Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Ajak BKS LPD Perkuat Fungsi Keuangan Desa Adat Berbasis Kearifan Lokal

Bali Tribune/ Gubernur Koster diacara MUSDA III Badan Kerjasama Lembaga Perkreditan Desa (BKS LPD) Provinsi Bali, Selasa (18/10).



balitribune.co.id | Bangli - Gubernur Bali Wayan Koster secara resmi membuka MUSDA III Badan Kerjasama Lembaga Perkreditan Desa (BKS LPD) Provinsi Bali pada, Selasa (Anggara Paing, Watugunung) 18 Oktober 2022 di Baliwoso Upadesa, Desa Adat Pengotan, Kabupaten Bangli dengan mengajak seluruh BKS LPD Provinsi Bali kompak bersatu memperkuat fungsi keuangan di Desa Adat melalui LPD yang berbasis kearifan lokal Bali.

Kehadiran Gubernur Bali di MUSDA III BKS LPD Provinsi Bali turut juga dihadiri oleh Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, DPRD Bali, Kapolres Bangli, Dandim 1626/Bangli, Kejaksaan Negeri Bangli, Kadis Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra, dan Ketua Panitia MUSDA III, I Made Pasti.

Gubernur Koster menyampaikan salah satu yang menjadi perhatian serius di pembangunan Bali melalui visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru adalah Desa Adat dengan tujuan untuk memperkuat Adat Istiadat, Tradisi, Seni Budaya dan Kearifan Lokal Bali, karena telah terbukti menjadi kekuatan utama Pulau Bali. “Nilai - nilai tersebut terwadahi sangat kokoh di Desa Adat. Itulah sebabnya dalam visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, Desa Adat mendapat perhatian khusus dan prioritas. Maka Desa Adat ini Saya perkuat kedudukan, fungsi, dan kewenangannya dengan memberlakukan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali,” ujarnya.

Sekarang kita mulai berbenah dengan Desa Adat, dengan menata sistem keuangannya melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 34 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa Adat di Bali dengan fungsi untuk mengelola keuangan di Desa Adat yang totalnya mencapai Rp 447,9 Milyar atau Desa Adat di Bali yang jumlahnya mencapai 1493, masing – masing Desa Adat kita beri dana Rp 300 juta pertahun.

Lembaga - lembaga yang ada di Desa Adat juga sudah terbentuk dengan baik, diantaranya ada Pemangku, Serati, Paiketan Krama Istri, Yowana, Pasraman, hingga telah dibentuk Sistem Keamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat sesuai Peraturan Gubernur Bali Nomor 26 Tahun 2020. 6. Terkait ekonomi di Desa Adat, juga telah dibentuk Baga Utsaha Padruwen Desa Adat (BUPDA) yang diatur dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2022, agar BUPDA ini memiliki tugas untuk mengurusi sektor riil perekonomian di Desa Adat, supaya perekonomian di Bali bisa berputar dan dimanfaatkan sepenuh – penuhnya oleh Krama Adat di Bali. "Belum setahun sudah terbentuk 329 BUPDA Se-Bali, dan semua Desa Adat di Tahun 2023 harus memiliki BUPDA, sehingga ekonomi yang berbasis dengan kebutuhan masyarakat Adat di Bali bisa tercipta. Jadi yang namanya upakara Galungan, Kuningan, Piodalan, Purnama, Tilem, hingga hari - hari suci lainnya bisa terpenuhi pasarnya melalui BUPDA dengan menjual janur, pisang, telur, canang hingga kebutuhan pokok lainnya sesuai Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali,” ujar Gubernur Koster yang telah menggagas Konsep Ekonomi Kerthi Bali ini.

Untuk mewujudkannya, maka perlu kita membenahi Lembaga Perkreditan Desa (LPD), dimulai dari regulasinya yang sekarang hanya diatur dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2017 tentang Lembaga Perkreditan Desa. Lembaga Perkreditan Desa dari segi nomenklatur nama sudah mencerminkan praktek Perbankan, sehingga dari segi prinsip yang dijalankan dalam LPD ini sebenarnya harus ajeg dengan peraturan Perbankan. Maka lembaga keuangan ini, dengan ketentuan yang berlaku bisa dimasuki dan tunduk terhadap hukum positif. 8. Untuk itu kedepan LPD harus menjalankan tata kelola yang sesuai dengan kearifan lokal Bali, sehingga LPD di Bali harus dibenahi secara total, komorehensif dan semuanya harus memiliki kesadaran Bersama. “Kalau tidak, satu demi satu masalah akan terus bermunculan,” ujar Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini.

Langkah strategis sudah diambil, Pertama sumber masalah di LPD adalah adanya uang APBD atau uang negara yang menjadi penyertaan di LPD. Walaupun sedikit jumlahnya dibandingkan dengan uang Krama yang ada di LPD, maka dia harus taat pada aturan negara dan kalau bermasalah, hukum yang akan masuk. “Sekarang mulai satu persatu ada masalah di LPD, karena urusan uang kecil. Sehingga Saya sudah rubah sistemnya dengan mengibahkan uang APBD itu ke LPD. Kalau ada yang belum proses pengibahannya, segera proses lengkap dengan dokumen penyertaan yang akurat dan jelas,” tegas Gubernur Bali jebolan ITB ini yang disambut tepuk tangan.

