertama 2025 dalam kegiatan yang digelar Rabu (12/11/2025) lalu di Amlapura, Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.