Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur dan BPN Bali Serahkan Sertifikat Hak Atas Tanah ke Warga Desa Adat Tuban Badung

Bali Tribune / SERTIFIKAT - Gubernur Bali Wayan Koster menyerahkan Sertipikat Hak Atas Tanah dengan total seluas 21,8 are kepada warga di Banjar Suka Duka Pesalakan Tuban, Desa Adat Tuban, Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung pada, Selasa (Anggara Wage, Ugu) 18 April 2023.

balitribune.co.id | Badung - Gubernur Bali Wayan Koster menyerahkan Sertipikat Hak Atas Tanah dengan total seluas 21,8 are kepada warga di Banjar Suka Duka Pesalakan Tuban, Desa Adat Tuban, Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung pada, Selasa (Anggara Wage, Ugu) 18 April 2023 bersama Kakanwil Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bali, Andry Novijandri, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Badung, Heryanto dan dihadiri oleh Kepala BPKAD Bali, I Dewa Tagel Wirasa, Camat Kuta, Lurah Tuban, dan Bendesa Adat Tuban.

Rasa syukur dan bahagia sangat dirasakan oleh warga penerima Sertipikat Hak Atas Tanah di Banjar Suka Duka Pesalakan Tuban, Desa Adat Tuban dengan memberikan ‘applause’ serta doa kepada Gubernur Koster agar kembali memimpin Provinsi Bali ini, karena terbukti mampu menyelesaian konflik agraria 103 tahun yang dialami warga Desa Adat Tuban, Kabupaten Badung.

Gubernur Bali menyampaikan terimakasih kepada Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali dan Kepala BPN Badung, karena atas kerjasamanya permasalahan tanah di Desa Adat Tuban dapat diselesaikan. “Kalau dihitung, sekarang tahun 2023 berarti 100 tahun lebih atau satu abad warga disini harus menunggu kepastian. Sampai – sampai, generasi yang berjuang untuk mendapatkan sertipikat tanah ini ada dari generasi kelima sampai ketujuh,” sebut Gubernur Bali seraya menegaskan proses pensertifikatan adalah gratis.

“Tanah negara yang sudah ditempati begitu lama, apalagi sudah berbentuk lembaga permanen seperti Desa Dinas, Desat Adat, hingga Banjar dari turun temurun itu harus diberikan kepastian,” tegas mantan Anggota DPR RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini.

Untuk menyelesaikan permasalahan tanah tersebut, pemerintah hadir dihadapan masyarakat dengan meminta Kepala BPKAD Provinsi Bali untuk bekerja dengan cepat dan berkoordinasi dengan Kepala BPN Provinsi Bali serta Kepala BPN Badung untuk memetakan riwayat tanah hingga melihat duduk masalah lahan yang ditempati warga. “Kalau memang secara aturan dan faktual sudah memungkinkan maka harus diselesaikan masalah tanah ini untuk diberikan kepada warga. Jangan biarkan terlalu lama masalah ini, kasihan warga kita, karena itu Saya minta pemerintah agar hadir untuk masyarakat,” tegas orang nomor satu di Pemprov Bali ini.

Tercatat, sebelum penyerahan Sertipikat Hak Atas Tanah dengan total seluas 21,8 are ini dilakukan kepada warga di Banjar Suka Duka Pesalakan Tuban, Desa Adat Tuban, Badung. Gubernur Koster telah mampu menuntaskan Konflik Agraria di Badung secara gratis di dua tempat, yaitu di Kelurahan Tanjung Benoa, Badung seluas 2,5 hektare, dan di Banjar Mumbul, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung seluas 1,56 hektare.

“Selamat, Bapak harus bersyukur sedalam – dalamnya dan berdoa ke Ida Bhatara, semoga Bapak – Bapak penerima sertipikat beserta keluarga selalu dalam keadaan sehat dan bahagia,” tutup Gubernur Wayan Koster yang disambut ucapan terimakasih dan ‘applause’ tepuk tangan dari warga Banjar Suka Duka Pesalakan Tuban, Desa Adat Tuban.

Salah satu warga penerima sertipikat tanah, Nyoman Sudiana mengungkapkan berkat Bapak Wayan Koster yang memberikan rekomendasi berupa surat dengan menyatakan bahwa tanah ini milik Provinsi Bali, akhirnya Kami mendapatkan sertipikat tanah ini, setelah 103 tahun lebih (sejak tahun 1920 bahkan tahun 1930 tetua Kami sudah menempati, red) berjuang, baru di era Gubernur Bapak Wayan Koster terwujud. Sebelum sertipikat tanah ini Kami dapatkan secara gratis, titiang pernah ada yang menjanjikan akan ada membuatkan sertipikat namun akhirnya batal dan bersyukur saat itu tidak ada yang meminta duit ke Kami. Kemudian tahun 1982 tanah Saya dikapling karena ada pembangunan pemerintah.

“Sekarang berkat ada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), akhirnya Pak Gubernur Koster membantu Kami secara gratis. Karena niat yang tulus memberikan warga kami tempat yang layak, Kami mendoakan Bapak Gubernur Bali, Wayan Koster agar kembali memimpin Provinsi Bali ini, supaya masyarakat miskin mendapatkan bantuan terus dari Bapak Wayan Koster,” tutupnya. 

wartawan
YUE
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.