Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Diminta Tegakkan Bhisama Kesucian Pura Sad Khayangan Penida

Bali Tribune
Balitrbune.co.id | Denpasar-Sempat dihentikan karena membangun di lingkungan Pura Pura Sad Khayangan Penida, namun IMB proyek pembangunan telah diterbitkan. Oleh karena itu, sejumlah Pengempon Pura Sad Khayangan Penida bersama Bendesa dan masyarakat Nusa Penida meminta Gubernur Bali, I Wayan Koster menegakkan Bhisama Kesucian Pura Sad Khayangan Penida.
 
Untuk diketahui pengembang atau pemilik proyek diduga tidak mematuhi perarem Pura Desa Adat. Salah satunya berkaitan dengan pembangunan di dekat Pura Sad Khayangan. “Waktu lalu saya bersama Pengempon Pura, sejumlah Prajuru, Bendesa dan warga mencapai ribuan orang melakukan aksi damai menghentikan proyek itu,” ungkap Ketua Panitia, Wayan Tiase didampingi beberapa Prajuru dan beberapa Bendesa di Denpasar, Rabu (8/1).
 
Pasca penyetopan proyek tersebut, pihak pengembang melaporkan sejumlah Pengempon Pura ke polisi. Masyarakat semakin kecawa lantaran proses hukum belum selesai, kini proyeknya terus berjalan, bahkan IMB sudah diterbitkan seperti yang terpasang di lokasi kejadian. "Walapun penyetopan itu berdasarkan berita acara Paruman, tapi proses masih di kepolisian masih berlanjut. Sebenarnya penyetopan itu sesuai denga pararem atau petunjuk Prasasti Pura dan berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Bali yang mengatur tentang kesucian Pura Sad Kayangan," jelas Wayan Tiase. 
 
Dikatakannya, proses hukum belum selesai, namun pihak pengembang saat ini melanjutkan pembangunan dengan pengawalan yang diketahui dari oknum aparat yang diduga dari TNI dan polisi. Lebih disayangkan lagi, IMB sudah dikeluarkan dan dipajang di lokasi proyek. 
 
Sedangkan, proyek bangunan milik pengembang itu berada di kawasan Pura tersebut. Pengembang, versi warga, tidak menghargai Perarem Pura yang sudah dipasang di enam titik di lingkungan Pura. "IMB pembangunan akomodasi pariwisata terbit di dalam kawasan suci Pura tertua di Nusa Penida yang merupakan kawasan suci Pura Sad Kayangan. Sedangkan dalam peraturan daerah, kesucian Pura harus dijaga tidak boleh membangun, kecuali pembangunan terkait spiritual,” ujarnya. 
 
Menurut Wayan Tiase, Perda tentang tata Ruang Propinsi Bali sudah diundangkan Tahun 2009, yang mana amanat dari Perda Tahun 2009 Pemerintah Kabupaten dan Kota dalam waktu dua tahun wajib menyesuaikan. Diatur juga tentang sepadan pantai dan kesucian Pura. Sehingga Perda Kabupaten dan Kota tidak boleh bertentangan dengan Perda Provinsi Bali. Memperhatikan status Pura Segara Penida yang oleh masyarakat pengempon diyakini berstatus sebagai Sad Kahyangan di Nusa Penida. Sehingga masyarakat meminta kepada Gubernur Bali agar menegakkan Bhisama Kesucian Pura sebagaimana tertuang dalam Perda Provinsi Bali Nomor 16 Tahun. “Ini bertujuan agar kesucian Pura tersebut tetap terjaga dan masyarakat umat Hindu di Nusa Penida dan juga umat Hindu lainnya dapat melaksanakan Sradha Bakti dengan nyaman dan damai sesuai dengan Nangun Sad Kertih Lokal Bali,” pungkasnya. 
wartawan
Bernard
Category

Ibadah Lancar, Silaturahmi Jalan Terus dengan Paket "Seru Ramadhan" Telkomsel 

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut bulan Suci Ramadhan 1447H, Telkomsel menghadirkan berbagai pilihan paket internet spesial yang dirancang untuk menemani pelanggan menjalani aktivitas dari sahur hingga berbuka puasa. Melalui rangkaian paket Ramadan, Telkomsel ingin memastikan pelanggan tetap terhubung dengan keluarga, hiburan, maupun berbagai kebutuhan digital selama bulan penuh berkah ini.

Baca Selengkapnya icon click

Jaga Harmoni Sosial, Desa Adat Yangbatu Tebar Kebaikan Lewat Program Kasukertan Krama

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Yangbatu kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap krama adat dengan menyalurkan bantuan sembako dalam rangka Program Kasukertan Krama Desa. Penyerahan bantuan ini dilaksanakan serangkaian perayaan Hari Suci Nyepi Caka 1948 oleh Bendesa Adat Yangbatu, I Nyoman Supatra didampingi Prajuru Desa dan Klian Banjar di wilayah Desa Adat Yangbatu, Minggu (8/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Momentum Ramadan 1447 Hijriah/2026, BRI Salurkan 700 Paket Sembako untuk Masyarakat Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui kegiatan BRI Social Activity menyalurkan bantuan 700 paket sembako kepada masyarakat yang membutuhkan di Kota Denpasar. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat (06/03) bertempat di BRI Region 17 Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Cegah Kenakalan Remaja, Dit Intelkam Polda Bali Ajak Siswa SMK Denpasar Bijak Bermedsos

balitribune.co.id | Denpasar - Para guru diharapkan dapat berperan aktif dalam membentuk siswa yang berkarakter dan bermoral sejak dini. Dengan pembinaan yang baik, para siswa diharapkan mampu memiliki mimpi besar dan semangat untuk meraih masa depan yang lebih baik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekam Korban di Toilet Bandara Ngurah Rai, Pria Asal Jawa Barat Diringkus Polisi di Bekasi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil mengungkap kasus tindak pidana kekerasan seksual berbasis elektronik yang terjadi di toilet wanita parkiran Basement A3 Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Rabu (18/2/2026), pukul 23.00 Wita. Pelaku berinisial DS (48) asal Jawa Barat diamankan dan telah dilakukan penahanan. 

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Lab Narkotika Berkedok Villa di Bali Terungkap

balitribune.co.id I Gianyar - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama Bea Cukai, Imigrasi, dan Polda Bali  berhasil mengungkap laboratorium narkotika tersembunyi (Clandestein Laboratorium) yang memproduksi narkotika jenis mephedrone di wilayah Kabupaten Gianyar, Bali. Dalam pengungkapan tersebut, aparat mengamankan dua orang warga negara asing (WNA) asal Rusia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.