Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Diminta Tegakkan Bhisama Kesucian Pura Sad Khayangan Penida

Bali Tribune
Balitrbune.co.id | Denpasar-Sempat dihentikan karena membangun di lingkungan Pura Pura Sad Khayangan Penida, namun IMB proyek pembangunan telah diterbitkan. Oleh karena itu, sejumlah Pengempon Pura Sad Khayangan Penida bersama Bendesa dan masyarakat Nusa Penida meminta Gubernur Bali, I Wayan Koster menegakkan Bhisama Kesucian Pura Sad Khayangan Penida.
 
Untuk diketahui pengembang atau pemilik proyek diduga tidak mematuhi perarem Pura Desa Adat. Salah satunya berkaitan dengan pembangunan di dekat Pura Sad Khayangan. “Waktu lalu saya bersama Pengempon Pura, sejumlah Prajuru, Bendesa dan warga mencapai ribuan orang melakukan aksi damai menghentikan proyek itu,” ungkap Ketua Panitia, Wayan Tiase didampingi beberapa Prajuru dan beberapa Bendesa di Denpasar, Rabu (8/1).
 
Pasca penyetopan proyek tersebut, pihak pengembang melaporkan sejumlah Pengempon Pura ke polisi. Masyarakat semakin kecawa lantaran proses hukum belum selesai, kini proyeknya terus berjalan, bahkan IMB sudah diterbitkan seperti yang terpasang di lokasi kejadian. "Walapun penyetopan itu berdasarkan berita acara Paruman, tapi proses masih di kepolisian masih berlanjut. Sebenarnya penyetopan itu sesuai denga pararem atau petunjuk Prasasti Pura dan berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Bali yang mengatur tentang kesucian Pura Sad Kayangan," jelas Wayan Tiase. 
 
Dikatakannya, proses hukum belum selesai, namun pihak pengembang saat ini melanjutkan pembangunan dengan pengawalan yang diketahui dari oknum aparat yang diduga dari TNI dan polisi. Lebih disayangkan lagi, IMB sudah dikeluarkan dan dipajang di lokasi proyek. 
 
Sedangkan, proyek bangunan milik pengembang itu berada di kawasan Pura tersebut. Pengembang, versi warga, tidak menghargai Perarem Pura yang sudah dipasang di enam titik di lingkungan Pura. "IMB pembangunan akomodasi pariwisata terbit di dalam kawasan suci Pura tertua di Nusa Penida yang merupakan kawasan suci Pura Sad Kayangan. Sedangkan dalam peraturan daerah, kesucian Pura harus dijaga tidak boleh membangun, kecuali pembangunan terkait spiritual,” ujarnya. 
 
Menurut Wayan Tiase, Perda tentang tata Ruang Propinsi Bali sudah diundangkan Tahun 2009, yang mana amanat dari Perda Tahun 2009 Pemerintah Kabupaten dan Kota dalam waktu dua tahun wajib menyesuaikan. Diatur juga tentang sepadan pantai dan kesucian Pura. Sehingga Perda Kabupaten dan Kota tidak boleh bertentangan dengan Perda Provinsi Bali. Memperhatikan status Pura Segara Penida yang oleh masyarakat pengempon diyakini berstatus sebagai Sad Kahyangan di Nusa Penida. Sehingga masyarakat meminta kepada Gubernur Bali agar menegakkan Bhisama Kesucian Pura sebagaimana tertuang dalam Perda Provinsi Bali Nomor 16 Tahun. “Ini bertujuan agar kesucian Pura tersebut tetap terjaga dan masyarakat umat Hindu di Nusa Penida dan juga umat Hindu lainnya dapat melaksanakan Sradha Bakti dengan nyaman dan damai sesuai dengan Nangun Sad Kertih Lokal Bali,” pungkasnya. 
wartawan
Bernard
Category

ACK Bualu Terbakar Hebat, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

ACK Bualu Terbakar, Kerugian Ratusan Juta

 

balitribune.co.id | Denpasar - Kebakaran hebat melanda outlet Ayam Crispy Krunchy (ACK) Bualu yang berlokasi di Jalan Kurusetra, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan, Badung, pada Selasa (20/1) pukul 13.15 WITA. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, musibah ini mengakibatkan kerugian material ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Bobol 10 SD di Jembrana, Pencuri Spesialis Laptop dan Proyektor Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Negara - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jembrana berhasil membekuk DS, seorang spesialis pencurian barang inventaris sekolah yang telah meresahkan wilayah Bali. Pria asal Kabupaten Tabanan ini diketahui telah menyasar sedikitnya 10 Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Jembrana dalam kurun waktu satu tahun terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LSD Serang Sapi, Distan Buleleng Perketat Karantina

balitribune.co.id | Singaraja - Virus Lumpy Skin Disease (LSD) resmi terdeteksi di Kabupaten Buleleng. Dua ekor sapi di Kecamatan Gerokgak ditemukan terindikasi terjangkit penyakit kulit infeksius tersebut. Menanggapi temuan ini, Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng bergerak cepat dengan menerapkan karantina wilayah di lokasi terdampak.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Musrenbang Dentim, Wawali Arya Wibawa Prioritaskan Infrastruktur dan Sekolah

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Denpasar Timur Tahun Anggaran 2026 di Wisata Subak Teba Majelangu, Kesiman Kertalangu, Selasa (20/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.