Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Berharap RUU Provinsi Bali Segera Disahkan

Bali Tribune / RAPAT - Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri Rapat DPR RI Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022 – 2023, Senin (Soma Paing, Menail) 27 Maret 2023 di Ruang Rapat Komisi II Gedung Nusantara DPR RI, Senayan – Jakarta Pusat.

balitribune.co.id | Jakarta - Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri Rapat DPR RI Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022 – 2023 dengan Panja RUU tentang Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Maluku, dan Provinsi Bali pada, Senin (Soma Paing, Menail) 27 Maret 2023 di Ruang Rapat Komisi II Gedung Nusantara DPR RI, Senayan – Jakarta Pusat.

Rapat dengan Panja RUU tentang Provinsi Bali ini dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustofa, Anggota Komisi II DPR RI Dapil Bali, Anak Agung Bagus Adhi Mahendra Putra, IGN Kesuma Kelakan, Nyoman Parta, I Ketut Kariyasa Adnyana, dan dihadiri oleh Anggota Komisi II DPR RI lainnya secara daring dan luring.

Gubernur Bali Wayan Koster memaparkan, Rancangan Undang – Undang tentang Provinsi Bali yang kami ajukan kepada Komisi II DPR RI pada Tahun 2020, dan kemudian disempurnakan serta disusun kembali oleh Komisi II DPR RI, bahwa kami sangat memerlukan agar alas hukum Undang – Undang Nomor 4 Tahun 1958 yang berdasarkan UUDS 1950 dan bentuk negara RIS itu segera bisa diganti sesuai dengan sistem ketatanegaraan yang berlaku saat ini, yaitu Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dan bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Gubernur Koster mencermati baik draft naskah akademik dan juga batang tubuh Rancangan Undang - Undang tentang Provinsi Bali yang disusun oleh Komisi II DPR RI, sudah mengakomodasi usulan yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi Bali, bahkan materi yang diatur sudah sangat komprehensif dan memadai. " Secara normatif semua ketentuan yang diatur dalam materi Rancangan Undang – Undang tentang Provinsi Bali sesungguhnya sangat moderat, semuanya wajar, tidak menuntut kekhususan, netral serta tidak membebani Pemerintah Pusat, sehingga tidak perlu ada sesuatu yang harus dikhawatirkan," jelas Gubernur Koster.

Gubernur Koster menyatakan, menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi II DPR RI untuk membahas bersama Pemerintah guna mencapai kesepakatan. “Oleh karena itu, kami menyerahkan kepada Komisi II DPR RI untuk membahas kembali, serta kami mohon agar Rancangan Undang – Undang tentang Provinsi Bali ini segera dapat disahkan untuk mengisi kekosongan hukum mengingat Undang – Undang Nomor 4 Tahun 1958 sudah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” jelas Gubernur Bali, Wayan Koster seraya menyerahkan usulan Rancangan Undang – Undang Provinsi Bali kepada Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung yang disambut apresiasi ‘applause’.

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyatakan bahwa Komisi II DPR RI sedang membahas 8 Rancangan Undang - Undang Provinsi, dimana 5 Provinsi diantaranya hadir langsung dilokasi, serta 3 Provinsi lainnya yakni Jawa Tengah, Sumatera Selatan dan Jawa Barat mengikuti secara daring. Kedelapan Rancangan Undang - Undang tersebut merupakan bagian dari 20 Undang – Undang dan 271 Kabupaten/Kota yang sedang dirapikan. “Apa yang dirapikan, sebagian besar dari 20 Provinsi dan 271 Kabupaten/Kota tersebut alas hukum pembentukannya belum berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945, namun masih menggunakan Undang-Undang Republik Indonesia Serikat (RIS). Sehingga saat berkonsultasi dan berdiskusi dengan beberapa ahli hukum tata negara, bahwa dunia semakin lama semakin mengglobal yang tentu dimungkinkan adanya hubungan kerjasama secara langsung antara Provinsi dengan Provinsi lain di Luar Negeri atau negara lain. Supaya standing posisinya jelas, kalau terjadi macam –macam, maka kita harus selesaikan dan semua berdirinya harus berdasarkan Undang - Undang Dasar 1945," tegasnya.

