Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Diminta Tegakkan Bhisama Kesucian Pura Sad Khayangan Penida

Bali Tribune
Balitrbune.co.id | Denpasar-Sempat dihentikan karena membangun di lingkungan Pura Pura Sad Khayangan Penida, namun IMB proyek pembangunan telah diterbitkan. Oleh karena itu, sejumlah Pengempon Pura Sad Khayangan Penida bersama Bendesa dan masyarakat Nusa Penida meminta Gubernur Bali, I Wayan Koster menegakkan Bhisama Kesucian Pura Sad Khayangan Penida.
 
Untuk diketahui pengembang atau pemilik proyek diduga tidak mematuhi perarem Pura Desa Adat. Salah satunya berkaitan dengan pembangunan di dekat Pura Sad Khayangan. “Waktu lalu saya bersama Pengempon Pura, sejumlah Prajuru, Bendesa dan warga mencapai ribuan orang melakukan aksi damai menghentikan proyek itu,” ungkap Ketua Panitia, Wayan Tiase didampingi beberapa Prajuru dan beberapa Bendesa di Denpasar, Rabu (8/1).
 
Pasca penyetopan proyek tersebut, pihak pengembang melaporkan sejumlah Pengempon Pura ke polisi. Masyarakat semakin kecawa lantaran proses hukum belum selesai, kini proyeknya terus berjalan, bahkan IMB sudah diterbitkan seperti yang terpasang di lokasi kejadian. "Walapun penyetopan itu berdasarkan berita acara Paruman, tapi proses masih di kepolisian masih berlanjut. Sebenarnya penyetopan itu sesuai denga pararem atau petunjuk Prasasti Pura dan berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Bali yang mengatur tentang kesucian Pura Sad Kayangan," jelas Wayan Tiase. 
 
Dikatakannya, proses hukum belum selesai, namun pihak pengembang saat ini melanjutkan pembangunan dengan pengawalan yang diketahui dari oknum aparat yang diduga dari TNI dan polisi. Lebih disayangkan lagi, IMB sudah dikeluarkan dan dipajang di lokasi proyek. 
 
Sedangkan, proyek bangunan milik pengembang itu berada di kawasan Pura tersebut. Pengembang, versi warga, tidak menghargai Perarem Pura yang sudah dipasang di enam titik di lingkungan Pura. "IMB pembangunan akomodasi pariwisata terbit di dalam kawasan suci Pura tertua di Nusa Penida yang merupakan kawasan suci Pura Sad Kayangan. Sedangkan dalam peraturan daerah, kesucian Pura harus dijaga tidak boleh membangun, kecuali pembangunan terkait spiritual,” ujarnya. 
 
Menurut Wayan Tiase, Perda tentang tata Ruang Propinsi Bali sudah diundangkan Tahun 2009, yang mana amanat dari Perda Tahun 2009 Pemerintah Kabupaten dan Kota dalam waktu dua tahun wajib menyesuaikan. Diatur juga tentang sepadan pantai dan kesucian Pura. Sehingga Perda Kabupaten dan Kota tidak boleh bertentangan dengan Perda Provinsi Bali. Memperhatikan status Pura Segara Penida yang oleh masyarakat pengempon diyakini berstatus sebagai Sad Kahyangan di Nusa Penida. Sehingga masyarakat meminta kepada Gubernur Bali agar menegakkan Bhisama Kesucian Pura sebagaimana tertuang dalam Perda Provinsi Bali Nomor 16 Tahun. “Ini bertujuan agar kesucian Pura tersebut tetap terjaga dan masyarakat umat Hindu di Nusa Penida dan juga umat Hindu lainnya dapat melaksanakan Sradha Bakti dengan nyaman dan damai sesuai dengan Nangun Sad Kertih Lokal Bali,” pungkasnya. 
wartawan
Bernard
Category

Nyepi 2026, Sebanyak 440 Penerbangan Tidak Beroperasi di Bandara Bali

balitribune.co.id I Kuta -  Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali akan menghentikan sementara operasional penerbangan dan kebandarudaraan selama 24 jam dalam rangka pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1948 di tahun 2026 ini. Penutupan operasional ini untuk menghormati pelaksanaan Nyepi di Pulau Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Kukuhkan 3.535 Kader PDIP Badung, Koster Panaskan Mesin Partai sampai Akar Rumput

balitribune.co.id I Mangupura - Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Bali Wayan Koster, secara resmi mengukuhkan ribuan pengurus partai di Kabupaten Badung, mulai dari tingkat Pengurus Anak Cabang (PAC), Ranting, hingga Anak Ranting. Sebanyak 3.535 kader tersebut dikukuhkan sebagai langkah strategis untuk memperkuat struktur partai dari level terbawah atau akar rumput.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Adi Arnawa Dorong Inovasi Yowana dalam Parade Ogoh-ogoh Desa Sulangai

balitribune.co.id I Mangupura -  Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, secara resmi membuka Parade Ogoh-ogoh Tahun Çaka 1948 di Desa Sulangai, Kecamatan Petang, Jumat (13/3/2026). Pembukaan ditandai dengan pemukulan gong di Lapangan Desa Adat Sulangai sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap pelestarian seni budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Pimpin Rakor ASPER PSBS, Tegaskan Aturan Pemilahan Sampah di Badung Mulai April 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (ASPER PSBS) dengan para pengelola jasa pengangkutan sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Minggu (15/3/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Lepas Mudik Gratis, Bukti Kepedulian antar-Umat Beragama

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi melepas peserta program mudik gratis tahun 2026. Pelepasan ditandai dengan pengibaran bendera di depan lobi Balai Budaya Giri Nata Mandala, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Sabtu (14/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pantau Gudang Bulog, Pemkot Denpasar Pastikan Pangan Terkendali

balitribune.co.id I Denpasar  - Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Denpasar melakukan monitoring ketersediaan stok pangan di Gudang Bulog Sempidi, Kabupaten Badung, Jumat (13/3/2026). Langkah ini diambil guna memastikan stabilitas pasokan dan harga kebutuhan pokok menjelang Hari Raya Nyepi Saka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.