Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Bersama MUDP dan PHDI Imbau Masyarakat Gunakan Hak Pilih, Dorong Partisipasi Pemilih Minimal 80 Persen

Bali Tribune/ KETERANGAN - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Ketua PHDI Bali Prof Dr Drs I Gusti Ngurah Sudiana, MSi, dan Bendesa Agung MUDP Jero Gede Suwena Putus Upadesha, saat memberikan keterangan pers.
balitribune.co.id | Denpasar -  Gubernur Bali Wayan Koster bersama Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali Prof Dr Drs I Gusti Ngurah Sudiana, MSi, dan Bendesa Agung Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) Jero Gede Suwena Putus Upadesha, mengimbau masyarakat Bali untuk menggunakan hak pilihnya tanggal 17 April mendatang. Koster juga meminta perusahaan agar memberikan kesempatan kepada karyawan untuk datang ke TPS. 
 
"Kami mengajak masyarakat Bali secara bersama - sama menyukseskan Pemilu 2019 dengan menciptakan situasi yang kondusif, aman, nyaman dan damai, sesuai imbauan Presiden Jokowi," kata Koster, dalam jumpa pers di Gedung Jaya Sabha, Denpasar, Kamis (4/4). 
 
"Mari kita jaga nama baik Bali di mata internasional dan nasional, sebagai pulau yang memiliki peradaban dengan budaya tinggi serta sebagai destinasi wisata dunia," imbuhnya. 
 
Pada kesempatan tersebut, Koster juga meminta masyarakat menggunakan hak pilih sebagai warga negara yang bertanggung jawab dengan datang ke TPS masing-masing. "Kita memilih pemimpin bangsa yaitu presiden dan wakil presiden serta wakil rakyat yaitu DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/ Kota, yang berkomitmen kuat untuk menegakkan ideologi Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika," tandasnya. 
 
Gubernur bersama MUDP dan PHDI juga secara khusus mengimbau instansi pemerintah, perusahaan dan lembaga swasta lainnya, untuk mendukung, mendorong dan memberikan kesempatan kepada karyawan agar melaksanakan hak pilihnya di TPS yang sudah ditentukan. Jangan sampai perusahaan justru mempersulit karyawan. 
 
"Kepada perusahaan swasta, agar tetap memberikan kesempatan kepada karyawan. Misalnya dengan cara shift. Jadi bisa bergantian ke TPS," tegas Koster. 
 
Soal ada selentingan bahwa sejumlah masyarakat merasa terancam sehingga takut menggunakan hak pilih dan memutuskan pergi ke luar daerah bahkan ke luar negeri, Koster menegaskan, dalam konteks demokrasi hal itu kurang sehat. Sebab memberikan hak politik, sesungguhnya hak sekaligus kewajiban sebagai warga negara. 
 
"Dan negara sudah memberikan kesempatan. KPU juga sudah melakukan proses. Kalau sampai masyarakat tidak gunakan gak pilih, saya kira itu merugikan kepentingan nasional kita," ujarnya. 
 
Soal ajakan ini, karena ada kekhawatiran Pemprov Bali bersama MUDP dan PHDI akan tingginya angka golput di Bali pada Pemilu 2019, Koster menepisnya. Begitu juga dengan spekulasi bahwa pemerintah bersama lembaga agama dan lembaga adat harus "turun gunung" karena kinerja KPU Bali kurang maksimal, Koster membantahnya. 
 
"Bukan takut adanya golput. Kita justru ingin tingkatkan partisipasi pemilih kita datang ke TPS dan menggunakan hak pilihnya. Kalau di Pilgub Bali lalu partisipasi pemilih 72 persen, maka kita berharap pada Pemilu 2019 ini bisa mencapai 80 persen. KPU sudah melaksanakan tugas dengan baik. Ini justru sebagai bentuk dukungan kepada KPU," pungkas Koster. 
wartawan
San Edison
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.