Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Ajak Paguyuban Pasundan Ikut Jaga Kebhinekaan di Bali

PELANTIKAN - Gubernur Bali Wayan Koster pada acara Pelantikan pengurus Paguyuban Pasundan Wilayah Provinsi Bali dan Nusa Tenggara Barat masa bakti 2018-2023 di Bintang Ballroom, Bintang Bali Resort, Kuta, Badung, Sabtu, (8/12) malam.

BALI TRIBUNE - Bali sebagai daerah tujuan wisata dunia memang memiliki daya tarik tersendiri. Bali selain terkenal dengan wisata alam dan budayanya yang adiluhung, juga terkenal akan kebhinekaan dan sikap toleransi masyarakatnya yang tinggi. Untuk itu, sudah sewajarnya semua pihak untuk terus menjaga kebhinekan dan toleransi tersebut dengan baik demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal itu disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster pada acara Pelantikan pengurus Paguyuban Pasundan Wilayah Provinsi Bali dan Nusa Tenggara Barat masa bakti 2018-2023 di Bintang Ballroom, Bintang Bali Resort, Kuta, Badung, Sabtu, (8/12) malam. "Saya menyambut baik atas pelantikan pengurus Paguyuban Pasundan wilayah Bali dan Nusa Tenggara Barat. Sunda merupakan bagian dari kebhinekaan di Indonesia. Di Bali sendiri ada banyak paguyuban atau organisasi daerah, kita disini semua menjunjung tinggi kebhinekaan dan tentunya sikap toleransi. Mari kita jaga bersama apa yang telah terjalin dengan baik selama ini, kita harus tetap saling menghormati," ujar Koster. Lebih lanjut, Koster berharap agar para pengurus yang baru dilantik dapat membuat program kegiatan yang berdasarkan pemikiran yang baik dan jernih dalam hal berorientasi, revitalisasi dan reaktualisasi serta program kerja secara optimal sebagai mitra pemerintah dalam menyukseskan pembangunan di daerah Bali sesuai dengan program "Nangun Sat Kerthi Loka Bali" melalui pembangunan semesta berencana. "Sekali lagi selamat kepada pengurus yang telah di lantik, buat program kedepan yang baik. Mari kita bersinergi untuk Bali yang kita cintai," imbuhnya. Sementara itu, Ketua Umum PB Paguyuban Pasundan Didi Turmudzi dalam sambutannya mengatakan masyarakat Bali sangat terbuka. Menurut Tarmudzi, masyarakat Bali menganggap yang datang ke Bali adalah keluarga. Dikatakan Tarmudzi, hal ini menjadi contoh yang baik bagi bangsa Indonesia dalam merajut kebhinekaan. "Bali masyarakat terbuka, semua yang datang ke Bali dianggap saudara. Ini menjadi contoh yang baik bagi bangsa kita. Semoga kita bisa memberi kontribusi untuk Bali," ujarnya. Hadir pula pada acara tersebut Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali I Gusti Bagus Alit Putra, Gubernur Jawa Barat periode 2008-2018 Ahmad Heryawan,

wartawan
Release
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.