Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Hibahkan Tanah ke Desa Adat Panjer dan Penatih

Bali Tribune / HIBAH – Gubernur Bali Wayan Koster saat seremonial penyerahan tanah hibah kepada Desa Adat Panjer dan Penatih Puri pada Senin malam di Balai Banjar Adat Bekul, Denpasar Selatan.

balitribune.co.id | Denpasar  - Gubernur Bali, Wayan Koster menghibahkan tanah milik Pemprov Bali kepada Desa Adat Panjer seluas 7,5 are untuk perluasan Balai Banjar Adat Bekul dan Desa Adat Penatih Puri seluas 16,5 are untuk kuburan/setra Banjar Adat Saba, Kota Denpasar, Senin (Soma Kliwon, Wayang) 24 April 2023 malam.

Pada acara yang berlangsung di Balai Banjar Adat Bekul, Denpasar Selatan itu, hadir Wakil Wali Kota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa, DPRD Kota Denpasar, Kepala BPKAD Provinsi Bali I Dewa Tagel Wirasa, Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Provinsi Bali, I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra, Kakanwil BPN Kota Denpasar, Bendesa Adat Panjer dan Bendesa Adat Penatih Puri.

Kebijakan reforma agraria Gubernur Bali Wayan Koster yang dikerjakan secara fokus, tulus, dan lurus di Provinsi Bali mendapatkan apresiasi dan dukungan dari Prajuru dan Krama Desa Adat Panjer dan Desa Adat Penatih Puri, dengan doa astungkara Wayan Koster kembali memimpin Pemprov Bali dan menjadi Gubernur Bali di Periode Kedua dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

Gubernur Bali menyampaikan sebelum hibah tanah Pemerintah Provinsi Bali ini diserahkan, Prajuru Desa Adat Panjer dan Desa Adat Penatih Puri sempat beraudiensi ke Jayasabha mengajukan permohonan hibah tanah untuk perluasan Balai Banjar Adat Bekul dan Setra Banjar Adat Saba.

Atas informasi tersebut, gubernur langsung menugaskan Kepala BPKAD Provinsi Bali untuk mengececk status tanah yang dimohonkan, dan apabila tidak ada masalah maka segera diproses untuk dihibahkan guna mendukung penguatan fungsi dan kedudukan di Desa Adat.

“Saya minta tanah yang dihibahkan untuk perluasan Balai Banjar Adat Bekul seken/betul-betul dimanfaatkan dengan baik, begitu juga tanah untuk Setra Banjar Adat Saba difungsikan dengan baik, karena sejak tahun 2011 atau selama 12 tahun Krama Banjar Adat Saba menanti untuk mendapatkan status pemanfaatan aset tanah dari Pemerintah Provinsi Bali,” ujar Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini yang disambut ‘applause’ tepuk tangan.

Gubernur Koster menegaskan atas dasar kejernihan, ketulusan, dan kelurusan yang mendorongnya mengeluarkan kebijakan reforma agraria sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Sepanjang lahan tersebut tidak dimanfaatkan untuk kepentingan kantor dan ekonomi, maka lahan ini diberikan untuk kepentingan desa adat. Untuk Desa Adat Panjer diberikan seluas 7,5 are, kalau dihitung per are harga tanah di sini mencapai Rp 900 juta dan jika dikalikan 7,5 maka hampir Rp 6,7 miliar desa adat ini memiliki aset. Kemudian di Desa Adat Penatih Puri diberikan seluas 16,5 are, kalau dihitung harga tanah di Penatih per are mencapai Rp 400 juta, jika ini dikalikan 16,5 are maka hampir Rp 6,6 miliar nilai tanah tersebut,” kata Gubernur Bali jebolan ITB ini.

Berbahagialah atas hibah tanah ini, untuk itu dalam sertipikat tanah sudah ditentukan tidak boleh dijual, tidak boleh dipindah tangan harus atas nama Desa Adat atau Banjar Adat serta menjadi aset Desa Adat, karena ini bagian dari usaha kita bersama untuk memperkuat Desa Adat di Bali sesuai Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali. Pertimbangan dihibahkan tanah Pemerintah Provinsi Bali ini pertama, tanah tersebut dipergunakan untuk kepentingan sosial, budaya, dan keagamaan sehingga sangat diperlukan oleh masyarakat; kedua, tanah ini akan lebih otpimal dan efektif apabila dikelola oleh Desa Adat; ketiga, tidak mungkin tanah ini akan ditarik kembali oleh Pemerintah Provinsi Bali untuk penyelenggaraan Pemerintahan.

