Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur dan Kapolda Evaluasi Pelayanan Fasilitas Publik di Pura Agung Besakih

Bali Tribune / RAPAT EVALUASI - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Kapolda Bali Irjen. Pol. Putu Jayan Danu Putra, Bupati Karangasem Gede Dana melaksanakan Rapat Evaluasi Pelayanan Fasilitas Publik di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, Senin (Soma Umanis, Bala) 10 April 2023 di Wiyata Graha.

balitribune.co.id | Amlapura - Memasuki hari keenam Karya Ida Bhatara Turun Kabeh Pura Agung Besakih, Gubernur Bali Wayan Koster bersama Kapolda Bali Irjen. Pol. Putu Jayan Danu Putra, Bupati Karangasem Gede Dana melaksanakan Rapat Evaluasi Pelayanan Fasilitas Publik di Kawasan Suci Pura Agung Besakih untuk mendukung pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh Pura Agung Besakih pada, Senin (Soma Umanis, Bala) 10 April 2023 di Wiyata Graha.

Rapat evaluasi yang bertujuan untuk menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 3 Tahun 2023 tentang Tatanan Baru Bagi Pemedek/Pengunjung Saat Memasuki dan Berada di Kawasan Suci Pura Agung Besakih Selama Pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh juga dihadiri oleh Dirlantas Polda Bali, Kapolres Karangasem, Kadis Perhubungan Provinsi Bali, Kadis Kesehatan Provinsi Bali, Kasatpol PP Bali, Kadis PUPR Provinsi Bali, Kadis Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali, Kadis Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali, Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih, Bendesa Adat dan Perbekel Besakih.

Gubernur Bali dalam arahannya menyampaikan memasuki hari keenam Karya Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih, Saya memantau terus dari CCTV Jayasabha terkait aktivitas pamedek dan kegiatan di Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih, dimana Pertama alur kendaraan Saya lihat sudah bagus, sudah lancar, dan tidak ada lagi kemacetan. Saat hari libur, hari Sabtu dan Minggu juga sudah tidak ada kemacetan, kemudian truck juga sudah mulai mentaati aturan tidak melintas di jalur yang sudah ditentukan.

"Ini sudah menunjukan hasil dan Saya minta keberhasilan harus terus dipertahankan," ujar Gubernur Wayan Koster.

Untuk Parkir Kedungdung belum pernah penuh, berarti relatif masyarakat itu mengikuti jadwal yang sudah ditentukan dalam Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 3 Tahun 2023. Kemudian kendaraan roda empat dan sepeda motor yang parkir di Manik Mas sudah masuk ke parkir yang ditentukan, tetapi belum memenuhi parkir di bawah.

"Kepada Dinas Perhubungan Provinsi Bali dan Satpol PP agar menata secara rapi kendaraan roda empat dan sepeda motor untuk memenuhi terlebih dahulu parkir di bawah lalu ke atas," pesan Gubernur Wayan Koster.

Membuang sampah sembarangan di Kawasan Suci Pura Agung Besakih sudah mulai menunjukan penurunan. Namun pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai belum sepenuhnya bisa dikendalikan oleh petugas. Meskipun sudah dilakukannya pemeriksaan tas plastik/kresek, namun suatu keberhasilan pengendalian tas plastik/kresek termasuk sedotan plastik, botol plastik, hingga styrofoam bisa terwujud, ketika pamedek mendengarkan himbauan SE Nomor 3 Tahun 2023 dan pamedek dari rumahnya sampai tiba di Pura Agung Besakih tidak menggunakan tas plastik/kresek.

"Di pedagang juga masih ditemukan sedotan plastik dan botol plastik, karena itu Saya mengajak petugas agar senantiasa menghimbau pamedek untuk tertib menjaga kebersihan, dan membawa sampah hasil makanannya kembali rumah masing - masing," tegasnya sembari menugaskan Kadis Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali dan Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih untuk mengajak para pedagang tertib berjualan dengan menjual produk lokal Bali.

Shutlle dari Parkir Kedungdung ke Manik Mas masih terdapat kekurangan dari segi jumlah, jadi pengoperasian shuttle perlu dioptimalkan dan dipastikan keamanan kendaraannya seperti rem kendaraan harus terus di ceck agar tidak membahayakan masyarakat. Kebersihan toilet juga menjadi perhatian Gubernur Bali. Orang nomor satu di Pemerintah Provinsi Bali ini meminta Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih agar terus mengoperasikan cleaning service secara bergilir untuk menjaga kebersihan toilet sekaligus menjaga kebersihan di wantilan.

Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 3 Tahun 2023 tentang Tatanan Baru Bagi Pemedek/Pengunjung Saat Memasuki dan Berada di Kawasan Suci Pura Agung Besakih Selama Pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh terus disampaikan kepada masyarakat, Gubernur Bali meminta kepada petugas informasi yang ada di Kawasan Suci Pura Agung Besakih untuk terus mensosialisasikannya. Arahan juga diberikan oleh Gubernur Bali kepada semua petugas agar tanggap terhadap situasi.

"Ketika ada masyarakat yang binggung dan memerlukan bantuan agar segera bertindak progresif untuk diberikan pelayanan. Kalau ada lansia dan ibu membawa balita agar difasilitasi dengan menggunakan buggy, jangan sampai buggy itu menganggur. Ingat kita ini melakukan fungsi pelayanan kepada masyarakat. Petugas Satpol PP juga harus terus melakukan patroli dari setiap titik, jika ada masalah segera dikomunikasikan untuk diberikan solusi," tegas mantan Anggota DPR RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini.

Gubernur Bali meminta seluruh petugas di Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih agar 24 jam bertugas secara bergilir. Kalau tatanan ini berhasil dilaksanakan di Besakih, maka Kita akan berlakukan manajemen ini disetiap Pura Sad Kahyangan di Bali.

Kapolda Bali Irjen. Pol. Putu Jayan Danu Putra menyampaikan dari tanggal 5 - 9 April 2023, pamedek yang ke Pura Agung Besakih mencapai 85.945 Orang, kemudian jumlah kendaraan roda empat mencapai 13.096 unit, kendaraan sepeda motor mencapai 6.245 unit, bus 319 unit, dan truck 2 unit. Untuk mengawasi keamanan pamedek selama di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, sebanyak 55 CCTV aktif telah beroperasi," tegas Kapolda Bali.

Kepala Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih, I Gusti Lanang Muliarta melaporkan sampai saat ini tenaga kebersihan di Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih jumlahnya sudah mencapai 130 orang, sampai pewangi toilet juga kami siapkan. Terkait pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai, kami akan mengupayakan pengganti sedotan plastik dan kantong plastik baik kepada pamedek maupun ke pedagang. 

wartawan
YUE
Category

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdikpora Badung Ajak Generasi Muda Melek Bisnis Lewat Pelatihan Wirausaha Pemula 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung terus mendorong generasi muda agar semakin melek bisnis dan mandiri secara ekonomi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pelatihan Wirausaha Muda Pemula Tahun 2026 yang resmi dibuka di Gedung Kwarcab Badung, Selasa (28/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.