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, H. Aminurokhman memberikan apresiasi atas kehadiran Gubernur Bali di Komisi II DPR RI. “Apa yang disampaikan Gubernur akan kami bahas lebih detail terkait Rancangan Undang – Undang tersebut,” ujarnya.

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus menyatakan apa yang dipaparkan terkait Rancangan Undang – Undang tentang Provinsi Bali salah satunya kepada kami sudah jelas, dan menambah kemudahan bagi kami dalam menyelesaikan, menuntaskan, dan menetapkan Rancangan Undang – Undang yang akan ditetapkan menjadi Undang – Undang. “Dari apa yang disampaikan, sudah sangat santun dan luar biasa masukan hingga sarannya,” kata Guspardi Gaus.

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Rifqinizamy Karsayuda memberikan apresiasi atas kehadiran Gubernur Bali di Komisi II DPR RI dengan suatu kesepahaman yang sama. “Secara prinsip dasar kita melakukan perubahan terhadap Rancangan Undang – Undang Provinsi di seluruh Indonesia yang dulu dasar hukumnya adalah Undang – Undang Dasar RIS menjadi Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, maka kita tentu melakukan mitigasi secara Yuridis. Atas hal itulah, kami berterimakasih atas masukan yang disampaikan,” tutupnya.

wartawan
YUE
Category

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Perkuat Sinergi dengan Agen Perisai

balitribune.co.id | Amlapura - BPJS Ketenagakerjaan Karangasem terus melakukan berbagai upaya untuk memperluas cakupan perlindungan sosial bagi masyarakat. Salah satunya dengan melakukan pembinaan Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) guna mengoptimalkan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Kegiatan yang dilakukan di Chic n Cozy, dihadiri seluruh Agen Perisai di bawah naungan BPJS Ketenagakerjaan Karangasem, Jumat (17/10).

Baca Selengkapnya icon click

Polres Karangasem Diduga Jual Beli Test Urine Pecandu Narkoba

balitribune.co.id | Denpasar - Aneh bin ajaib kasus yang dialami  tersangka Galih Dwipa Fauji yang ditangkap saat menggunakan narkoba jenis sabu oleh anggota Sat Res Narkoba Polres Karangasem. Hasil test urinenya dinyatakan negatif. Padahal Fauji baru saja memakai narkoba. Hal ini yang menimbulkan kecurigaan dan dugaan praktik jual beli hasil dalam pemeriksaan urine. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

WNA Asal Kanada Ditemukan Meninggal di Lembongan

 

 

Semarapura, Bali Tribune

Suasana tenang di kawasan wisata Jungutbatu, Nusa Lembongan, mendadak gempar pada Rabu (29/10/2025) malam. Seorang warga negara asing (WNA) asal Kanada bernama Frances Colleen Hollywood (62) ditemukan meninggal dunia di kamar penginapan Lembongan Made In, Desa Jungutbatu, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Bule Tembak Bule di Vila Mungu Mulai Disidang, Pelaku Telah Rancang Dua Bulan Sebelumnya

balitribune.co.id | Denpasar - Aksi penembakan terhadap bule Australia, Zivan Radmanovic di Vila Casa Santisya 1 Gang Maja di Jalan Munggu - Seseh, Banjar Sedahan Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabulaten Badung, Sabtu, 14 Juni 2025 pukul 00.15 Wita benar - benar terencana.

Baca Selengkapnya icon click

Akselerasi Infrastruktur Jalan, Bupati Badung Tandatangani Perjanjian Pinjaman Daerah dengan PT SMI

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk akselerasi pembangunan infrastruktur jalan guna mengurai kemacetan di kawasan Kuta Selatan dan Kuta Utara, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menandatangani Perjanjian Pinjaman Daerah Pembangunan Infrastruktur Jalan Kabupaten Badung antara PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) (Persero) dengan Pemkab Badung, bertempat di Ruang Kertha Gosana, Pu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.