Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Bersama MUDP dan PHDI Imbau Masyarakat Gunakan Hak Pilih, Dorong Partisipasi Pemilih Minimal 80 Persen

Bali Tribune/ KETERANGAN - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Ketua PHDI Bali Prof Dr Drs I Gusti Ngurah Sudiana, MSi, dan Bendesa Agung MUDP Jero Gede Suwena Putus Upadesha, saat memberikan keterangan pers.
balitribune.co.id | Denpasar -  Gubernur Bali Wayan Koster bersama Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali Prof Dr Drs I Gusti Ngurah Sudiana, MSi, dan Bendesa Agung Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) Jero Gede Suwena Putus Upadesha, mengimbau masyarakat Bali untuk menggunakan hak pilihnya tanggal 17 April mendatang. Koster juga meminta perusahaan agar memberikan kesempatan kepada karyawan untuk datang ke TPS. 
 
"Kami mengajak masyarakat Bali secara bersama - sama menyukseskan Pemilu 2019 dengan menciptakan situasi yang kondusif, aman, nyaman dan damai, sesuai imbauan Presiden Jokowi," kata Koster, dalam jumpa pers di Gedung Jaya Sabha, Denpasar, Kamis (4/4). 
 
"Mari kita jaga nama baik Bali di mata internasional dan nasional, sebagai pulau yang memiliki peradaban dengan budaya tinggi serta sebagai destinasi wisata dunia," imbuhnya. 
 
Pada kesempatan tersebut, Koster juga meminta masyarakat menggunakan hak pilih sebagai warga negara yang bertanggung jawab dengan datang ke TPS masing-masing. "Kita memilih pemimpin bangsa yaitu presiden dan wakil presiden serta wakil rakyat yaitu DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/ Kota, yang berkomitmen kuat untuk menegakkan ideologi Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika," tandasnya. 
 
Gubernur bersama MUDP dan PHDI juga secara khusus mengimbau instansi pemerintah, perusahaan dan lembaga swasta lainnya, untuk mendukung, mendorong dan memberikan kesempatan kepada karyawan agar melaksanakan hak pilihnya di TPS yang sudah ditentukan. Jangan sampai perusahaan justru mempersulit karyawan. 
 
"Kepada perusahaan swasta, agar tetap memberikan kesempatan kepada karyawan. Misalnya dengan cara shift. Jadi bisa bergantian ke TPS," tegas Koster. 
 
Soal ada selentingan bahwa sejumlah masyarakat merasa terancam sehingga takut menggunakan hak pilih dan memutuskan pergi ke luar daerah bahkan ke luar negeri, Koster menegaskan, dalam konteks demokrasi hal itu kurang sehat. Sebab memberikan hak politik, sesungguhnya hak sekaligus kewajiban sebagai warga negara. 
 
"Dan negara sudah memberikan kesempatan. KPU juga sudah melakukan proses. Kalau sampai masyarakat tidak gunakan gak pilih, saya kira itu merugikan kepentingan nasional kita," ujarnya. 
 
Soal ajakan ini, karena ada kekhawatiran Pemprov Bali bersama MUDP dan PHDI akan tingginya angka golput di Bali pada Pemilu 2019, Koster menepisnya. Begitu juga dengan spekulasi bahwa pemerintah bersama lembaga agama dan lembaga adat harus "turun gunung" karena kinerja KPU Bali kurang maksimal, Koster membantahnya. 
 
"Bukan takut adanya golput. Kita justru ingin tingkatkan partisipasi pemilih kita datang ke TPS dan menggunakan hak pilihnya. Kalau di Pilgub Bali lalu partisipasi pemilih 72 persen, maka kita berharap pada Pemilu 2019 ini bisa mencapai 80 persen. KPU sudah melaksanakan tugas dengan baik. Ini justru sebagai bentuk dukungan kepada KPU," pungkas Koster. 
wartawan
San Edison
Category

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.