Kedua, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2017 mesti segera dibenahi, basisnya adalah kearifan lokal, dan jangan lagi dinamakan Lembaga Perkreditan Desa, namun harus dirubah menjadi Labda Pecingkreman Desa Adat, sehingga dalam praktek tata kelolanya semua dengan hukum adat. “Kalau sudah tertata dengan kearifan lokal, maka LPD itu tidak bisa dimasuki lagi oleh hukum positif. Jadi Saya sudah data satu demi satu muncul masalahnya di Bali, sedih Saya lihat sampai masuk ke ranah hukum LPD ini,” ujar mantan Anggota Badan Anggaran DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan ini.

Ketiga, Selama proses pembenahan LPD ini, Gubernur Bali, Wayan Koster meminta jangan ada konflik kepentingan akibat adanya keinginan spesifik pribadi. Tapi semuanya harus memiliki jiwa bersih, niat yang mulia dan jangan ada yang nakal di LPD dari sekelompok orang tertentu. “Kita semuanya harus kompak bersatu, supaya LPD bisa berdaya saing dan mampu memperkuat fungsi keuangan di Desa Adat melalui Peraturan Daerah yang baru. Kalau semua sudah berbasis kearifan lokal, maka tatannya juga kita perbaiki, termasuk di dalam LPD harus ada lembaga yang mengawasinya seperti halnya Perbankan ada Otoritas Jasa Keuangan yang mengawasi prakteknya,” tegas orang nomor satu di Pemprov Bali ini.

Gubernur Koster meminta ajang MUSDA III BKS LPD Provinsi Bali benar – benar memberikan suatu perubahan lompatan kedepan bagi LPD di Bali, supaya LPD kita kuat, tangguh, berdaya saing dan naik kelas dengan lembaga keuangan lainnya. “Saya sangat sayang dengan LPD, jadi Musda hari ini harus berjalan dengan lancar guna memperkuat keberadaan LPD yang telah menjadi kebanggaan sejak lama dan diwariskan oleh Bapak Gubernur Prof. Dr. Ida Bagus Mantra dengan ide yang sangat cerdas. Sehingga dengan situasi kekinian, kita harus melakukan penyesuaian – penyesuaian regulasi maupun sistem tata kelolanya,” pungkasnya yang disambut apresiasi tepuk tangan. 13. Ketua Panitia MUSDA III BKS LPD Provinsi Bali, I Made Pasti melaporkan Musyawarah Daerah BKS-LPD Provinsi Bali dilaksanakan setiap 5 tahun sekali dengan tujuan untuk mengevaluasi dan mempertanggungjawabkan kepengurusan demi kebaikan organisasi, agar mampu memiliki peran strategis di dalam memperkuat ekonomi di Desa Adat.

wartawan
HMS
Category

Bupati Sanjaya Hadiri Loka Sabha VII MGPSSR, Perkokoh Sinergi Pesemetonan untuk Tabanan Era Baru

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Loka Sabha VII Mahagotra Pasek Sanak Sapta Resi (MGPSSR) Kabupaten Tabanan yang berlangsung di Graha Yadnya Jayaning Singasana, Minggu (12/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi pesemetonan MGPSSR dalam memperkuat organisasi, menyusun arah program kerja, sekaligus mempererat persaudaraan sebagai bagian dari pembangunan daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Bertahun-Tahun Hadapi Krisis Air, 732 Rumah di Desa Pejukutan Akhirnya akan Teraliri Air Bersih

balitribune.co.id I Semarapura - Komitmen Pemerintah Kabupaten Klungkung dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat terus digenjot. Bupati Klungkung I Made Satria, menghadiri langsung acara Sosialisasi Pekerjaan Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah (SR) yang berlangsung di Kantor Perbekel Desa Pejukutan, Kecamatan Nusa Penida, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Kembang Minta MPLS di Jembrana Bebas Perploncoan

balitribune.co.id I Negara - Tahun ajaran 2026/2027 telah dimulai pada Senin (13/6/2026). Seluruh siswa baru pada setiap jenjang pendidikan mengawalinya dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Pihak sekolah baik tenaga pendidik maupun Pengurus OSIS diingatkan agar pelaksanaan MPLS bebas dari perploncoan. 

Baca Selengkapnya icon click

Mahasiswa Cipayung Plus Datangi DPRD Buleleng, Bahas Kepastian Bandara Bali Utara

balitribune.co.id I Singaraja - Pimpinan DPRD Kabupaten Buleleng menerima audiensi dari Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus untuk membahas sejumlah isu strategis pembangunan daerah, Senin (13/7/2026). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng itu dipimpin Ketua DPRD Ketut Ngurah Arya didampingi Wakil Ketua Nyoman Wandira Adi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dermaga Khusus Penyeberangan Celukan Bawang-Ketapang Dibangun Bulan Depan

balitribune.co.id I Singaraja - Pelabuhan Celukan Bawang, Gerokgak, Kabupaten Buleleng segera memasuki tahap pengembangan dengan pembangunan dermaga penyeberangan baru. Proyek ini dipersiapkan sebagai jalur alternatif untuk mengurangi kepadatan arus penyeberangan di lintas Ketapang–Gilimanuk, terutama saat musim libur panjang.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Desak Dinas PUPR Prioritaskan Perbaikan Jalan Penunjang Pariwisata

balitribune.co.id I Bangli - Komisi III DPRD Bangli  mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli dalam hal ini Dinas PUPR untuk segera melakukan perbaikan atas kerusakan jalan-jalan yang merupakan jalur obyek pariwisata. Mengingat sektor pariwisata sebagai penunjang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.