Gubernur Koster menegaskan kebijakan yang dilakukannya untuk memuliakan warisan adi luhung Ida Bhatara Mpu Kuturan dengan memberikan perhatian kepada Desa Adat di Bali dan bermanfaat untuk Krama Desa Adat.

“Karena itu, titiang mengajak seluruh Krama Desa Adat untuk terus melestarikan Adat, Tradisi, Seni Budaya, dan Kearifan Lokal Bali, serta secara gotong royong menjaga alam, manusia, dan budaya Bali sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali untuk mewujudkan kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya,” tutup Murdaning Jagat Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini.

Bendesa Adat Panjer, Anak Agung Oka Adyana menyampaikan rasa syukurnya. “Angayu bagia, atas kebijakan Bapak Gubernur Bali, Wayan Koster, kami sekarang bisa manfaatkan tanah milik Pemerintah Provinsi Bali ini secara jelas untuk mendukung penguatan Desa Adat sesuai Peraturan Daerah Provinsi Bali tentang Desa Adat di Bali. Untuk itu, Kami mengucapkan banyak terimakasih kepada Gubernur Bali, Bapak Wayan Koster,” ujarnya.

Bendesa Adat Panjer dalam kesempatannya juga memberikan apresiasi kepada Gubernur Bali, Wayan Koster karena telah menghadirkan program nyata di Provinsi Bali dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Jujur banyak pembangunan di Parahyangan, Pawongan, dan Palemahan yang sudah dilaksanakan Bapak Gubernur Wayan Koster. Bahkan sekarang Pura Agung Besakih sudah ditata secara bagus fasilitasnya, sehingga program tersebut sangat Kami apresiasi dan anak cucu Kami tidak ada beban lagi dikemudian hari. “Untuk mengakhiri sambutan ini, Saya mau menyampaikan pantun, ke Pancoran Banjar Bekul, Bunga Jempiring Gadung Mai Terang, Biu Kayu Duur Meja, Semeton Sareng Sami Sane Sampun Mepupul, Ngiring Dukung Bapak Wayan Koster untuk Maju di Periode Kedua,” tutupnya. 

wartawan
YUE
Category

Ditegur karena Ugal-ugalan saat Mabuk, Warga di Klungkung Dikeroyok Sekelompok Pendatang

balitribune.co.id | Mangupura - Aksi premanisme jalanan terjadi di wilayah hukum Polres Klungkung. Seorang buruh harian lepas, I Kadek Indrawan (37), menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok pengendara sepeda motor yang diduga berada di bawah pengaruh minuman keras.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Apresiasi Tabanan Hustle 3x3 Vol 2, Tegaskan Komitmen Cetak Atlet Basket Berprestasi

balitribune.co.id | Tabanan - Semangat pembinaan atlet basket usia dini mewarnai pelaksanaan Tabanan Hustle 3x3 Vol 2 yang digelar Perbasi Kabupaten Tabanan selama tiga hari, mulai 10 hingga 12 Juli 2026, di Lapangan Basket Alit Saputra Tabanan. Sebagai wujud dukungan terhadap pembinaan olahraga sekaligus pengembangan potensi generasi muda, Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bangun Ulang Patung Catur Muka, Hadirkan Ikon Kota yang Lebih Monumental

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPR) akan membangun Patung Catur Muka baru sebagai bagian dari penataan kawasan strategis Jalan Gajah Mada pada Tahun Anggaran 2026. Patung yang menjadi salah satu ikon Kota Tabanan itu akan dibangun di lokasi yang sama dengan patung lama, namun dengan dimensi yang lebih besar sehingga tampil lebih monumental.

Baca Selengkapnya icon click

Asics Novablast 6 Kapan Rilis? Lihat Review Menariknya

balitribune.co.id | Asics Novablast 6 kapan rilis emang selalu menjadi pertanyaan para penggemar sepatu ini karena telah ditunggu-tunggu kehadirannya untuk mengetahui spesifikasi unggulan yang dibawa. Sepatu ini telah resmi dirilis secara global di tanggal 1 Juli 2026 dan untuk sekarang ini sudah tersedia di berbagai toko resmi Asics  ataupun seller perlengkapan lari. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung dan PT SMI Teken Pinjaman Rp18 Miliar untuk Penataan Kawasan Pura Watuklotok

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menandatangani Perjanjian Pinjaman Daerah tahap kedua dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI senilai Rp18.000.000.000 untuk mendukung pengembangan infrastruktur sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.