Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur dan BPN Bali Serahkan Sertifikat Hak Atas Tanah ke Warga Desa Adat Tuban Badung

Bali Tribune / SERTIFIKAT - Gubernur Bali Wayan Koster menyerahkan Sertipikat Hak Atas Tanah dengan total seluas 21,8 are kepada warga di Banjar Suka Duka Pesalakan Tuban, Desa Adat Tuban, Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung pada, Selasa (Anggara Wage, Ugu) 18 April 2023.

balitribune.co.id | Badung - Gubernur Bali Wayan Koster menyerahkan Sertipikat Hak Atas Tanah dengan total seluas 21,8 are kepada warga di Banjar Suka Duka Pesalakan Tuban, Desa Adat Tuban, Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung pada, Selasa (Anggara Wage, Ugu) 18 April 2023 bersama Kakanwil Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bali, Andry Novijandri, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Badung, Heryanto dan dihadiri oleh Kepala BPKAD Bali, I Dewa Tagel Wirasa, Camat Kuta, Lurah Tuban, dan Bendesa Adat Tuban.

Rasa syukur dan bahagia sangat dirasakan oleh warga penerima Sertipikat Hak Atas Tanah di Banjar Suka Duka Pesalakan Tuban, Desa Adat Tuban dengan memberikan ‘applause’ serta doa kepada Gubernur Koster agar kembali memimpin Provinsi Bali ini, karena terbukti mampu menyelesaian konflik agraria 103 tahun yang dialami warga Desa Adat Tuban, Kabupaten Badung.

Gubernur Bali menyampaikan terimakasih kepada Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali dan Kepala BPN Badung, karena atas kerjasamanya permasalahan tanah di Desa Adat Tuban dapat diselesaikan. “Kalau dihitung, sekarang tahun 2023 berarti 100 tahun lebih atau satu abad warga disini harus menunggu kepastian. Sampai – sampai, generasi yang berjuang untuk mendapatkan sertipikat tanah ini ada dari generasi kelima sampai ketujuh,” sebut Gubernur Bali seraya menegaskan proses pensertifikatan adalah gratis.

“Tanah negara yang sudah ditempati begitu lama, apalagi sudah berbentuk lembaga permanen seperti Desa Dinas, Desat Adat, hingga Banjar dari turun temurun itu harus diberikan kepastian,” tegas mantan Anggota DPR RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini.

Untuk menyelesaikan permasalahan tanah tersebut, pemerintah hadir dihadapan masyarakat dengan meminta Kepala BPKAD Provinsi Bali untuk bekerja dengan cepat dan berkoordinasi dengan Kepala BPN Provinsi Bali serta Kepala BPN Badung untuk memetakan riwayat tanah hingga melihat duduk masalah lahan yang ditempati warga. “Kalau memang secara aturan dan faktual sudah memungkinkan maka harus diselesaikan masalah tanah ini untuk diberikan kepada warga. Jangan biarkan terlalu lama masalah ini, kasihan warga kita, karena itu Saya minta pemerintah agar hadir untuk masyarakat,” tegas orang nomor satu di Pemprov Bali ini.

Tercatat, sebelum penyerahan Sertipikat Hak Atas Tanah dengan total seluas 21,8 are ini dilakukan kepada warga di Banjar Suka Duka Pesalakan Tuban, Desa Adat Tuban, Badung. Gubernur Koster telah mampu menuntaskan Konflik Agraria di Badung secara gratis di dua tempat, yaitu di Kelurahan Tanjung Benoa, Badung seluas 2,5 hektare, dan di Banjar Mumbul, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung seluas 1,56 hektare.

“Selamat, Bapak harus bersyukur sedalam – dalamnya dan berdoa ke Ida Bhatara, semoga Bapak – Bapak penerima sertipikat beserta keluarga selalu dalam keadaan sehat dan bahagia,” tutup Gubernur Wayan Koster yang disambut ucapan terimakasih dan ‘applause’ tepuk tangan dari warga Banjar Suka Duka Pesalakan Tuban, Desa Adat Tuban.

Salah satu warga penerima sertipikat tanah, Nyoman Sudiana mengungkapkan berkat Bapak Wayan Koster yang memberikan rekomendasi berupa surat dengan menyatakan bahwa tanah ini milik Provinsi Bali, akhirnya Kami mendapatkan sertipikat tanah ini, setelah 103 tahun lebih (sejak tahun 1920 bahkan tahun 1930 tetua Kami sudah menempati, red) berjuang, baru di era Gubernur Bapak Wayan Koster terwujud. Sebelum sertipikat tanah ini Kami dapatkan secara gratis, titiang pernah ada yang menjanjikan akan ada membuatkan sertipikat namun akhirnya batal dan bersyukur saat itu tidak ada yang meminta duit ke Kami. Kemudian tahun 1982 tanah Saya dikapling karena ada pembangunan pemerintah.

“Sekarang berkat ada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), akhirnya Pak Gubernur Koster membantu Kami secara gratis. Karena niat yang tulus memberikan warga kami tempat yang layak, Kami mendoakan Bapak Gubernur Bali, Wayan Koster agar kembali memimpin Provinsi Bali ini, supaya masyarakat miskin mendapatkan bantuan terus dari Bapak Wayan Koster,” tutupnya. 

wartawan
YUE
Category

Kelian dan Prajuru Desa Adat Tak Kunjung Dikukuhkan, Desa Adat Banyuasri Somasi Bendesa Agung MDA Bali

balitribune.co.id I Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Somasi dilakukan terkait belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Segera Bangun Rumah Deret untuk Warga Terdampak Abrasi Pantai Monggalan

balitribune.co.id I Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Surya Putra memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) terkait percepatan program penanganan dan pembangunan rumah deret bagi warga yang terdampak bencana abrasi di kawasan pesisir Pantai Monggalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdikpora Denpasar Tetapkan 4 Jalur SPMB Tingkat SMP, Jalur Prestasi Dapat Jatah 35 Persen

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) telah menetapkan pembagian empat jalur pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun 2026. Empat jalur jalur tersebut yakni jalur domisili, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur mutasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Idul Adha 1447 H, Pegadaian Kanwil VII Salurkan 89 Hewan Kurban

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H, PT Pegadaian Kantor Wilayah VII Bali Nusra menyalurkan sebanyak 89 hewan kurban kepada masyarakat di berbagai wilayah kerja Bali dan Nusa Tenggara sebagai bentuk kepedulian sosial perusahaan melalui program Pegadaian Peduli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Penganiayaan Sopir oleh Oknum Anggota DPRD Klungkung Memasuki Babak Baru, Polisi Kumpulkan Alat Bukti

balitribune.co.id I Gianyar - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir, kini memasuki babak baru.  Meskipun pelapor disebutkan sudah mencabut laporan dan  berdamai, namun Satuan Reskrim  Polres Gianyar tetap mendalami kasus ini dengan meminta sejumlah keterangan dan mengumpulkan  alat bukti. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.