Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Diminta Tegakkan Bhisama Kesucian Pura Sad Khayangan Penida

Bali Tribune
Balitrbune.co.id | Denpasar-Sempat dihentikan karena membangun di lingkungan Pura Pura Sad Khayangan Penida, namun IMB proyek pembangunan telah diterbitkan. Oleh karena itu, sejumlah Pengempon Pura Sad Khayangan Penida bersama Bendesa dan masyarakat Nusa Penida meminta Gubernur Bali, I Wayan Koster menegakkan Bhisama Kesucian Pura Sad Khayangan Penida.
 
Untuk diketahui pengembang atau pemilik proyek diduga tidak mematuhi perarem Pura Desa Adat. Salah satunya berkaitan dengan pembangunan di dekat Pura Sad Khayangan. “Waktu lalu saya bersama Pengempon Pura, sejumlah Prajuru, Bendesa dan warga mencapai ribuan orang melakukan aksi damai menghentikan proyek itu,” ungkap Ketua Panitia, Wayan Tiase didampingi beberapa Prajuru dan beberapa Bendesa di Denpasar, Rabu (8/1).
 
Pasca penyetopan proyek tersebut, pihak pengembang melaporkan sejumlah Pengempon Pura ke polisi. Masyarakat semakin kecawa lantaran proses hukum belum selesai, kini proyeknya terus berjalan, bahkan IMB sudah diterbitkan seperti yang terpasang di lokasi kejadian. "Walapun penyetopan itu berdasarkan berita acara Paruman, tapi proses masih di kepolisian masih berlanjut. Sebenarnya penyetopan itu sesuai denga pararem atau petunjuk Prasasti Pura dan berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Bali yang mengatur tentang kesucian Pura Sad Kayangan," jelas Wayan Tiase. 
 
Dikatakannya, proses hukum belum selesai, namun pihak pengembang saat ini melanjutkan pembangunan dengan pengawalan yang diketahui dari oknum aparat yang diduga dari TNI dan polisi. Lebih disayangkan lagi, IMB sudah dikeluarkan dan dipajang di lokasi proyek. 
 
Sedangkan, proyek bangunan milik pengembang itu berada di kawasan Pura tersebut. Pengembang, versi warga, tidak menghargai Perarem Pura yang sudah dipasang di enam titik di lingkungan Pura. "IMB pembangunan akomodasi pariwisata terbit di dalam kawasan suci Pura tertua di Nusa Penida yang merupakan kawasan suci Pura Sad Kayangan. Sedangkan dalam peraturan daerah, kesucian Pura harus dijaga tidak boleh membangun, kecuali pembangunan terkait spiritual,” ujarnya. 
 
Menurut Wayan Tiase, Perda tentang tata Ruang Propinsi Bali sudah diundangkan Tahun 2009, yang mana amanat dari Perda Tahun 2009 Pemerintah Kabupaten dan Kota dalam waktu dua tahun wajib menyesuaikan. Diatur juga tentang sepadan pantai dan kesucian Pura. Sehingga Perda Kabupaten dan Kota tidak boleh bertentangan dengan Perda Provinsi Bali. Memperhatikan status Pura Segara Penida yang oleh masyarakat pengempon diyakini berstatus sebagai Sad Kahyangan di Nusa Penida. Sehingga masyarakat meminta kepada Gubernur Bali agar menegakkan Bhisama Kesucian Pura sebagaimana tertuang dalam Perda Provinsi Bali Nomor 16 Tahun. “Ini bertujuan agar kesucian Pura tersebut tetap terjaga dan masyarakat umat Hindu di Nusa Penida dan juga umat Hindu lainnya dapat melaksanakan Sradha Bakti dengan nyaman dan damai sesuai dengan Nangun Sad Kertih Lokal Bali,” pungkasnya. 
wartawan
Bernard
Category

Kebut Pemulihan Pascabencana di Banjar dan Seririt, Bupati Buleleng Prioritaskan Kebutuhan Dasar Jelang Nyepi

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng terus mengebut proses pemulihan pascabencana alam yang melanda Kecamatan Banjar dan Kecamatan Seririt pekan lalu. Menjelang perayaan Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri, Bupati Buleleng menegaskan fokus utama pemerintah saat ini adalah percepatan pembersihan lokasi dan pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak.

Baca Selengkapnya icon click

Tujuh Hari Pencarian Nihil, Basarnas Tutup Operasi SAR di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Memasuki hari ketujuh, operasi pencarian terhadap satu korban tersisa akibat bencana alam di Kabupaten Buleleng resmi ditutup. Keputusan ini diambil sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) setelah upaya maksimal yang dikerahkan oleh Tim SAR Gabungan belum membuahkan hasil.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Rapat Posyandu 6 SPM, Bunda Rai Soroti Pentingnya Bidang Kesehatan dalam Pencegahan Stunting

balitribune.co.id | Tabanan – Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, membuka pertemuan Advokasi dan Koordinasi Pengelolaan Posyandu (Rapat Tim Pembina Posyandu 6 SPM Bidang Kesehatan) Kabupaten Tabanan Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Warung CS Bedha, Wanasara, Bongan, Tabanan, Kamis (12/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Kesehatan Ajak Peserta Rutin Cek Status Kepesertaan JKN

balitribune.co.id I Semarapura - Sebagai salah satu bentuk implementasi perlindungan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sehingga mendapat kepastian jaminan kesehatan maka BPJS Kesehatan mengajak seluruh peserta JKN untuk rutin mengecek status kepesertaannya. Seruan ini tidak terlepas dari beberapa kejadian peserta yang kepesertaannya nonaktif saat mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Bupati Satria Tekankan Kesiapan Pengamanan Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat “Ketupat 2026” yang berlangsung di lapangan Markas Komando (Mako) Polres Klungkung, Kamis (12/3/2026). Apel ini digelar sebagai bentuk kesiapan akhir personel maupun sarana prasarana dalam rangka pengamanan Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Dorong Pelestarian Tradisi Budaya Lewat Dana Bantuan Ngaben Massal

balitribune.co.id I Semarapura - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung dalam menjaga kelestarian adat dan budaya terlihat saat Bupati Klungkung, I Made Satria didampingi Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra memimpin Sosialisasi Bantuan Pitra Yadnya (Ngaben Massal) Berbasis Desa Adat di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kania, Kabupaten Klungkung, Kamis (12/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.